Langsung ke konten utama

Pemantapan Karom dan Karu Jamaah Haji Banyuwangi

Banyuwangi (Warta Blambangan)155 Ketua Regu dan Rombongan Ibadah Haji di Banyuwangi Jalani Pemantapan dari Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi menggelar pemantapan kepada 155 orang yang bertugas Ketua Regu (Karu) dan Ketua Rombongan (Karom) Ibadah Haji 2024, yang juga dihadirkan Ketua dan Pembimbing Ibadah Kloter 57, 58 dan 59. Dalam pemantapan tersebut, Kemenag memberikan pembekalan agar Karu dan Karom dapat mengetahui tugas dan fungsinya masing-masing. Sehingga perjalanan ibadah haji kelompok terbang (kloter) 57, 58, 59 asal Banyuwangi serta kloter 60 yang bergabung dengan rombongan Sidoarjo dapat berjalan lancar. “Kita perlu memahami dan menghayati bahwa tugas ketua regu dan ketua rombongan ini adalah bagian dari ibadah. Semakin melayani jamaah haji maka pahala mereka semakin besar,” pesan Kepala Kantor Kemenag Kab. Banyuwangi, Chaironi Hidayat pada media ini. Chaironi juga mengingatkan bahwa petugas dan peserta ibadah haji harus menjaga kekompakan untuk menghindari perselisihan selama pelaksanaan ibadah haji di tanah suci. Untuk diketahui, persiapan pemberangkatan jamaah haji di Banyuwangi mencapai 80 persen jelang pemberangkatan pada 25 Mei 2024. Kemenag terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk penyediaan transportasi jamaah haji Banyuwangi menuju asrama haji Surabaya termasuk konsumsi selama perjalanan. Dengan seluruh persiapan yang dilakukan, Chaironi berharap pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan aman dan lancar serta seluruh jamaah dapat kembali ke Banyuwanvi sebagai Haji Mabrur. setelah pemantapan secara umum, Karu dan Karom dikumpulkan oleh masing-masing Ketua Kloter untuk saling lebih mengenal dan melakukan rapat awal sebelum pemberangkatan. "kita koordinasikan semua masalah yang mungkin timbul, yang pada intinya bagaimana jamaah haji bisa sman dan nyaman" kata Syafaat, Ketua Kloter 58. pada kesempatan tersebut juga diingatkan tentang barang bawaan yang diperbolehkan selama penerbangan, serta warna identitas kopor sesuai dengan ketentuan yang dudah di tetapkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...