Langsung ke konten utama

Rumah Impian Jutaan Orang

 Wujudkan Mimpi Rumah Impian Bersama Kementrian PUPR



Rumah pertama selalu diimpikan oleh siapapun itu yang belum memiliki rumah,meski tinggal di pondok mertua indah sekalipun, tetap saja terutama pasangan muda yang baru menikah memimpikannya, meski sederhana kalau milik sendiri dan diraih bersama pasangan terkasih akan sanggat bernilai dan berarti dan dikenang sepanjang massa dan jadi kenangan tetindah dalam mengukir sejarah berumah tangga yang nantinya akan menjadi cerita indah rona kehidupan yang akan di ceritakan ke anak cucu.Selain itu rumah merupakan kebutuhan sekunder yaitu, sandang , pangan dan papan.

Meski sulit mengapainya semua pasangan pasti ingin meraihnya, apalagi untuk pasangan muda yang notabene berpenghasilan rendah tentu mimpi itu akan sulit diwujudkan, apalagi tinggal di perkotaan, bagaimana solusinya? Menabung Menjadi salah satu alternative tapi perlu waktu puluhan tahun untuk itu, sedang uang yang terkumpul dengan sangat susah payahpun pada saatny sudah terkumpul sudah terkena imflasi artinya nilai uang itu sudah tidak berarti lagi, boro-boro beli rumah bisan bisa uang itu nantinya culupnya hanya buat beli sepeda motor saja, wah ngeri juga kalu begitu, seprti halnya saya pernah ikut asuransi pendidikan untuk anak saya yang waktu itu belum lahir dan saya sisihkan bahkan sepertiga gaji saya untuk itu meski terseok yakin nanti berguna karena membayangkan uang Puluhan juta yang akan diterima tapi nyatanya ketika menerima unag itu 15 tahun kemudian tidak ada artinya sama sekali hanya cukup untuk masuk SMA/ MA ternama saja. 


Begitu juga menabung uang Tunai di Bank atau asuransi untuk membeli rumah puluhan tahun bisa –bisa hanya cukup untuk bayar uang muka perumahan di masanya, sunguh sutu dilemma bukan?! Lalu apa solusinya? Dengan kredit perumahan tentunya tapi bagi pasangan muda itu juga tidak mudah harus ada uang muka dan suku bunga yang cukup tinggi, tentu ini sebuah dilemma, tapi akankah kita menyerah begitu saja sampai tua tidak pernah punya rumah tentu tidak bukan?! Diperlukan keberanian disini keberanian meraih dan mengapai mimpi yang diyakini akan indah pada waktunya.


Kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran bagi stimulus fiskal subsidi perumahan sebesar Rp1,5 Triliun untuk 175.000 rumah tangga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Hal tersebut sebagai salah satu antisipasi dampak ekonomi akibat Virus Covid-19 sesuai Kebijakan Stimulus Fiskal Presiden RI Joko Widodo, yang salah satunya dalam bidang perumahan.


Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto mengatakan, bentuk stimulus fiskal tersebut berupa pengalokasian dana untuk Subsidi Selisih Bunga (SSB) dan tetap memberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk KPR.

"SSB dan SBUM diharapkan akan operasional pada 1 April 2020 melalui Bank Pelaksana yang telah bekerja sama dengan Kementerian PUPR. Saat ini 3 (tiga) bank telah menyatakan minat sebagai bank pelaksana, yaitu Bank BTN, Bank BNI, dan Bank BRI. Kementerian PUPR masih membuka peluang bagi bank lain yang ingin bekerja sama, sehingga MBR mendapatkan kesempatan seluas-luasnya memanfaatkan jaringan bank di daerah untuk mengakses subsidi perumahan ini," kata Heri dalam jumpa pers daring, Selasa (31/3/2020)


Gayung bersambut pemerintah melalui kementrian PUPR membaca dan mencari serta memberikan solusi untuk jutaan orang Indonesia mengapai Mimpi Memiliki Rumah Pertama yang tadinya bisa saja hanya sekedar mimpi menjadi sesuatu yang nyata terwujud. Banyak senyum karena ini,banyak harapan terwujud, pasangan muda tidak perlu menabung dan gigit jari pada saat terkumpul uang dan tidak bisa membeli rumah karena Inflasi.


Sungguh sebuah Kebijakan yang Pro rakyat kecil dengan Bantuan Subsidi uang muka atau subsidi suku bunga 5 % selama 10  Tahun kredit berjalan dan bantuan uang muka untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang maksimalpenghasilannya 8 juta perbulan (MBR) sungguh membantu wujudkan mimpi ditengan pandemic coviv yang sangat berdampak pada segala lini kehidupan apalagi bagi MBR.   Bravo Kementrian PUPR selamat Ulang Tahun semoga tetap bersama rakyat membangun negeri wujudkan mimpi. Selamat Ulang Tahun semoga tetap mengayomi dan membantu kesulitan rakyatnya , kementrian yang member kebijakan nyata bukan sekedar pencitraan dan slogan semata, bersamamu Jutaan Orang Indonesia Memiliki Rumah Impian Yang Indah tanpa terbebani angsuran yang mencekik leher dan mengurangi pemenuhan gizi bagi anak anak pasangan muda yang notanene satu sisi harus punya rumah satu sisi harus memikirkan gizi putra putrinya dan pendidikan juga tertunya jadi dengan kebijakan ini sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui bagaimana tidak mimpi punya rumah terwujud, gizi anak- anak tetap terlampaui, pendidikan anak tetap terjamin. 


Sekali lagi melalui tulisan ini saya mengapresiasi Kebijakan Kementrian PUPR wujudkan mimpi rumah pertama bagi jutaan orang Indonesia, selamat Ulang tahun , dan tetap member solusi bukan janji, Membangun Negeri untuk Indonesia kedepan  seperti Slogan Pengadaian’ Mengatasi Masalah tanpa Masalah”Semoga tetap bersama rakyat membangun negeri menciptakan dan menuju kejayaan bersama.


#HAPERNAS #PUPR


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...