Langsung ke konten utama

Kemenag Kab Banyuwangi Ikutkan Penyuluh Pelatihan Pendamping PPH

Banyuwangi (Warta Blambangan) Program Pelatihan 30.000 Pendamping PPH tahun 2023 yang diselenggarakan BPJPH  (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ) bagi Penyuluh Agama Islam yang dimulai hari ini secara daring, diikuti oleh Penyuluh Agama Islam yang belum mengikuti. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr Moh Amak Burhanudin, di KUA Kecamatan Genteng  Kamis (09/02/23) menyampaikan bahwa pendampingan bagi pelaku UMKM sangat penting. Pelatihan secara online tersebut dilaksanakan hingga 11 Pebruari 2023.


"pendampingan bukan hanya dapat dilakukan penyuluh bidang produk halal, tetapi semua penyuluh" ungkapnya.

Lebih lanjut Amak menyampaikan bahwa Kabupaten Banyuwangi sebagai jujugan wisata dibutuhkan kepastian kehalalan produk. Hal ini penting dengan mengingat produk UMKM bukan hanya dipasarkan pada jaringan lokal, namun juga dipasaran global.

 Amak berharap para Pendamping PPH bekerja secara maksimal, sehingga semua para pelaku usaha di Kabupaten Banyuwangi mempunyai sertifikat halal, sehingga meningkatkan nilai produk.dan tidak ada keraguan bagi konsumen.

 Dihadapan para Penyuluh Agama Islam pada KUA Kecamatan Genteng, Amak juga menyinggung maraknya NAPZA, terutama di kalangan remaja, yang perlu ditanggulangi dengan penyuluhan  baik melalui majelis taklim maupun melalui lembaga pendidikan dalam program KUA Goes to School.

 Sementara itu ditempat terpisah, Syafaat dari Bimas Islam menyampaikan bahwa dari LPPPH  (Lembaga Pengawasan dan Pendamping Produk Halal) yang ada, para Penyuluh memilih di tiga tempat yaitu UIN Maliki Malang, Uniba Banyuwangi dan UIN Khas Jember.

“lita tidak mengarahkan para penyuluh pada sati LPPPH, kita serahkan kepada mereka untuk memilih” ungkapnga.

Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menargetkan agar semua Penyuluh Agama Islam menjadi Pendamping PPH, sehingga akan mempercepat prpgram SEHATI (Sertifikat Halal Gratis) sistim Self Declare (syaf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...