Langsung ke konten utama

Pemantapan Manasik Haji Banyuwangi


Banyuwangi (Warta Blambangan) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi akan melaksanakan pemantapan manasik haji bagi jamaah haji Kabupaten Banyuwangi di Gedung Wanita Paramita Kencana Kamis (08/05/2023). Hal ini disampaikan Plt. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi H. Muklis, Selasa (06/05/2023)  di aula bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.

Muklis menyampaikan bahwa jamaah haji Kabupaten Banyuwangi yang bergabung dalam Kloter 62, 63 dan 64 akan berangkat ke Embarkasi Surabaya rencananya hari Kamis (15/06/2023), masuk asrama pukul 15;00 WIB, 17:00 WIB dan pukul 19:00 WIB. Jamaah ini akan masuk ke gelombang kedua, yakni ke Kota Makkah dulu untu menunaikan Ibadah Haji, baru kemudian ke Kota Madinah.

Dalam pemantapan tersebut akan disampaikan hal-hal tehnis berkaitan dengan pemberangkatan haji.

"kegiatan ini sangat penting, karena berkaitan dengan tehnis pelaksanaan pemberangkatan dan kegiatan selama di tanah suci" kata Muklis.

lebiih lanjut Muklis menyampaikan bahwa Jamaah Haji Kabupaten Banyuwangi  berjumlah 971 orang. 

Ditanya tentang koper jamaah, Muklis menyampaikan bahwa insyaallah koper akan datang besok pagi. (07/05/2023) dan akan segera di distribusikan, adapun tentang mekanisme barang bawaan, akan disampaikan saat manasik haji tahap kedua.(Syaf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...