Langsung ke konten utama

The Power Of Ngeyel


The Power Of Ngeyel
Oleh : Vega Thalia

Dalam dunia pendidikan, Pemerintah mengambil kebijakan melakukan pembelajaran jarak jauh (BJJ) atau Learning From Home (LFH).  Meskipun  beberapa siswa yang tidak dapat mengakses internet karena tidak adanya sinyal. Banyak hambatan dan rintangan dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh tersebut, semua itu harus dilalui demi pembelajaran peserta didik masa Covid-19. Dalam masa New Normal ini (pendidikan Tahun Pelajaran baru 2020-2021) beberapa daerah (zona hijau) melaksanakan tatap muka, dengam melaksanakan protocol kesehatan yang telah ditetapkan. Sedangkan daeran dengan zona kuning, orange, biru, dan merah, tidak boleh melaksanakan belajar tatap muka, melainkan dengan daring. Karena daerah dalam zona yang dilarang, itu masih dalam situasi tidak aman dalam kerumunan, meskipun banyak beranggaapan kalau "zona hijau pun bisa saja menjadi zona kuning, orange, biru atau merah, saat melaksanakan belajar secara tatap muka. Karena, masih berkerumun.", anggapan itu tidak benar. Zona hijau sangat diwanti wanti, meskipun bisa tatap muka tetapi mereka melaksanakan aturan yang ada demi memutus rantai penyebaran covid-19.  Tatap muka maupun daring, itu sama saja, kita masih dapat ilmu. Bedanya mereka secara langsung kalau kita tidak, meskipun banyak dari murid yang merasakan bosan harus didalam rumah, setidaknya manfaatkan waktu yang ada, apabila kita tidak seelalu setiap hari mendapatkan materi dari guru.
Setelah menjalani kehidupan kebiyasaan anyar atau New Normal, masyarakat seakan lupa dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Banyak dijumpai dalam Mall, pasar, dan tempat umum lainnya, keluar tidak memakai masker, tidak jaga jarak dengan orang lain. Meskipun sangat yakin tidak akan terjadi masalah, setidaknya masyarakat menghargai keputusan yang telah ditetapkan pemerintah, terlebih demi keselamatan diri sendiri dan keluarga.
Setelah hampir 4 bulan rakyat Indonesia berdiam diri di rumah. Pemerintah mengambil langkah dengan membuat aturan baru yang disebut New Normal. Yang diharapkan masyarakat dapat beraktifitas kembali dengan tetap menjaga agar Covid-19 tidak menyebar dan menimbulkan banyak korban. Meskiun rasa jenuh membayangi pelaksanaan New Normal ini dengan alasan sampai saat ini dianggap tidak terjadi masalah bagi mereka yang tetap melaksanakan kegiatan tanpa melakukan protoll kesehatan,
Beberapa bulan lalu banyak rumor beredar, kalau vaksin telah ditemukan, ternyata pernyataan itu hanya hoax semata. Yang paling lois untuk dilakukan agar tidak sengsara karena korona adalah dengan menghindarkan diri dari virus yang sangat mudah menular tersebut. Sifat sombong dengan menganggap bahwa manusia lebih takut dengan korona daripada Tuhannya merupakan keyakinan menyesatkan yang tidk peru untuk diikuti. Karena Tuhan telah memberikan akal kepada kita utuk berusaha yang terbaik bagi takdir kita.

Ketetapan New Normal tidak dapat diterapkan diseluruh daerah. Karena, yang bisa menjalankan New Normal hanya daerah yang aman / cukup aman. Dalam artian penyebaran virus dpat dikendalikan. Pemerintah Daerah tidak mungkin menjalankan masa New Normal  apabila daerahnya masih dalam keadaan yang tidak memungkinkan. Apalagi kalau sudah melaksanakan masa New Normal tapi tidak dikerjakan dengan aturan yang benar, akan  memperburuk kondisi masyarakat terhadap pendemi covid-19. Pemerintah sendiri telah membuat kajian New Normal untuk memulihkan ekonomi dalam kondisi pandemi Covid-19.  Keberhasilan ini tergantung pada kondisi kesehatan yang sudah membaik dan kepatuhan masyarakat dalam mematuhi dan menjalankan pola hidup baru menjaga kesehatan. Meskipun begitu, banyak kita jumpai keluhan dalam segi ekonomi. Rata rata keluhan itu dari penjual, karena tidak mendapatkan hasil seperti biasanya, apalagi sekarang ekonomi sedang kritis, dan barang masuk pun susah untuk diterima, karena kita tidak tahu, apakah daerah itu aman atau rawan akan covid-19.
Jadi, kalau kita ingin Negara Indonesia ini cepat selesai akan penyebaran Covid-19 ini, sudah kewajiban kita untuk melaksanakan ketetapan protocol Kesehatan yang telah diputuskan. Jangan menyepelekan kondisi new normal, pasti aman aman aja. Itu adalah pikiran yang membuat orang berasumsi bahwa keadaan ini sudah aman, padahal situasi belum juga terselesaikan. The Power Of Ngeyel dengan mengabaikan protocol kesehatan tidak dapat diterapkan dalam kondisi seperti ini, karena dampak yang akan ditimbulkan bukan hanya menimpa pada diri sendiri, namun juga terhadap keluaga dan lingkungan.
Pentingnya pemahan dan kesadaran masyarakat terhadap kondisi yang menimpa peril terus dilakukan, kondisi bahwa mereka saat ini aman aman saja tidak dapat dijadikan sebagai pembenar atas kengeyelannya melanggar peraturan yang telah dibuat pemerintah dalam  upaya untuk  pencegahan penularan virus tersebut. Penerapan sanksi sosial bagi pelanggar merupakan salah satu cara agar masyarakat terbiasa dengan protokol kesehatan covid-19. Begitu juga dengan peran masyarakat untuk saling mengingatkan agar masyarakat sadar atas kondisi yang melanda dunia dan upaya bersama untuk menghindarinya. Virus yang juga melanda Indonesia akan terus berkembang yang memakan banyak korban jika masyarakat tetap ngeyel menganggap bahwa virus yang sama sama ciptaan Tuhan ini dianggap tidak ada, atau dianggap tidak membahayakan bagi sesame.


 *Penulis Siswa Kelas XI IPS-2 MAN 3 Banyuwangi di Srono


Komentar

Posting Komentar

Jaga kesopanan dalam komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...