Pages

Home » » LKPP Tetapkan Sukojati Banyuwangi sebagai Desa Matang Pengadaan

LKPP Tetapkan Sukojati Banyuwangi sebagai Desa Matang Pengadaan

 BANYUWANGI (Warta Blambangan)  Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Banyuwangi di tingkat nasional. Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu dari 12 pemerintah desa terbaik di Indonesia dalam tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa yang dinilai oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.


Penghargaan bertajuk Desa Matang Pengadaan tersebut diberikan dalam kegiatan nasional bertema Sinergi Nasional Akselerasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Pencapaian Desa Anti Korupsi melalui Transformasi Regulasi, Tata Kelola, dan Sumber Daya Manusia Pengadaan yang berlangsung di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Desa Sukojati Untung Suripno bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyuwangi, MY Bramuda.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih Desa Sukojati. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa desa mampu menjadi pusat lahirnya tata kelola pemerintahan yang inovatif, profesional, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ipuk menilai pencapaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Desa Sukojati, tetapi juga dapat menjadi rujukan bagi desa lain dalam menerapkan sistem pengelolaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Apa yang dicapai Desa Sukojati dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan tata kelola yang baik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang berkualitas,” ujarnya.

Ia juga berharap capaian tersebut mampu mendorong desa-desa lain di Banyuwangi untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, MY Bramuda menjelaskan bahwa Desa Sukojati sebelumnya telah ditetapkan oleh LKPP sebagai salah satu dari 12 desa piloting di Indonesia dalam program peningkatan tata kelola pengadaan barang dan jasa desa.

Dalam agenda tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama terkait pelaksanaan replikasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa di berbagai wilayah.

Menurut Bramuda, langkah tersebut bertujuan memperluas penerapan tata kelola pengadaan yang lebih baik melalui proses pembelajaran antar desa.

“Program ini diharapkan dapat menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik antardesa dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan menuju desa mandiri dan desa yang berintegritas,” jelasnya.

Kepala Desa Sukojati Untung Suripno mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Ia mengatakan pemerintah desa selama ini berupaya menerapkan prinsip pengadaan yang sesuai aturan dengan mengedepankan aspek transparansi dan akuntabilitas.

Ia menjelaskan bahwa setiap proses pengadaan dilakukan dengan memperhatikan regulasi yang berlaku, termasuk mencari pembanding harga agar penggunaan anggaran dapat berjalan secara efektif dan efisien.

“Setiap pengadaan yang dilakukan selalu memperhatikan prinsip serta etika pengadaan barang dan jasa, sehingga anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat optimal,” katanya.

Sebelumnya, Desa Sukojati juga telah memperoleh berbagai pengakuan nasional. Sejak tahun 2022 desa tersebut ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai desa percontohan anti korupsi. Selain itu, pada tahun 2023 Desa Sukojati juga menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai pengelola keuangan terbaik.

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Creating Website

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jaga kesopanan dalam komentar

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger