Langsung ke konten utama

Pelaku Usaha Ikuti Kampanye Mandatori Halal di Pasar Genteng dan Mall Roxy Banyuwangi

Banyuwangi (Warta Blambangan) ara pelaku usaha  di pasar Genteng mengikuti Kampanye Mandatori Halal yang  dilaksanakan oleh Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Drs.H. Moh. Jali, M.Pd.I, Sabtu (18/03/23) yang juga dihadiri Pendamping PPH dan 14 Kepala KUA Kecamatan diwilayah Banyuwangi Selatan.

Jali menyampaikan bahwa saat ini serentak dilaksanakan kampanye mandatori Halal serentak Indonesia yang dilaksanakan di 1.000 titik lokasi, yang salah satunya di Pasar Genteng.



Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Jali, Menteri Agama Yakut Clolil Qoumas menyampaikan bahwa Kementerian Agama menjadi contoh percepatan program ini 

dengan mewajibkan sertifikasi halal seluruh produk dan kantin di 

lingkungan satuan kerja Kementerian Agama, serta melakukan 

edukasi, mendorong, dan membantu para pelaku usaha yang 

memproduksi dan/atau menjual produk di lingkungan 

Kementerian Agama


Dalam kampanye yang diadakan di pasar Genteng, juga diserahkan sertifikat halal yang sudah terproses dari Pelaku Usaha di Kecamatan Genteng.

Camat Genteng Satriyo menyampaikan bahwa pihaknya juga menyediakan mobil dinas untuk kampanye keliling Sertifikat Halal Gratis ini.

"Kita fasilitasi agar informasi ini sampai kepada para pelaku usaha" ungkap Satriyo.


Salah satu Pendamping PPH yang unsur, Syafaat menyampaikan bahw dirinya beserta team bukan hanya membantu mendaftarkan sertifikat halal, tetapi juga membantu untuk mendaftarkan NIB (Nomor Induk Berusaha)



Selain di pasar Genteng, Kampanye Mandatori Halal juga dilaksanakan di halaman Mall Roxy Banyuwangi yang dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr Moh Amak Burhanudin.

dalam sambutannya Amak meyampaikan bahwa pada tanggal 27 Oktober 2024 nanti semua produk makanan minuman di Indonesia harus sudah bersertifikat halal.

“Proses sertifikat halal akan dipandu oleh para pendamping proses produk halal dan semua gratis”, tandasnya.


Pada kampanye di Mall Roxy yang diikuti oleh 11 Kecamatan diwilayah Banyuwangi Utara tersebut, juga dilakukan juga sosialisasi, penyebaran brosur dan membuka layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat bagaimana caranya untuk mendapatkan sertifikat halal.


Dengan kampanye halal ini diharapkan para pelaku usaha segera mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...