Pages

Damar Adji Bius Staf Khusus Menteri Agama

Banyuwangi (MTsN 3 Banyuwangi) -Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi bukan hanya berubah jadi tempat singgah para pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia yang akan mengikuti Mudzakarah perhajian di Pondok Pesantren Sukorejo Situbondo, Hadirnya Damar Adji, penyanyi cilik MTsN 3 Banyuwangi Senin, (28/11/22), merubah suasana seperti resto newah.



Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dihadiri pula oleh para ulama perwakilan se Indonesia untuk membahas masalah haji. Meskipun hanya singgah, para tamu sangat terkesan dengan sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, terlebih ketija Jebeng Thulik dari MAN  2 Banyuwangi membagikan udeng dann skayer  kepada para tamu.

Damar Adji yang merupakan salah satu siswa terbaik MTsN 3 Banyuwangi dibidang tarik suara, dengan prestasi suara emasnya merasa bangga dapat berpartisipasi dalam acara tersebut.

"Saya merasa bangga dan tidak menyangka bisa ikut serta berpartisipasi dalam acara ini", jelasnya.


Banyak apresiasi yang diberikan kepada Damar Adji dan Nadine sebagai siswa MTsN 3 Banyuwangi yang masih duduk di kelas 7 tetapi punya potensi bakat yang luar biasa.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. H. Moh Amak Burhanudin menyampakan bahwa Kabupaten Banyuwangi yang terletak di ujung timur Pulau Jawa disamping kaya dengan destinasi wisata, juga kaya akan seni dan budaya.
"Suara Damar Adji dalam membawakan lagu osing tidak kalah dibandingkan dengan penyanyi lainnya, semoga karier dibidang tarik suaranya bisa mendunia" ungkapnya.

Misbahul Munir yang merupakan salah satu guru dari MTsN 3 Banyuwangi juga ikut serta berpartisipasi dengan menjadi pembawa acara dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa hal ini merupakan salah satu kesempatan yang luar biasany baginya.

"Merupakan suatu kesempatan yang luar biasa bagi saya mampu menjadi bagian dalam kegiatan ini", terangnya.

Seluruh tamu dalam kegiatan tersebut berharap semoga Kementerian Agama kabupaten Banyuwangi mampu untuk terus melahirkan generasi muda dengan segudang prestasi dan karya. (ainun)

Imunisasi HPV dalam Giat BIAS di MI Darun Najah II Bayuwangi


Banyuwangi (MI Darunnajah II)-Para orang tua saat ini patut bersyukur karena pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan sudah mulai memberikan imunisasi HPV. Imunisasi HPV adalah imunisasi yang diberikan untuk mencegah kanker seviks yang disebabkan oleh infeksi HPV (Human Papilloma Virus). Pencegahan kanker serviks karena HPV tipe 16 dan 18 melalui imunisasi, keberhasilannya dapat mencapai seratus persen, jika diberikan sebanyak dua dosis pada saat anak perempuan berusia 9 -13 tahun. Oleh karena itu, vaksin HPV diberikan khusus untuk siswi kelas V saja.

Dalam rangka Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), sebanyak 29  siswi kelas V MI Darun Najah II mendapatkan vaksin HPV. Terlebih dahulu orang tua dan siswi telah diberikan sosialisasi dan berbagai penjelasan tentang vaksin HPV. Pada saat yang bersamaan kelas 1 juga mendapatkan vaksin MR yang dilaksanakan oleh petugas Puskesmas Sobo, Jum’at (16/9/2022).

Hadir dalam kegiatan ini kepala Puskesmas Sobo Dadang Tripitoko. Dirinya menyampaikan bahwa untuk siswi kelas 1 yang hari ini sedang sakit atau izin, harus dipantau pihak madrasah agar tetap melakukan vaksin susulan di pusat kesehatan yang sudah ditentukan yaitu di Puskesmas Sobo atau di BKIA kelurahan Tukangkayu setiap hari Rabu.


“Imunisasi HPV jika dilaksanakan secara mandiri biayanya  akan sangat mahal yaitu mencapai 1,3 juta setiap 1 kali vaksin, oleh karena itu gunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.


Yang menarik pada kegiatan imunisasi tersebut, setiap siswi mendapatkan Kartu Imunisasi Anak Sekolah yang berisi catatan imunisasi yang sudah didapatkan oleh setiap siswa. kartu tersebut harus disimpan dengan baik oleh madrasah untuk imunisasi berikutnya dan nanti akan diberikan kepada siswi bersamaan dengan raport saat siswa telah lulus. (majid)

Saya (bukan) Seorang Guru

 Saya (bukan) Seorang Guru

Oleh : Syafaat

 

Ketika saya diminta untuk menjadi narasumber kelas menulis bagi Wakil Kepala Madrasah bidang Hubungan Masyarakat dan Guru Bahasa Indonesia, yang saya pikirkan adalah apa yang harus saya sampaikan kepada mereka yang seharusnya lebih berpengalaman di bidang kehumasan dan tata cara menulis. Sedangkan saya sendiri (secara resmi) belum pernah menjabat humas juga belum pernah (benar-benar) menjadi guru di sekolah.

Dalam setiap pelatihan yang saya dilibatkan didalamnya, saya sering menyampaikan tentang ketidakmampuan saya di bidang ini, karenanya saya lebih memilih saling berdiskusi dan saling memberi informasi, setidaknya dengan metode ini, kekurangan saya sedikit tertutupi, ketidakmampuan saya tidak banyak diketahui. Dan yang lebih penting adalah saya mendapatkan banyak pengalaman karenanya.


Saya menyadari kekurangan saya tersebut, dan saya sangat bersenanghati jika diberi kesempatan untuk tampil di depan mereka yang menurut saya mempunyai banyak pengalaman tersebut, karena saya akan banyak mendapatkan ilmu dari pengalamannya. Seperti dalam sebuah pelatihan yang dilaksanakan Lentera Sastra dengan peserta para guru tersebut, saya tidak memberikan materi apa-apa kepada mereka, karena memang pengetahuan saya di bidang ini tidaklah sebanyak mereka, dan sebaliknya saya mendapatkan banyak ilmu dan pengalaman dari para peserta.

Bagi saya yang merasa kekurangan ilmu di bidang karya tulis, metode diskusi ini sangat efektif di lakukan agar saya bisa menulis dengan baik, agar peserta juga menyadari kemampuannya, bahwa mereka sebenarnya sudah mampu dan bisa menulis, terlebih bagi para guru yang setiap hari akan muncul banyak ide dari pengalaman mengajar, dari pengalaman berinteraksi dengan para siswa dari berbagai latar belakang strata sosial. 

 Biasanya saya memberikan materi yang akan saya sampaikan sehari sebelum pelaksanaan pelatihan, dengan maksud agar para peserta memahami alur yang akan kita diskusikan dalam pelatihan, dan seringkali saya tidak dapat menjelaskan dengan benar-benar jelas dari materi saya sendiri, karena beberapa materi tersebut saya dapatkan melalui internet yang saya sendiri juga belum benar-benar memahami, namun tetap saja saya sampaikan dengan mengingat setiap materi harus ada alur yang jelas agar benar-benar dapat di pahami.

Setiap pelatihan menulis yang saya ikuti, selalu sama yang peserta tayakan, yakni harus memulai darimana mereka menulis, dan itu juga yang seringkali saya berbeda dalam menjawabnya, karena saya belum pernah mendapat teori tentang darimana yang baik kita menulis sebuah berita maupun opini, karena ketika saya menulis sebuah artikel ataupun opini, saya membiarkan pikiran saya liar menulis apapun yang saat itu ingin saya tulis, saya tidak pernah membatasi ide-ide tersebut untuk berhenti pada satu titik saja, saya hanya berpedoman bahwa dalam opini, cerpen maupun puisi minimal ada permasalahan, pembahasan dan hasil ahir, meskipun dengan bahasa yang berbeda.

Seringkali penulis pemula tidak dapat menulis ide yang sudah ada di kepala dalam karya, mereka berhenti dalam beberapa paragraf saja, dan tidak dapat meneruskan syahwat yang sebenarnya sudah tertangkap mata, merasuki pikiran dan siap dituangkan dalam dalam selembar karya, seringkali ide yang akan di tulis dalam berlembar-lembar karya tersebut tidak kunjung terselesaikan, dan itu juga yang yang seringkali menjerat saya ketika sedang menulis. Beberapa kali saya berganti tema dalam menulis artikel, berbeda antara angan-angan sebelum menulis dengan fakta tulisan.

Seringkali saya memberikan umpan balik kepada peserta tentang sesuatu yang sebenarnya saya sendiri tidak memahaminya, karena saya yakin para peserta ini sebenarnya telah memahaminya tanpa mereka sadari, para peserta sebenarnya mempunyai potensi pada diri yang dapat di eksploitasi. Saya tidak akan bercerita bagaimana dulu saya juga ragu untuk menyampaikan kata cinta untuk sang pujaan hati, hingga beberapa waktu lamanya saya juga tidak menyampaikannya dengan kalimat cinta, namun sang pujaan hati dapat memahaminya meskipun dengan bahasa yang berbeda, karena sebuah ungkapan tidak harus dengan bahasa yang sama.

Dalam sebuah berita, sudah diketahui bersama bahwa ada sarat yang harus di penuhi yakni unsur 5W 1H yang urutanya tidak harus sama, yang dimulainya dapat darimana saja, baik dari What, Who, When, Why, Where, dan How. Asalkan menarik dan benar untuk dibaca, karena berita harus benar-benar nyata, dan itu merupakan hal yang dasar dan mudah untuk dilakukan. Saya sering memberikan saran agar ketika menulis dimulai dengan menulis berita, kemudian menulis artikel, cerita fiksi dan lain sebagainya, karena ide fiksi berasal dari dunia nyata.

Beberapa kali pelatihan menulis artikel, saya mengajak peserta untuk menuliskan artikel pada saat itu juga, dan beberapa kali saya lakukan, tingkat keberhasilannya lebih tinggi ketika dilakukan terhadap anak-anak dan remaja  daripada orang dewasa. yang lebih sering melakukan plagiasi terhadap karya orang lain. Saya pernah diminta untuk memberikan pelatiham menulis pentigraf untuk siswa kelas lima dan enam, baru kecut dan apek siswa  yang tak sengaja menyengat hidung tak menyurutkanku untuk memberi motivasi kepada mereka untuk menulis, dan faktanya mereka dapat menulis pentigraf tanpa plagiasi, bahasanya masih sangat polos yang ketika saya susia mereka belum dapat memunculkan karya seperti mereka.

 

Banyuwangi, November 2022

Salam Lentera Sastra

R KUHP Seks diluar Nikah Pidana 1 Tahun

 Kabar terbaru terkait salah satu pasal yang cukup kontroversial adalah UU yang mengatur tentang seks di luar nikah. Setelah RKUHP disahkan, nantinya siapapun yang terjerat dalam kasus seks di luar nikah akan terancam penjara 1 tahun. Hal ini pun tertuang di dalam pasal 413 ayat 1 yang berbunyi,

"Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II"

Dikabarkan bahwa dalam implementasi pidana ini, pasal baru akan berlaku jika ada laporan dari suami atau istri pelaku perzinaan atau orang tua bagi anaknya yang tidak terikat perkawinan.

Tak hanya mengatur soal seks di luar nikah, pasal RKUHP juga mengatur soal pasangan tanpa ikatan pernikahan yang tinggal di dalam satu rumah atau sering disebut kumpul kebo. 

Aturan ini pun diatur dalam pasal 414 ayat 1 yang berbunyi, "Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II,".

Sama dengan pasal yang mengatur soal seks di luar nikah, pasal kumpul kebo ini pun baru dapat dipidanakan kepada pelaku jika ada pengaduan dari suami atau istri pelaku perzinaan atau orang tua bagi anaknya yang tidak terikat perkawinan.

Pasal RKUHP ini juga berkaitan dengan living law yang diatur dalam pasal 2 yang berisi 2 ayat tentang Peraturan Daerah mengatur mengenai Tindak Pidana adat.

Rakor Penyelesaian Kehilangan Buku Nikah.

Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi kembali menggelar Rapat Koordinasi terkait proses penerbitan Kutipan Akta Nikah yang hilang. Rakor yang diadakan di Warung Kesrut  Bakungan Kecamatan Glagah, Jumat (25/11/22) tersebut dihadiri perwakilan dari Polresta Banyuwangi Idham Kholid dan Hariyanto, Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi Subandi bersama Moh. Arif Fauzi.


Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi diwakili Syafaat, Penyusun Bahan Pembinaan Keluarga Sakinah pada Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, serta  Ketua APRI yang juga Kepala KUA Kecamatan Songgon Fathur Rahman, Kepala KUA Kecamatan Sempu Abdul Azis, Kepala KUA Kecamatan Kalibaru Edy Sunaryo, Kepala KUA Kecamatan Gambiran Gufron Musthofa serta Kepala KUA Kecamatan Muncar Abdul Fatah.
Beberapa masalah yang menjadi pembahasan dalam rakor tersebut adalah keterangan yang diterbitkan oleh Kepala KUA Kecamatan, baik terkait pernikahan yang tercatat maupun keterangan tidak adanya catatan pernikahan yang dijadikan dasar seseorang mengaku menikah dan mengajukan pengesahan nikah di Pengadilan.

Terkait dengan surat laporan kehilangan dari kepolisian, Idham Khalid dari Polresta Banyuwangi menyampaikan bahwa Kepolisian akan melayani laporan kehilangan jika yang melapor adalah yang bersangkutan sendiri.
"Jika yang hilang milik suami, maka yang lapor juga suami, begitu juga jika yang hilang milik isteri" ungkapnya.

Syafaat dari Seksi Bimas Islam menyampaikan bahwa bagi pasangan suami isteri masing-masing yelah diberikan Kutipan Akta Nikah yang harus disimpan sendiri sendiri.
Sementara itu Abdul Fatah menyampaikan bahwa seringkali beberapa oknum LSM memaksakan kehendak dengan meminta Surat Keterangan nikah tanpa dilengkapi surat kuasa dari yang bersangkutan.


Menyikapi perbedaan persepsi tentang hilangnya Kutipan Akta Nikah ini, terutama jika ada kemungkinan dibawa pasangannya dan keduanya sudah tidak akur, akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan beberapa pihak yang berkepentingan. (syaf)

Pesan Kankemenag Kab Banyuwangi untuk para Penghulu.

Sebagai pejabat yang bertugas mengawasi pelaksanaan pernikahan, para penghulu mempunyai tugas strategis dalam prosesi akad nikah, karenanya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. H. Moh. Amak Burhanudin dihadapan para penghulu yang mengikuti penutupan audisi Khutbah Nikah di aula atas Kamis (25/02/22) berharap para penghulu dapat menempatkan diri dengan baik.


"ketika penghulu lambat datang ke lokasi pernikahan karena suatu hal yang tidak di sengaja, harap ada komunikasi yang baik agar tidak terjadi kesalah fahaman" ungkapnya.

Amak juga berharap para penghulu terus meningkatkan kompetensinya dengan mengingat perkembangan zaman yang semakin pesat. Dalam kesempatan tersebut doktor lulusan UIN SATU tersebut juga berharap para penghulu yang mengikuti audisi tidak hanya membaca khutbah nikah saja, namun naskah khutbah yang dijadikan audisi dapat dibukukan.


Sebelum pengarahan dari Kankemenag Kab Banyuwangi, Ketua Dewan juri Audisi H. Abdul Azis yang juga menjabat Kepala KUA Kecamatan Sempu didampingi Sekretaris APRI cabang Banyuwangi H. Yusron Suhaimi membacakan nikai tertinggi audisi Khutbah Nikah yang dilaksanakan dalam rangka Peringatan HAB ke 77 Kementerian Agama Republik Indonesia.
Adapun para juara audisi tersebut adalah
Rofik Burhanudin, Penghulu pada KUA Kecamatan Tegalsari menempati urutan pertama, di susul urutan kedua Penghulu pada KUA Kecamatan Songgon Hapip, serta yang menempati juara Ketiga Rachman Zainudin yang menjabat sebagai Penghulu pada KUA Kecamatan Banyuwangi. (syaf)

Buku Khotbah Nikah Untuk Kankemenag Kab Banyuwangi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. H. Moh. Amak Burhanudin mendapatkan buku istmewa karya Kepala KUA Kecamatan Sempu H. Abdul Azis dengan judul Khotbah Nikah Singkat Memikat di aula atas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Kamis (24/11/2022). 


Amak yang juga memberikan pengantar dalam buku tersebut berharap semakin banyak buku yang ditulis oleh para Penghulu, terutama terkait tugas kepenghuluan.

"Penghulu menyampaikan khutbah nikah sudah biasa, namun menjadi luar biasa jika khutbah tersebut dituangkan dalam bentuk buku" ungkapnya.

Lebih lanjut Amak menyampaikan bahwa dengan menulis teks khutbah, karya akan semakin banyak dibaca orang, baik sekarang maupun yang akan datang. 


Dengan didampingi pengurus APRI cabang Banyuwangi, Azis menyampaikan bahwa buku seri pertama tersebut dilengkapi dengan khutbah yang pernah dibacakan oleh Nabi Muhammad SAW.

"saya berharap rekan-rekan Penghulu tidak kesulitan mencari referensi khutbah nikah" ungkapnya.



Sekretaris APRI Kabupaten Banyuwangi H. Yusron Suhaimi menyampaikan bahwa dengan adanya buku yang ditulis Abdul Azis, dijadikan referensi para penghulu  sehingga dalam menyampaikan khutbah nikah semakin banyak tema sesuai kondisi.



Disampaikan oleh Azis bahwa dirinya lebih bersemangat menulis dan dibukukan ketika di Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi ada komunitas Lentera Sastra, yang beranggotakan para pegiat literasi. (syaf)

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger