Langsung ke konten utama

Perjuangan PGRI untuk Kesejahteraan Guru

Dalam sebuah siaran langsung di salah satu televisi swasta, Ketua PB PGRI, Teguh Sumarno, menyampaikan rasa bangga dan bahagia atas perhatian Presiden terhadap profesi guru. Melalui sambungan virtual pada Sabtu, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, khususnya Pasal 7 hingga Pasal 14.

"Seperti yang disampaikan Mas Ujang tadi, guru dalam perjuangannya mengajar, mendidik, dan membimbing memiliki peran yang sangat penting dalam tanggung jawab pembelajaran," ujar Teguh.

Ia menambahkan bahwa PGRI telah lama memperjuangkan agar tunjangan profesi guru dapat langsung disalurkan ke rekening masing-masing guru. Perjuangan ini akhirnya membuahkan hasil dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang mulai Maret ini merealisasikan pencairan tunjangan secara langsung. Meskipun jumlahnya tetap sama, mekanisme baru ini dianggap lebih efektif dan memberikan kepastian bagi para pendidik.

"Pak Prabowo dan Mas Gibran memiliki komitmen untuk merealisasikan pencairan langsung ke rekening guru mulai Maret ini. Ini merupakan kebanggaan bagi kita semua," katanya. 


Selain itu, PGRI menyoroti kebijakan libur bagi guru pada 21 Maret yang belum diterapkan secara merata di berbagai daerah. Oleh karena itu, para guru mengusulkan agar kebijakan ini dapat diterapkan secara seragam di seluruh Indonesia.

Masalah lain yang disoroti adalah pencairan tunjangan profesi guru yang tertunda sejak Oktober 2023. Dirjen Pendidikan telah menyampaikan bahwa jika tunjangan tersebut tidak cair pada tahun 2024, maka akan dibayarkan pada 2025. Namun, PGRI menekankan pentingnya percepatan pencairan dana agar para guru tidak terus menunggu tanpa kepastian.

Teguh Sumarno juga menyoroti peran guru honorer yang menjadi tumpuan pendidikan di Indonesia. Dalam kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), jumlah guru honorer jauh lebih banyak dibandingkan guru PNS yang telah lama mengabdi. Oleh karena itu, PGRI meminta pemerintah untuk memastikan kesejahteraan para guru honorer serta memperbaiki pola kebijakan yang lebih adil bagi mereka.

Selain itu, PGRI mengusulkan perhatian lebih pada guru-guru TK serta anggaran pendidikan yang lebih seimbang dan merata, terutama bagi institusi di bawah Kementerian Agama. Teguh menekankan bahwa kesejahteraan dosen di perguruan tinggi swasta juga perlu diperhatikan agar tidak terjadi kesenjangan dengan dosen di perguruan tinggi negeri.

"PGRI mengusulkan perhatian lebih pada guru TK serta anggaran pendidikan yang lebih merata, terutama bagi institusi di bawah Kementerian Agama," ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Ketua PB PGRI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden atas kebijakan yang mendukung kesejahteraan guru. PGRI berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah dalam membangun bangsa melalui pendidikan yang lebih baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...