Rembuk Anak Kabupaten Banyuwangi
Bimbingan Manasik Haji KBIHU Darussalam
Kegaduhan Elit dan Frustasi Sosial
Kegaduhan Elit dan Frustasi Sosial
Oleh ; Dr. Emi Hidayati S.pd,. M.Si
Konfik
kepentingan di dalam tubuh organisasi sosial ke”ummatan”saat ini menjadi isu
hangat dan tranding topik, terutama dalam pusaran persaingan politik dan kepentingan suksesi. Konflik ini melibatkan
berbagai faktor yang memengaruhi dinamika internal sebuah organisasi, mengganggu
stabilitas dan integritas organisasi. Konflik
kepentingan dapat muncul dalam berbagai konteks, mulai dari pemilihan pemimpin
hingga penetapan kebijakan organisasi. Dalam banyak kasus, persaingan politik
menjadi pemicu utama konflik ini. Sebagai contoh, kandidat yang bersaing untuk
posisi kepemimpinan menggunakan berbagai strategi, termasuk manipulasi politik, memicu pertentangan dengan kepentingan banyak
pihak atau individu dalam organisasi lalu menciptakan gesekan dan perpecahan.
Hampir di setiap
perhelatan suksesi, Kita bersama telah berulangkali menyaksikan betapa para
elit organisasi sosial ikut-ikutan begitu sibuk membincang segala bentuk ketegangan antar politisi, kalkulasi koalisi,
migrasi politisi ke partai sebelah, tawar-menawar kekuatan berkuasa dan
oposisi, manuver saling serang antar elit, tentang hasil poling popularitas
calon pimpinan daerah. Sangat disayangkan kegaduhan yang sengaja diciptakan
oleh elit organisasi sosial yang
menguasai media di balik beban kebutuhan dasar masyarakat yang nyaris tak
tertangani dengan serius.
Hiruk pikuk yang
tidak ada kaitannya secara langsung dengan urusan masyarakat, tidak menyentuh
permasalahan ummat yang substansial. Permasalahan
beban angka putus sekolah, angka
kesakitan, pengangguran terbuka, kekerasan pada anak , kesehatan lingkungan,
bentrokan pemuda, kerentanan pelaku UMKM yang terlilit rentenir ) . Meskipun
terkadang para elit merespon masalah – masalah
krusial tersebut , tak jarang sekedar menabur citra sesaat, menampakkan
eksistensi diri dan mendulang popularitas.
Bagaimana
memahami fenomena konflik kepentingan dalam tubuh organisasi sosial ? ini
adalah peran yang dimainkan oleh faktor politik, etika, dan kelembagaan. Memotret
pemikiran Douglas North (1990) dan Merton (1996), bahwa konflik kepentingan
sering kali muncul dalam konteks persaingan politik untuk mendapatkan kekuasaan
atau kontrol atas suksesi kepemimpinan. Persaingan ini dapat mencakup berbagai
taktik manipulatif, di mana elite organisasi menggunakan kekuasaan dan pengaruh
mereka untuk memanipulasi proses pengambilan keputusan atau mengendalikan
hasil-hasil politik sesuai dengan kepentingan mereka sendiri.
Manipulasi
politik ini tidak hanya memengaruhi dinamika internal organisasi, tetapi juga
berdampak pada prinsip-prinsip etika yang menjadi dasar integritas organisasi. etika
memainkan peran penting untuk mengatur perilaku dalam organisasi sosial. manipulasi
politik sering kali berujung pada penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran
norma-norma dalam organisasi. Contoh konkret dari
penyalahgunaan ini termasuk kong-kalikong, nepotisme, korupsi, atau
diskriminasi ( peminggiran ), serta mengabaikan mekanisme permufakatan. yang
dapat merapuhkan khidmad organisasi.
Peran
kelembagaan sedang tertantang oleh
konflik kepentingan pada organisasi sosial . Kelembagaan merujuk pada struktur,
prosedur, dan aturan yang ditetapkan dalam sebuah organisasi atau sistem sosial
untuk mengatur perilaku individu dan kelompok, serta untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu. Kelembagaan dapat mencakup hukum, kebijakan,
norma-norma sosial, dan praktik-praktik yang terbentuk dari waktu ke waktu dan
memberikan kerangka kerja bagi interaksi sosial. kelembagaan bertindak sebagai
pengatur dan penjaga etika, menerapkan aturan dan prosedur yang adil untuk
menangani konflik internal dan eksternal. Dalam posisi ini kehadiran komite
penjaga komitmen dibutuhkan.
Ketika
organisasi terlibat dalam konflik internal yang dipicu oleh persaingan politik
atau penyalahgunaan kekuasaan. Salah satu implikasinya adalah penurunan
kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat., fokus mereka cenderung
bergeser dari misi utamanya yaitu memberikan layanan yang berkualitas kepada
ummat. terutama dalam bidang layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi rakyat. Mengatasi konflik kepentingan dan mencegah
implikasi buruk yang mungkin timbul, penting bagi organisasi sosial dengan
mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip
etika. Sebagaiman prinsip-prinsip dan pesan moral yang titipkan oleh para ‘alim
“ Tashorruful iimam ‘ala ro’iyyah manuutun bil maslahah “.
PPIH Kloter Dapat Pemantapan di Asrama Haji
554 Kloter Jamaah Haji Tahun 2024 dengan Tiga Bandara Layani Fasttrack
Surabaya (Warta Blambangan) Pada penyelengaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, Indonesia akan memberangkatkan 241.000 jemaah. Mereka terbagi dalam 554 kelompok terbang (kloter). Sebanyak 294 kloter terbang dengan Garuda Indonesia, 260 kloter dengan Saudia Airlines.
Pernyataan ini disampaikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama, Saiful Mujab, saat menghadiri Pelantikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya 1445 H/2024 M di Aula Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Surabaya.
"Jemaah haji melalui Embarkasi Surabaya tahun ini sebanyak 106 kelompok terbang. Artinya kloter melalui Embarkasi Surabaya menjadi yang terbanyak dari total 554 kelompok terbang tahun ini," ujar Saiful Mujab yang hadir mewakili Dirjen PHU Hilman Latief di Surabaya, Jumat (3/5/2024).
"Semoga penjdwalan slot tidak ada masalah sehingga penyelengaraan haji melalui embarkasi Surabaya berjalan dengan baik," sambungnya.
Tahun ini, embarkasi Surabaya untuk kali pertama mengunakan layanan fast track. Menurut Saiful, layanan ini adalah sebuah penghargaan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Saudi menyediakan tiga layanan fasttrack dalam Mecca Route Haji 1445 H/2024 M, yakni Bandara Djuanda Surabaya, Adi Soemarmo Solo, dan Soekarno-Hatta Tangerang, Banten.
"Hanya Indonesia yang memiliki tiga layanan fast track di dunia dalam penyelengaraan ibadah haji," tandas Saiful.
Dengan fast track, lanjut Saiful, jemaah saat turun di Madinah atau Jeddah bisa langsung menuju pemondokan. Ini tentu memberi kemudahan dan kenyamanan kepada jemaah haji Indonesia.
Keberangkatan jemaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Pemberangkatan gelombang pertama dijadwalkan dari 12 - 23 Mei 2024. Untuk gelombang kedua, pemberangkatan jemaah akan berlangsung dari 24 Mei - 10 Juni 2024.
"Pada 12 Mei nanti ada 22 kloter yang akan menuju tanah suci, termasuk dari Embarkasi Surabaya. Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemprov Jatim yang ikut berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada Jemaah Haji," kata Saiful.
Pelantikan PPIH Embarkasi Surabaya siang itu juga dirangkai dengan Meal Test atau uji kualitas makanan yang akan disajikan untuk jamaah haji Indonesia selama dalam penerbangan menuju ke Tanah Suci dan pulang ke Tanah Air. Meal Test ini bertujuan untuk memastikan kualitas menu yang disajikan kepada jemaah.
Plt Kakanwil Kemenag Jawa Timur, Mufi Imron Rosyadi menyampaikan Embarkasi Surabaya, tahun ini akan melayani 39.228 jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 37.271 jemaah asal Jawa Timur, 732 jemaah asal Bali, 695 jemaah dari NTT. Selain itu, ada 530 petugas kloter.
"Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Tahun 2024 tergabung dalam 106 kloter yang diberangkatkan ke Arab Saudi dengan Maskapai Saudia Arabian Airlines," sebutnya.
"Rata-rata PPIH Embarkasi akan melayani jamaah yang masuk asrama haji dan keluar berangkat arab saudi, per hari 4 - 5 kloter. Kita berharap semoga seluruh rangkaian tersebut dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berarti," imbuhnya.
PPIH Embarkasi Surabaya Tahun 1445H/2024M dilantik oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono. Mereka yang dilantik berasal dari berbagai unsur, yaitu dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur, Polrestabes Surabaya.
Ada juga perwakilan Dinas Kesehatan Jawa Timur, Kantor Otoritas Bandara Juanda, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Surabaya, UPT Asrama Haji Surabaya, Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean Juanda, Rumah Sakit Haji Surabaya dan Angkasa Pura 1 Bandara Juanda.
Mengenal Anggota Forum Anak dari Madrasah
Banyuwangi (Warta Blambangan) Anisa Dwie Pramita yang biasa dipanggil Mita merupakan satu-satunya anggota Forum Anak Kabupaten Banyuwangi periode 2023-2025 dari Madrasah Aliyah.
Mita menjadi pengurus Farum Anak Kabupaten Banyuwangi sejak duduk di Kelas 10 melalui rekruitmen yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dan berbeda dengan beberapa rekan lainnya yang menjadi pengurus Forum Anak sejak di Forum Anak Desa maupun Forum Anak Kecamatan.
Rekruitmen Forum Anak selain dilakukan secara berjenjang, juga melalui tes khusus yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Ditanya tentang pengalaman menjadi Pengurus Forum Anak Kabupaten Banyuwangi, ada pengalaman menarik karena kita bertemu dengan perwakilan dari macam-macam anak sekolah diseluruh Kabupaten Banyuwangi.
"kita bisa audiensi dengan paraaaa pejabat dan Bupati Banyuwangi untuk menyuarakan tentang anak"katanya.
Lebih lanjut Mita berharap agar lebih banyak anak madrasah yang berperan aktif dalam forum anak, karena lembaga ini di fasilitasi oleh pemerintah sebagai salah satu lembaga untuk komunikasi anak.
Rembuk Anak Forum Anak (FA) Kabupaten Banyuwangi
Banyuwangi (Warta Blambangan) Bertempat di aula Minak Jinggo Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Forum Anak Kabupaten Banyuwangi mengadakan rembuk Forum Anak Kabupaten Banyuwangi untuk menyampaikan pendapat, ide dan gagasan kepada Bupati Banyuwangi, Kamis (02/05/2024).
Bersamaan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional tersebut, acara yang dibuka Kepala Bapeda Kabupaten Banyuwangi Dr. Suyatno Waspo Tondo itu diikuti oleh Forum Anak Kabupaten, serta perwakilan Forum Anak Kecamatan dan Forum Anak Desa/Kelurahan.
"anak-anak yang hadir ini merupakan anak pilihan perwakilan anak di Kabupaten Banyuwangi" Kata Yayan.
Pembekalan terhadap anak-anak sebelum kegiatan disampaikan oleh Dr. Ari Cahyono, S.STP., M.Si. (Widyaiswara BPDSM Provinsi Jawa Timur).
Ari menyampaikan tentang Konvensi Hak Anak (KHA) yang merupakan dasar dari lahirnya Undang-undang hak anak.
"Tumbuh kembang anak tidak dapat disamakan dengan orang dewasa, sehingga butuh perhatian khusus" kata Ari.
Dalam rembuk anak-anak ini diharapkan adanya usulan tentang anak yang berasal dari anak itu sendiri.
Selain dari BPSDM, pembekalan juga disampaikan oleh lima orang pimpinan SKPD dan Instansi, seperti pada Klaster pertama oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Klaster kedua dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Klaster ketiga dari Dinas Kesehatan, Klaster empat dari Dinas Kesehatan serta Klaster Kelima dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan Keluarga Berencana.
Syafaat mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Chaironi Hidayat menyampaikan bahwa pada Klaster kedua yang membahas tentang lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, yang dalam hal ini akan difokuskan pada pencegahan perkawinan anak.
"anak-anak akan kita bawa ke KUA Kecamatan Banyuwangi untuk audiensi dengan Kepala KUA Kecamatan Banyuwangi, menggali data tentang sebab-sebab perkawinan anak untuk selanjutnya didiskusikan pencegahannya" kata Syafaat.











