Langsung ke konten utama

Kepala Kemenag Banyuwangi Tekankan Pentingnya Pemeriksaan Wali Nikah dan Evaluasi Penyuluh dengan CAT

Wongsorejo (Bimas Islam) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, menegaskan pentingnya pemeriksaan wali nikah guna mencegah kesalahan dalam prosesi akad nikah. Penekanan ini disampaikan dalam acara yang digelar pada Selasa, 26 November 2024, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wongsorejo.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Bimas Islam menyampaikan bahwa pemeriksaan wali nikah merupakan langkah preventif untuk memastikan keabsahan pernikahan sesuai hukum Islam dan undang-undang yang berlaku.


"Proses pemeriksaan wali nikah harus dilakukan dengan teliti. Hal ini sangat penting untuk menghindari kesalahan yang dapat mempengaruhi sah atau tidaknya akad nikah. Penyuluh Agama Islam juga perlu berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait hal ini," ujarnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KUA memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan pernikahan di tingkat kecamatan. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat, mulai dari penghulu hingga penyuluh agama, harus memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai aturan dan ketentuan pernikahan.


Selain menyoroti pentingnya pemeriksaan wali nikah, Kepala Seksi Bimas Islam juga menyampaikan informasi terkait evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam (PAI). Evaluasi tersebut akan dilakukan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), yang direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.



"Evaluasi kinerja melalui CAT merupakan upaya kami untuk memastikan profesionalisme para penyuluh. Dengan sistem ini, penilaian akan lebih objektif dan transparan," jelasnya.


Ia menambahkan, penyuluh agama memiliki peran penting dalam membina masyarakat, terutama dalam memberikan penyuluhan terkait kehidupan beragama, hukum Islam, serta penguatan moderasi beragama. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan evaluasi kinerja secara berkala menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan.


Acara yang berlangsung di KUA Kecamatan Wongsorejo ini dihadiri oleh para penghulu, penyuluh agama, serta staf KUA. Dalam diskusi yang berlangsung, sejumlah penyuluh agama menyampaikan aspirasi dan tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas di lapangan.


Kepala KUA Kecamatan Wongsorejo Fakhrus Shofi menyambut baik kebijakan evaluasi berbasis CAT. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.


"Kami berharap melalui evaluasi ini, para penyuluh semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja. Pada akhirnya, ini akan berdampak positif pada kualitas layanan keagamaan yang diberikan kepada masyarakat," tuturnya.


Sementara itu, salah satu penyuluh agama yang hadir, Luluk Atin, mengaku mendukung penuh kebijakan tersebut.


"Dengan adanya CAT, kami bisa mengetahui sejauh mana kompetensi yang kami miliki. Ini juga menjadi peluang untuk terus belajar dan memperbaiki kekurangan," katanya.


Supervisi dan Evaluasi di KUA Kecamatan Wongsorejo ini tidak hanya menjadi momen untuk menyampaikan kebijakan, tetapi juga sarana membangun sinergi antara Kepala Kemenag Banyuwangi, penyuluh agama, dan KUA dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Dengan penekanan pada pemeriksaan wali nikah yang lebih ketat dan evaluasi kinerja penyuluh berbasis CAT, diharapkan kualitas pelayanan keagamaan di Kabupaten Banyuwangi semakin meningkat dan sesuai dengan harapan masyarakat.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...