Pages

Momen Hari Pers Nasional, Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo Pererat Sinergitas Media, Aktivis, dan Forkopimda Banyuwangi

 BANYUWANGI (Warta Blambangan) Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional, Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo menjadi ruang strategis bagi jurnalis, aktivis, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuwangi untuk memperkuat sinergitas. Acara yang berlangsung pada Selasa malam (11/02/25) ini dihadiri oleh para jurnalis senior, aktivis, serta perwakilan Forkopimda, termasuk Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra beserta jajarannya, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Banyuwangi.b


Hakim Said, S.H., Ketua Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo, yang beralamat di Jl. MT Haryono No.72 B, Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi, menyambut hangat kehadiran berbagai elemen masyarakat. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya ruang-ruang diskusi sebagai wadah bertukar gagasan dan solusi demi kemajuan Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk membangun komunikasi yang terbuka dengan berbagai pihak. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, media, jurnalis, pemerhati sosial, ulama, dan aktivis sangat penting dalam membangun paradigma baru yang lebih inklusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Hari ini bukan hanya sekadar peringatan Hari Pers Nasional, tetapi juga momentum untuk memperkuat sinergitas antara institusi kepolisian dan elemen masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, kita dapat bersama-sama menciptakan Banyuwangi yang lebih aman, kondusif, dan maju,” ujar Kapolresta dalam sambutannya.

Senada dengan hal tersebut, Kalapas Banyuwangi turut mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan media sangat penting dalam membangun transparansi serta mendukung program pembinaan warga binaan.

“Media memiliki peran besar dalam membentuk opini publik yang positif. Kami berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan demi mendukung berbagai program pembinaan di Lapas serta menjaga keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Respon positif dari Kapolresta dan Kalapas terhadap peran media ini mendapat apresiasi dari para jurnalis dan aktivis yang hadir. Mereka menilai bahwa membangun hubungan yang harmonis antara instansi pemerintah, kepolisian, dan media adalah langkah maju dalam menciptakan transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan pemasyarakatan.

Acara kemudian diakhiri dengan diskusi santai yang penuh keakraban antara Kapolresta, Kalapas, serta para jurnalis dan aktivis. Harapannya, sinergitas yang telah terjalin dapat terus diperkuat untuk menciptakan iklim komunikasi yang lebih sehat serta berkontribusi dalam membangun Banyuwangi yang lebih baik.

Tarian Gandrung dalam Arus Zaman: Antara Pelestarian dan Ekspresi Bebas

 Tarian Gandrung dalam Arus Zaman: Antara Pelestarian dan Ekspresi Bebas

oleh : Syafaat 


Saya membuka grup WhatsApp Komunitas Lentera Budaya dan menemukan unggahan yang menarik perhatian. Seorang perempuan cantik bertubuh semampai, sepertinya masih usia belasan tahun yang bukan berasal dari Banyuwangi, sedang menari sendirian dengan penuh semangat. Ia mengenakan kostum Gandrung, tetapi tanpa ompyog (mahkota khas Gandrung). Namun, yang membuat saya tertegun bukan sekadar kostumnya, melainkan gerakannya yang dilakukan ditengah jalan diantara truk pembaes sound tidak seperti tarian Gandrung pada umumnya. Ia bergerak spontan mengikuti irama musik koplo yang mengalun dari sound horeg di atas truk, sementara penonton di sekitarnya tertawa dan menikmati pertunjukan tersebut.


Seperti biasa, unggahan semacam ini memicu beragam reaksi netizen. Ada yang menganggapnya biasa saja, hanya sekadar hiburan tak sengaja belaka. Tetapi ada pula yang merasa risih, bahkan sedikit emosi. Beberapa komentar menilai aksi tersebut sebagai bentuk pelecehan atau setidaknya kurang menghargai terhadap kostum Gandrung, yang memiliki nilai historis dan sakral. Mereka berpendapat bahwa kostum Gandrung seharusnya dikenakan dalam konteks yang sesuai, bukan sekadar pakaian untuk menari diiringi musik yang jauh dari akar tradisinya.



Saya sendiri memilih untuk tidak ikut berkomentar dalam diskusi yang sedikit panas tersebut. Perbedaan cara pandang kerap kali membawa seseorang ke dalam perdebatan yang tiada ujung. Bisa jadi saya akan dianggap tidak mengerti atau kurang menghormati budaya, hanya karena mencoba memahami kedua sisi perdebatan. Atau sebaliknya, saya bisa dianggap membela sang penari hanya karena ia berparas cantik.



Bagi masyarakat Osing Banyuwangi, Gandrung bukan sekadar tarian untuk menyambut wisatawan atau mengisi panggung hiburan semata. Tarian ini memiliki akar sejarah yang dalam, dan tidak bisa dilepaskan dari perjuangan suku Osing melawan kolonialisme.


Gandrung muncul sebagai salah satu bentuk perlawanan terhadap belenggu kolonial yang kreatif. Pada masa lalu, tarian ini menjadi strategi rakyat untuk menyamar dan mengumpulkan informasi dari penjajah. Selain itu, ada ritual tertentu yang harus dijalani oleh seorang penari sebelum benar-benar bisa disebut sebagai Gandrung. Salah satunya adalah meras—sebuah ritual inisiasi yang menandai kelahiran seorang penari Gandrung. Ia harus melewati tahapan panjang, mulai dari belajar tari sejak kecil, menjalani prosesi ritual, hingga akhirnya diakui oleh masyarakat. Seorang penari Gandrung juga memiliki kode etik dalam berpenampilan dan menampilkan tarian.


Oleh karena itu, wajar jika ada sebagian orang yang merasa tidak nyaman melihat kostum Gandrung dipakai dalam konteks yang kurang sesuai. Mereka khawatir bahwa jika dibiarkan, pemakaian kostum Gandrung tanpa memahami nilai-nilai di baliknya akan mereduksi esensi budaya itu sendiri.


Namun, zaman telah berubah. Gandrung kini lebih fleksibel dan terbuka terhadap berbagai inovasi. Ada Gandrung Marsan yang dikemas lebih teatrikal, Gandrung Nusantara yang dikolaborasikan dengan tarian daerah lain, hingga Gandrung yang masuk ke dalam format pertunjukan modern seperti festival dan parade budaya, tetapi masih dalam konteks yang diperbolehkan.


Tetapi, seberapa jauh fleksibilitas ini bisa diterima oleh masyarakat? Apakah ketika kostum Gandrung dikenakan tanpa menyajikan tarian Gandrung, hal itu masih dianggap sebagai bentuk apresiasi, atau justru dianggap sebagai pemerkosaan budaya?



Polemik seperti ini bukan hanya terjadi pada Gandrung. Banyak bentuk kesenian tradisional lain yang mengalami benturan serupa. Misalnya, busana adat wilayah tertentu yang dikenakan dalam fashion show tanpa ritual yang seharusnya, atau pakaian adat yang digunakan dalam pertunjukan yang tidak berkaitan dengan kebudayaan daerah tersebut.


Fenomena ini menunjukkan adanya perbedaan cara pandang dalam masyarakat. Sebagian orang berpendapat bahwa budaya harus dijaga keasliannya dan tidak boleh diperlakukan sembarangan. Namun, ada pula yang melihatnya sebagai bentuk ekspresi individu dan dinamika zaman yang terus berkembang dan tak bisa dihindari, seperti sang penari yang gagal menahan diri untuk menari mengikuti musik koplo tanpa memperdulikan bahwa ia sedang berpakaian apa.


Dalam kasus perempuan yang menari dengan kostum Gandrung diiringi musik koplo, kita bisa melihat dua perspektif:


1. Dari sisi pelestarian budaya, hal ini bisa dianggap sebagai tindakan yang kurang menghormati nilai historis dan sakralitas Gandrung. Kostum Gandrung bukan sekadar pakaian biasa, tetapi memiliki makna tersendiri dalam budaya Banyuwangi. Jika dikenakan di luar konteksnya, apalagi dalam pertunjukan yang terkesan asal-asalan, hal itu bisa menurunkan marwah dan keistimewaan tarian ini.


2. Dari sisi ekspresi seni, tarian adalah bentuk kebebasan berekspresi. Musik koplo yang identik dengan spontanitas dan hiburan rakyat tanpa pakem memang kerap membangkitkan semangat seseorang untuk menari. Jika seorang perempuan kebetulan mengenakan kostum Gandrung lalu terbawa suasana untuk menari, apakah itu berarti ia sengaja melecehkan budaya? Bisa jadi tidak. Mungkin, itu hanya spontanitas belaka.




Seiring perkembangan zaman, budaya memang mengalami transformasi. Gandrung yang dulu eksklusif, kini lebih terbuka untuk dikembangkan dalam berbagai bentuk pertunjukan. Tetapi, sejauh mana batasan perubahan itu bisa diterima?


Pada diskusi yang lebih luas tentang "budaya yang berkembang" versus "budaya yang harus dijaga keasliannya." Dalam banyak kasus, budaya yang terlalu kaku justru sulit berkembang dan akhirnya ditinggalkan generasi muda. Namun, jika terlalu bebas, dikhawatirkan nilai-nilai inti dari budaya itu sendiri akan hilang.


Kasus perempuan yang menari dengan kostum Gandrung diiringi musik koplo bisa menjadi refleksi bagi kita semua. Apakah kita masih memiliki standar yang jelas tentang bagaimana budaya kita harus dihormati? Dan bagaimana cara kita menyampaikan kritik terhadap fenomena ini tanpa terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif?


Dalam realitas sosial, fenomena seperti ini akan terus terjadi. Tidak semua orang memiliki pemahaman yang sama tentang nilai budaya, dan tidak semua orang sadar akan makna mendalam di balik simbol budaya tertentu. Maka, alih-alih terjebak dalam debat yang tak berujung, mungkin yang lebih bijak adalah dengan terus memberikan edukasi tentang budaya secara santun dan inklusif. Jika seseorang tidak memahami nilai-nilai di balik kostum Gandrung, mungkin itu karena kurangnya edukasi, bukan karena niat buruk.


Di era digital saat ini, edukasi budaya bisa dilakukan dengan banyak cara. Media sosial, misalnya, bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi tentang sejarah dan nilai filosofis Gandrung. Generasi muda yang aktif di dunia digital bisa menjadi agen pelestarian budaya dengan cara yang lebih kreatif dan menarik.



Pada akhirnya, budaya adalah milik bersama. Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengembangkan budaya dengan cara yang tetap menghormati akar sejarahnya. Namun, di sisi lain, kita juga harus bijak dalam memahami dinamika zaman yang terus berubah.


Apakah perempuan itu sepenuhnya salah karena menari spontan dengan kostum Gandrung? Bisa jadi ya, bisa juga tidak, tergantung dari sudut pandang mana kita melihatnya. Yang jelas, fenomena ini memberi kita pelajaran bahwa budaya bukan hanya soal mempertahankan tradisi, tetapi juga soal bagaimana kita memahami dan menyikapinya dengan bijaksana.


Jika kita ingin budaya tetap hidup dan relevan bagi generasi mendatang, maka kuncinya adalah keseimbangan. Menjaga keaslian tanpa menutup diri terhadap perubahan. Membuka ruang inovasi tanpa menghilangkan esensi. Dan yang paling penting, mendidik dengan cara yang santun, bukan sekadar menghakimi.


Penulis adalah Ketua Lentera Sastra Banyuwangi

Diskusi Peran Media di Era Digital

Banyuwangi, (Warta Blambangan) Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kabupaten Banyuwangi berlangsung istimewa. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Banyuwangi menggelar sarasehan di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi) Banyuwangi, Senin (10/2/2025). Acara ini menghadirkan diskusi ringan yang diikuti oleh insan pers dan berbagai pemangku kepentingan.



Hadir dalam kegiatan ini Forkopimda Banyuwangi, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banyuwangi, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyuwangi, serta sejumlah jurnalis dari berbagai media di Banyuwangi. Sarasehan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pers dalam pembangunan daerah serta menangkal maraknya hoaks di media sosial.


Kepala Dinas Kominfosandi Banyuwangi, Budi Santoso, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya peran pers dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.


“Kami berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik bagi SMSI dalam berkontribusi terhadap ekosistem media yang sehat di Banyuwangi,” ujarnya.



Senada dengan Budi, Ketua PWI Banyuwangi, Budi Widiyanto, menegaskan bahwa SMSI bukanlah organisasi baru, melainkan sudah lama berdiri di berbagai daerah.


“SMSI ini bagian dari PWI, karena banyak pemilik media yang tergabung di PWI juga menjadi pengurus di SMSI. Semoga SMSI Banyuwangi bisa bersinergi dengan organisasi media lainnya untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.


Ketua IJTI Banyuwangi, Syamsul Arifin alias Bono, juga menyoroti peran SMSI dalam menangkal penyebaran hoaks.


“Di era digital ini, kita harus bersama-sama memerangi informasi hoaks, terutama yang beredar di Banyuwangi. Media siber harus menjadi sumber informasi yang kredibel dan dapat dipercaya,” tegasnya.


Sementara itu, Ketua SMSI Banyuwangi, Joko Purnomo, mengungkapkan harapannya agar SMSI dapat berperan aktif dalam inovasi dan kemajuan daerah.

Ketua Lentera Sastra Banyuwangi Syafaat yang hadir dalam sarasehan tersebut berharap jurnalis juga memperhatikan nilai sastra dalam tulisannya.

"Jurnalis merupakan pilar keadilan, penyampai informasi yang mencerahkan, serta pengawal ketahanan pangan yang berkontribusi bagi kesejahteraan negeri" katanya 


“Peran media siber saat ini sangat dinamis. Semoga HPN 2025 ini menjadi momentum bagi SMSI Banyuwangi untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam menyajikan informasi yang transparan dan bertanggung jawab,” katanya.


Selain sarasehan, HPN 2025 di Banyuwangi juga dimeriahkan dengan ajang PWI Awards yang digelar di Pelinggihan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi. Acara penghargaan ini mengusung tema “Jejak Langkah Inspiratif Bersama Pers untuk Kemajuan Banyuwangi”. Sebanyak 17 tokoh dan instansi menerima penghargaan atas kontribusi mereka dalam berbagai bidang.


Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, yang meraih penghargaan sebagai Tokoh dalam Penurunan Angka Kemiskinan Banyuwangi, menyampaikan apresiasinya terhadap peran pers dalam mendukung pembangunan daerah.


“PWI Banyuwangi selalu responsif dalam menyajikan berita yang konstruktif. Semoga kolaborasi antara pers dan pemerintah terus terjalin untuk kemajuan Banyuwangi,” ungkap Ipuk.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan insan pers di Banyuwangi semakin solid dan mampu menjalankan tugasnya secara profesional dalam menyampaikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat. (Red)


Hari Pers Nasional: Tantangan Berita di Era Media Sosial

Hari Pers Nasional: Tantangan Berita di Era Media Sosial

oleh : Syafaat 

Setiap tanggal 9 Februari, Indonesia memperingati Hari Pers Nasional (HPN). Hari ini menjadi momentum refleksi bagi dunia jurnalistik di tanah air, terutama dalam menghadapi perubahan besar akibat perkembangan teknologi dan media sosial. Di era digital ini, siapa saja bisa menjadi "penyebar informasi" tanpa memahami kaidah jurnalistik.

Munculnya berbagai berita di media sosial, baik dalam bentuk tulisan, gambar, maupun video, sering kali tidak melewati proses verifikasi yang baik. Akibatnya, banyak informasi yang tersebar tanpa kejelasan fakta, bahkan berpotensi menyesatkan. Lalu, bagaimana seharusnya kita menyikapi fenomena ini?


Dahulu, berita disampaikan melalui media cetak, radio, dan televisi yang memiliki sistem editorial ketat. Namun, kini dengan kehadiran internet dan media sosial, siapa pun bisa membuat dan menyebarkan informasi dalam hitungan detik.

Keberadaan media sosial memang membawa dampak positif, seperti mempercepat penyebaran informasi dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat. Namun, di sisi lain, kebebasan ini juga memunculkan tantangan, seperti:

  1. Meningkatnya Hoaks dan Misinformasi
    Tidak semua orang yang membagikan berita di media sosial memahami pentingnya verifikasi. Kadang, berita yang belum jelas kebenarannya langsung disebarkan hanya karena menarik atau sesuai dengan opini pribadi.

  2. Kurangnya Pemahaman Kaidah Jurnalistik
    Banyak pengguna media sosial yang tidak memahami prinsip jurnalistik seperti keberimbangan, akurasi, dan verifikasi. Mereka hanya berfokus pada kecepatan dalam menyebarkan informasi, tanpa mempertimbangkan dampaknya.

  3. Penyalahgunaan Media Sosial untuk Kepentingan Tertentu
    Media sosial sering digunakan untuk menyebarkan propaganda, baik untuk kepentingan politik, ekonomi, maupun pribadi. Informasi yang disajikan sering kali sudah dimanipulasi agar menguntungkan pihak tertentu.

  4. Menurunnya Kepercayaan terhadap Media Konvensional
    Akibat maraknya berita tidak valid di media sosial, masyarakat sering kali sulit membedakan mana informasi yang benar dan mana yang tidak. Hal ini membuat sebagian orang justru meragukan media konvensional yang selama ini berpegang pada kaidah jurnalistik

Jurnalistik bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga bertanggung jawab untuk memastikan kebenaran berita sebelum dipublikasikan. Beberapa prinsip utama jurnalistik yang harus diterapkan dalam penyebaran informasi adalah:

  1. Verifikasi Fakta
    Seorang jurnalis tidak boleh menyebarkan berita tanpa memastikan kebenarannya. Fakta harus dicek dari berbagai sumber terpercaya agar informasi yang disampaikan tidak menyesatkan.

  2. Keberimbangan dalam Pemberitaan
    Setiap berita harus mencerminkan berbagai sudut pandang agar tidak bersifat bias atau hanya menguntungkan satu pihak.

  3. Menghindari Sensasionalisme
    Dalam dunia media sosial, berita sensasional lebih cepat menyebar dibandingkan berita yang objektif. Namun, jurnalis yang baik harus tetap berpegang pada etika dengan tidak membuat judul atau isi berita yang berlebihan hanya demi menarik perhatian.

  4. Menjaga Independensi dan Netralitas
    Pers seharusnya tidak berpihak kepada kelompok atau kepentingan tertentu. Jurnalis harus menyampaikan fakta secara objektif tanpa intervensi dari pihak luar. 


Di era digital, muncul konsep jurnalisme warga (citizen journalism), di mana masyarakat biasa bisa berperan sebagai penyampai informasi. Dengan adanya smartphone dan akses internet, siapa saja bisa melaporkan kejadian di sekitarnya secara langsung.

Namun, tantangan terbesar dari jurnalisme warga adalah kurangnya pemahaman terhadap etika jurnalistik. Banyak laporan yang hanya berdasarkan emosi atau asumsi, tanpa ada upaya untuk mengonfirmasi kebenarannya. Ini berpotensi menimbulkan berita bohong atau menyebarkan ketakutan di masyarakat.


Ketika berita yang tidak diverifikasi menyebar luas, dampaknya bisa sangat merugikan, seperti:

  • Menyebabkan Kepanikan Publik
    Misalnya, berita palsu tentang bencana alam atau kejadian kriminal bisa membuat masyarakat panik dan bertindak gegabah.

  • Merusak Reputasi Seseorang atau Institusi
    Banyak kasus di mana seseorang menjadi korban fitnah akibat berita hoaks yang menyebar di media sosial. Reputasi yang sudah dibangun bertahun-tahun bisa hancur dalam hitungan menit hanya karena informasi yang tidak benar.

  • Menyulut Konflik Sosial dan Politik
    Informasi yang tidak akurat sering kali dimanfaatkan untuk memperkeruh situasi politik dan sosial. Berita yang provokatif bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat.


Sebagai masyarakat yang hidup di era digital, kita harus lebih cerdas dalam mengonsumsi berita. Berikut beberapa cara untuk menyikapi maraknya informasi di media sosial:

  1. Periksa Sumber Berita
    Pastikan informasi berasal dari media yang kredibel dan bukan dari akun anonim atau situs yang tidak jelas.

  2. Lakukan Cross-Check Informasi
    Jangan langsung percaya pada satu sumber saja. Cek apakah informasi yang sama juga dilaporkan oleh media lain yang terpercaya.

  3. Hindari Menyebarkan Berita yang Belum Jelas
    Sebelum membagikan berita, pastikan kebenarannya. Jika ragu, lebih baik tidak menyebarkannya agar tidak ikut berkontribusi dalam penyebaran hoaks.

  4. Gunakan Akal Sehat dan Jangan Mudah Terprovokasi
    Banyak berita yang dibuat untuk memancing emosi pembaca. Sebelum bereaksi, analisis dulu apakah berita tersebut masuk akal atau hanya bertujuan untuk membentuk opini tertentu.

  5. Laporkan Konten yang Menyesatkan
    Jika menemukan berita palsu, laporkan kepada pihak berwenang atau platform media sosial agar informasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti.

Di tengah maraknya berita yang tidak terverifikasi, media profesional harus semakin berperan dalam memberikan informasi yang benar dan dapat dipercaya. Beberapa hal yang dapat dilakukan oleh media konvensional untuk mempertahankan kredibilitasnya adalah:

  • Memperkuat Etika dan Kode Etik Jurnalistik
    Setiap jurnalis harus mematuhi standar jurnalistik yang ketat agar berita yang disampaikan selalu akurat dan berimbang.

  • Memanfaatkan Teknologi untuk Verifikasi Fakta
    Dengan adanya kecerdasan buatan (AI) dan berbagai alat digital, media bisa lebih cepat dalam mengecek kebenaran suatu berita sebelum dipublikasikan.

  • Melibatkan Masyarakat dalam Literasi Media
    Media harus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara memilah informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh berita hoaks.

Hari Pers Nasional bukan sekadar perayaan bagi insan pers, tetapi juga momen refleksi bagi semua pihak. Di era media sosial, penyebaran berita tidak lagi terbatas pada jurnalis profesional, tetapi juga masyarakat umum. Namun, kebebasan ini harus diimbangi dengan tanggung jawab agar informasi yang beredar tidak menyesatkan atau merugikan orang lain.

Sebagai konsumen berita, kita harus lebih bijak dalam menyaring informasi. Jangan mudah percaya dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Di sisi lain, media profesional harus terus menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Dengan memahami pentingnya kaidah jurnalistik dan literasi media, kita bisa bersama-sama menciptakan ekosistem informasi yang lebih sehat dan berkualitas. Selamat Hari Pers Nasional!

IWAPI DPC Banyuwangi Gelar Pelatihan Public Speaking di IWAPI Expo 2025

 BANYUWANGI (Warta Blambangan) – Dalam rangka memperingati HUT ke-50, Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) DPC Banyuwangi menggelar Pelatihan Public Speaking sebagai upaya meningkatkan kemampuan berbicara di depan umum. Acara yang berlangsung di Taman Blambangan ini merupakan bagian dari rangkaian IWAPI Expo 2025 dan diikuti oleh berbagai organisasi wanita serta masyarakat umum pada Sabtu (8/2/2025).

Ketua DPC IWAPI Banyuwangi, Hj. Retno Herlina, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan seni berbicara di depan umum bagi perempuan, terutama dalam presentasi dan kepemanduan acara. 


"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, para peserta dapat lebih percaya diri dalam berbicara di depan publik, menyampaikan informasi dengan jelas, dan memengaruhi audiens secara efektif," ujarnya.

Retno menambahkan bahwa keterampilan public speaking tidak hanya bermanfaat dalam dunia bisnis tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Kemampuan berbicara yang baik dapat membantu seseorang dalam memberikan motivasi, menghibur, serta membangun komunikasi yang lebih efektif.

Sebagai narasumber, IWAPI Banyuwangi menghadirkan Mamik Yuniantri, seorang Profesional Master Ceremony (MC) kondang. Dalam pemaparannya, Mamik menekankan bahwa seni berbicara bukan sekadar menyampaikan pesan, tetapi juga bagaimana memengaruhi sudut pandang audiens.

"Seni berbicara adalah bagaimana kita menyampaikan pesan agar diterima dengan baik dan dapat mengubah perilaku penerima pesan," ujar Mamik. Ia pun membagi peserta ke dalam enam kelompok dan memberikan berbagai praktik langsung untuk meningkatkan rasa percaya diri mereka.

Mamik, yang juga seorang penyiar LPP Blambangan FM dan Humas Marketing RS Yasmin, menekankan pentingnya pemilihan kata, intonasi, dan penekanan dalam berbicara. Menurutnya, public speaking adalah seni yang dapat membangun atau justru menghancurkan hubungan antarindividu, sehingga perlu dipelajari dengan baik.

Pelatihan ini mendapat respons positif dari peserta. Salah satu peserta yang juga dosen Umsyiah serta aktivis BKPRMI dan Forum Banyuwangi Sehat, menyatakan bahwa pelatihan ini sangat penting bagi mereka yang aktif dalam dunia komunikasi dan negosiasi.

Sementara itu, Yuli Karim dari Dharma Wanita Persatuan BPKAD mengaku acara ini membuatnya lebih percaya diri dalam berbicara di depan umum. "Pelatihan ini sangat bermanfaat, terutama untuk memahami situasi aktual dan tetap tenang serta tersenyum saat berbicara," katanya.

Dengan adanya pelatihan ini, IWAPI Banyuwangi berharap semakin banyak perempuan yang memiliki keterampilan berbicara yang baik, sehingga mampu tampil lebih percaya diri di berbagai bidang.

Buku Cinta dan Pernikahan Dapat Dibaca di Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyuwangi

Banyuwangi (Warta Blambangan) Ketua Lentera Sastra Banyuwangi, Syafaat, menyerahkan buku karyanya yang berjudul Cinta dan Pernikahan kepada Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyuwangi. Buku tersebut diterima langsung oleh pustakawan Yusuf Khoiri, , dalam sebuah acara yang berlangsung di ruang Perpustakaan Daerah Jum'at (07/02/2024)



Buku Cinta dan Pernikahan merupakan kumpulan artikel yang telah dimuat di berbagai media, baik online maupun offline. Artikel-artikel dalam buku ini sebagian besar membahas tentang pernikahan, berdasarkan pengalaman Syafaat selama bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.


Dalam kesempatan tersebut, Syafaat menyampaikan harapannya agar buku ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin memahami lebih dalam tentang pernikahan dari sudut pandang seorang yang berpengalaman di bidang tersebut. “Semoga buku ini dapat memberikan wawasan bagi masyarakat dalam memahami berbagai aspek pernikahan, baik dari sisi hukum, sosial, maupun pengalaman pribadi yang saya bagikan di dalamnya,” ujarnya.


Yusuf Khoiri, selaku pustakawan Perpustakaan Daerah Banyuwangi, menyambut baik penyerahan buku tersebut. Ia mengapresiasi kontribusi Syafaat dalam menambah koleksi literasi di perpustakaan, khususnya dalam bidang pernikahan. “Buku ini tentunya akan sangat membantu masyarakat dalam mencari referensi terkait pernikahan, baik bagi pasangan yang hendak menikah maupun masyarakat umum yang ingin memperdalam wawasan mereka,” kata Yusuf.


Dengan adanya penyerahan buku ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk membaca dan memperkaya pengetahuan mereka melalui koleksi buku di Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyuwangi.

PC ISNU Banyuwangi Jalin Sinergi dengan Polresta Banyuwangi

Banyuwangi, (Warta Blambangan) Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Banyuwangi menegaskan komitmennya dalam mendukung program serta kinerja positif Polresta Banyuwangi. Pernyataan tersebut disampaikan saat Abdul Aziz dan jajaran pengurus PC ISNU Banyuwangi bersilaturahmi dengan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., pada Kamis (6/2/2025).



Ketua PC ISNU Banyuwangi, Abdul Aziz,S.H.I., M.H.I. menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya siap bersinergi dengan kepolisian dalam berbagai aspek, terutama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Selain Abdul Aziz, jajaran PC-ISNU Kabupaten Banyuwangi juga kompak hadir, Fajar Isnaini, S.E., M.M., Alfian Sholeh, S.Sos., H. Syafaat, S H., M H.I., Gembong Aji Rifai, S.H., Irfan Hidayat, S.H., M.H., Dr. Ana Aniati, M.Pd.I., Nanang Khosim, M.Pd., Ainur Rizqiyah, M.Pd., dan Rizki Febri Yoga Saputra, S.H.

“Kami berkomitmen untuk mendukung program positif Polresta Banyuwangi, terutama dalam hal penertiban minuman keras (Miras) dan pencegahan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Aziz.


Dalam diskusi tersebut, PC ISNU Banyuwangi menyoroti beberapa isu penting yang menjadi perhatian bersama, termasuk dukungan terhadap kebijakan penertiban peredaran Miras oleh Tim Terpadu. Aziz menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Polresta Banyuwangi dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas.


“Terkait penertiban Miras, kami mendukung penuh langkah-langkah Tim Terpadu yang bekerja sama dengan Polresta Banyuwangi dalam menjaga ketertiban di masyarakat,” tambahnya.


Tak hanya itu, ISNU Banyuwangi juga siap berkolaborasi dengan Polresta dalam upaya pencegahan berbagai masalah sosial lainnya, seperti bahaya perundungan (bullying) di lingkungan pesantren serta edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.


“Dalam waktu dekat, kami siap menggelar kegiatan sholawatan menjelang bulan suci Ramadan dengan tema ‘Anti Miras’ sebagai bentuk dukungan moral kepada Polresta Banyuwangi,” terang Aziz.


Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menyambut baik sinergi yang ditawarkan oleh PC ISNU Banyuwangi. Ia menegaskan bahwa kepolisian selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan di Banyuwangi.


“Polresta Banyuwangi siap berkolaborasi. Untuk kegiatan sholawatan nanti, kami berharap bisa menjadi momentum untuk semakin memperkuat kesadaran masyarakat dalam menjaga kondusifitas,” ujar Kapolresta.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta juga memaparkan sejumlah program prioritas Polresta Banyuwangi, seperti penanganan balap liar, pemberantasan Miras, pencegahan HIV/AIDS, serta upaya mengatasi kekerasan di masyarakat.


“Agenda yang dirancang ISNU Banyuwangi sangat bermanfaat bagi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kami sepakat dan siap bersinergi,” pungkasnya.


Silaturahmi ini menjadi salah satu upaya konkret PC ISNU Banyuwangi dalam mengimplementasikan program kerja organisasi, terutama dalam menjaga kondusifitas daerah serta mendukung visi pembangunan yang dicanangkan oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger