Langsung ke konten utama

Apresiassi Pencairan TPG Kab. Banyuwangi oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yang dilakukan setiap bulan, mendapat apresiasi dari kepala Seksi Kurikulum dan evaluasi Bidang pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur Imam Syafii, hal ini disampaikan Imam Syafii ketika membuka Rapat koordinasi Calon Peserta ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2019 se jawa Timur yang diselenggaran di Hotel Kusuma Agrowisata Kota Batu. “ Kami berharap tahun berikutnya pencairan di Kabupaten lainnya juga dilakukan setiap bulan” ungkap Kasi asal Kabupaten Jember tersebut.

Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Ahmad Sruji Bachtiar menyampaikan banyak terima kasih terhadfap para HD (Helpdesk) Ujian Nasional dimana fungsi HD ini dalam pelaksanaan ujian sangat vital, Sruji Bachtiar juga memberikn apresiasi terhadap ketangguhan dan kerja sama antar HD dimana selalu kompak dan saling membantu ketika ada permasalahan terkaoit Ujian Nasional. “Tanpa Kerjasama yang baik antar HD, Ujian Nasional tidak akan berjalan dengan baik” ungkapnya. Lebih lanjut Sruji Bachtiar menyampaikan bahwa dengan adanya HD Nasional dari Jawa Timur, sangat membantu untuk menjadikan Jawa Timur terdepan dalam pelaksanaan Ujian Nasional. “Jawa Timur merupakan barometer Indonesia, jika pelaksanaan di jawa timur Sukses, maka se Indonesia dianggap Sukses” ungkapnya.
Sementara itu Analis data dan Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan kemenag Kabupaten Banyuwangi Syafaat, yang hadir bersama HP Provinsi Jawa Timur dari MTsN 1 Banyuwangi Alan rahmana Putra menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut disamping sharing permasalahan terkait dengan Ujian Nasioanal, juga ajang silaturakhim antar HD. “selaama ini antar HD serinbng berkomunikasi melalui media sosial, dengan kegiatan semacam ini dapat mengenal lebih lengkap” ungkapnya. (Syafaat)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...