Pages

Kita Hanya Bisa Memeluk Rindu


Kita Hanya Bisa Memeluk Rindu
Oleh : Tria Aini Wulandari

Kerinduanku padamu mungkin hanya dapat diukur dengan waktu, semakin lama semakin merindu, meskipun kita dapat berkomunikasi pada dunia maya, namun aku juga kangen menyentuh dirimu. Dan aku yakin engkau juga begitu. Itulah yang kurasakan, dimana hati telah terlanjur terpaut. Suasana ruang yang ramai kadang sedikit ada yang nakal dan usil membuat gemes namun aku tidak boleh marah kepadamu, memahami bahwa engkau dalam kondisi mencari dan membentuk jati diri sesuai dengan kondisi. Karaktermu bukan hanya ditentukan diruangan dimana kita tiap hari bertemu namun juga maghligai lingkungan dimana engkau berinteraksi dan bertempat tinggal bersaha orang orang yang juga mengasihimu, dimana engkau sebagai pewaris dan penerusnya yang diharapkan menjadi lebih baik, karenanya engkau dipasrahkan kepadaku.

Resah, gundah ketika aku tak bisa menghubungimu, kadang aku harus datang kerumahmu satu demi satu, untuk memastikan bahwa engkau baik baik saja. Memastikan bahwa engkau masih melakukan pembiasaan baik sebagaimana masih dalam asuhanku. Waktu untuk bersama kembali denganmu begitu lama. Mungkin kita sementara hanya bisa memeluk rindu. Aku yakin engkau juga ingin bertemu dengan teman teman sebayamu berlari lari kecil dihalaman sekolah dikala kita rehat dalam pertemuan rutin yang kita lakukan. Bersabarlah badai corona pasti akan berlalu. Juga berbanggalah bahwa kita termasuk orang orang yang mengukir sejarah dengan ikut perang melawan musuh yang tak terlihat. Aksi heroik kita yang berbeda senjata dengan pahlawan kemerdekaan juga akan kita ceritakan pada generasi setelah kita. Bahwa kita pernah menjadi pasukan yang berperang melawan musuh yang tak nampak bernama covid-19. Bukan hanya masker, Handsanitizer serta beberapa strategi perang seperti physical distancing, social distancing bahkan Lockdown, namun juga betpa beratnya engkau menahan rindu untuk berkumpul dengan teman temanmu,
Generasimu adalah generasi sangat istimewa, generasi yang benar benar menikmati Pendidikan Merdeka, dimana meskipun engkau tetap dirumah, namun hati dan pikiran kita selalu bertatap muka meskipun melalui dunia maya. Kita masih bisa berfikir pada masalah yang sama meskipun tempat kita berbeda. Generasi yang tidak lagi menghadapi hantu bernama ujian Nasional atau nama lain yang maksudnya sama,  generasi yang harus merayakan kelulusan dan perpisahan yang sudah benar benar secara fisik berjauhan. Namun yakinlah bahwa hati dan jiwa kita masih tetap menyatu meski engkau berada entah dimana. Dan aku yakin bahwa engkau akan tetap mengenangku, meski aku kadang menurutmu sangat menjengkelkan. Dan suatu saat nanti engkau akan tahu bahwa itu bentuk cintaku padamu.
Aku juga manusia biasa seperti yang lainnya, karenanya wajar jika aku juga tersinggung ketika ada yang mengatakan bahwa saat ini enak para guru, tidak bekerja apa apa untuk muridnya, namun tetap mendapatkan bayaran, dan kewajibannya dibebankan kepada masing masing orang tua. Aku tidak marah kepada mereka yang berfikiran seperti itu, karena aku tahu bahwa mereka tidak tahu apa yang kami pikirkan dan kami kerjakan. Aku hanya tersenyum ketika ada yang mengatakan bahwa Bu Guru yang dirumah lebih galak daripada yang disekolah, meskipun dirumah yang diajar tidak sebanyak yang disekolah. Bisa dibayangkan bagaimana guru disekolah yang harus menghadapi siswa dari berbagai latar belakang kehidupan yang berbeda, meskipun pada dasarnya semua orang tua adalah guru dan semua rumah merupakan tempat pendidikan.
 Bukankah kewajiban mendidik anak itu merupakan kewajiban orang tua, dan bukankan mereka disekolah karena dititipkan oleh orang tuanya ?. corona  yang sedang kita hadapi memberikan banyak pelajaran berharga bagi kita yang mungkin tidak akan didapatkan oleh generasi lainnya. Diantaranya bahwa pendidikan bukan hanya apa yang didapat dibangku sekolah, namun juga semua pengalaman hidup dengan hal baru merupakan pendidikan penting untuk membentuk jati diri seorang anak manusia.
Ini merupakan ungkapan pribadi dari seorang guru yang tidak mewakili guru lainnya, seorang guru yang sangat rindu terhadap anak didiknya. Tak terhitung berapa pulsa dan paket data yang dikeluarkan untuk menghubungi para siswa, bagaimana juga harus berfikir membuat materi yang cocok untuk anak didiknya yang tidak terlaku membebaninya, karena menyadari bahwa suasana belajar dirumah sangat jauh berbeda dengan di Sekolah yang memang bangunannya dipersiapkan khusus untuk belajar bersama.

*Penulis adalah guru pada MI Darul Amien Jajag Kec. Gambiran 





Suami yang dipenjarakan


Parasnya cantik dengan balutan baju serasi sederhana, dia sangat ramah menjawab salam yang tersampaikan, meskipun kami berjanji bertemu jam 9 pagi, namun perempuan manis berparas ayu ini datang beberapa menit sebelumnya. Nampaknya akan betah jika harus berlama lama ngobrol dengannya, tentang kisah cinta rumah tangganya yang harus kandas setelah bertahun dijalaninya. Meskipun pengorbanan demi keutuhan maghligai rumah tangga telah dilakukan, namun bahtera tetap karam diduga ditumpangi orang ketiga. Dua orang anak buah perkawinannya tak mampu menyelamatkannya dari badai yang menghantam.
Kami memang mengundang perempuan berparas ayu dan suaminya tersebut atas permntaan atasan dari instansi suaminya, keduanya merupkan PNS pada Instansi Lembaga negara Verikal yang mengharuskan orang yang akan mengajukan perceraian maupun mendapat gugatan untuk datang ke BP.4 Kabupaten untuk diadakan mediasi. Meskipun sebagian besar upaya yang dilakukan selalu gagal dengan mengingat bahtera rumah tangga yang hampir tenggelam, namun bagi kami dalam kondisi apapun sebuah bahtera tersebut harus ada upaya untuk menyelamatan seluruh penumpang agar tidak terhanyut dalam gelombang.mungkin ini merupakan upaya terlambat dimana permasalahan ini sudah pada sidang ketiga di Pengadilan.
Senyum getir perempuan yang berprofesi sebagai Guru Bahasa Inggris tersebut seakan dipaksa hadir disela cerita haru biru biduk rumah tangganya. Menurutya baru kali ini mediasi yang dilakukan dengan menghadirkan kedua belah pihak secara bersama, yang sebelumnya pada Instansi dari suaminya, mereka diundang secara terpisah dengan alasan untuk menjaga privasi masing masing, dan yang dihadapi sebelumnya menurut perempuan dengan dua anak ini bukanlah mediasi, tetapi Berita Acara Pemeriksaan, karena dia hanya diberi kesempatan untuk menjawab Ya dan Tidak dari persangkaan yang dilaporkan suaminya.
Setidaknya hari ini dia masih diberi kesempatan menatap wajah suaminya, seorang lelaki yang pernah memberikan nikmat surga dunia dan daripadanya lahir anak dari keduanya. Rasa kangen pada suaminya yang sudah lama tak dijumpainya dapat bertemu diruangan BP.4, meski tidak saling bertegur sapa. Setidaknya keduanya dapat menyampaikan semua masalah yang dihadapinya meskipun mereka tahu keduanya akan sangat sulit untuk bertemu dalam biduk rumah tangga kembal. Dan mungkin mereka berdua sudah mempunyai calon pengganti masing masing.
Sang suami pernah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) karena lama meninggalkan keluarga tanpa berita. Dan sang suami mengiyakan bahwa dia pernah dilaporkan ke Kantor Polisi, dimana dia harus merasakan sebulan menginap dibalik jeruji besi. Bagaimanapun itu merupakan salah satu konsekwensi dari kelalaian yang dilakukannya, meskiun tidak menyelesaikan masalah.
Memang perbuatan suami yang meninggalkan istri dan anak anakya tanpa kabar berita dan nafkah lahir batin merupakan pelanggaran atas kewajiban suami terhadap istri dan melanggar kewajiban orang tua terhadap anak anaknya berdasarkan Undang Undang Perkawinan dan kompilasi Hukum Islam (KHI). Perbuatan tersebut juga tergolong tindakan menelantarkan istri dan anak berdasarkan pasal 9 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU Penghapusan KDRT), karenanya apa yang dilakukan istri tidaklah salah karena dia ingin kepastian hukum dari suaminya, meskipun hal ini akan mengakibatkan sakit hati dari suaminya dari akibat dipenjarakan.
Pasal 9 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT tersebut berbunyi :
(1)  Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut.
(2)  Penelantaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berlaku bagi setiap orang yang mengakibatkan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan/atau melarang untuk bekerja yang layak di dalam atau di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.

Adapun berdasarkan Pasal 49 UU tersebut menyatakan bahwa suami yang dinyatakan bersalah dengan suatu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka suami dapat dipidana dengan penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak 15 juta rupiah.
Setiap orang mempunyai masalah tersendiri, begitu juga dengan rumah tangga, dimana banyak pasangan rumah tangga yang gagal dan harus menyerahkan masalah tersebut pada selembar akta yang dikeluarkan oleh pengadilan. Terlebih jika permasalahan yang dihadapi adalah kehadran orang ketiga dan perselingkuhan dimana masalah ini paling sulit untuk saling memaafkan, dengan mengingat sudah tidak adanya saling menjaga kepercayaan.
Kami tidak yakin bahwa kedua orang ini dapat rukun kembali, setidaknya kami dapat memberikan gambaran kepada keduanya tentang konsekwensi dari perceraiannya, meskipun sang istri merupakan wanita karier yang juga mempunyai penghasilan, namun tidak menghapuskan kewajiban suami sebagai ayah dari anak anaknya untuk memberikan nafkah dan biaya pendidikan. Begitupun dengan kewajiba  kewajiban lain dengan mengingat ada anak peremuan diantara keduanya yang merupakan amanah dari yang maha kuasa yang suatu saat juga akan menikah dan sang suami harus menjadi wali nikahnya.

Patah Hati Bukan Untuk Ditangisi



Meninggalnya  Godfather of Broken Heart atau Bapak Patah Hati Nasional oleh para penggemarnya, para sobat ambyar,mengingatkan pada banyak lagu karya dan yang dibawakannya yang sebagian besar bertemakan patah hati, dimana pada banyak penyanyi, tema seperti ini sering dibawakan dengan nada melankolis sedikit memelas dengan penuh kesedihan, namun tidak deminian dengan Didi Prasetyo atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Didi Kempot. Dia tidak membawakan lagu lagu patah hati tersebut dengan mbrebes mili, namun dengan irama penuh kegembiraan dan seakan menyampaikan pesan bahwa patah hati atau ditinggalkan orang orang tercinta merupakan sebuah keniscayaan dan tak perlu dengan kesedihan berlarut.
            Suatu ketika kawan lama saya yang menjabat sebagai Kepala Sekolah Japri mengenai kesedihannya ditinggal mati suaminya dengan meninggalkan dua anak. Meskipun pada awalnya kawan saya ini duu menikah karena dijodohkan, namun cinta diantara keduanya tumbuh hingga sang ajal menjemput suami, Saya memahami kesedihan dan kekalutannya, karena sekarang dia bukan hanya sebagai Ibu Rumah tangga, namun juga mengemban tugas berat selaku Kepala Keluarga. Saya tidak memberikan jawaban panjang lebar atas japri yang disampaikannya, meskipun dia seorang wanita karier dan menjabat sebagai Kepala Sekolah, namun dia tetap menyandang kodrat sebagai seorang perempuan, saya hanya menjawab “ koyo rondo rondo o dewe” ( Seperti janda sendiri saja nggak ada yang lain). Dan ternyata jawaban singkat saya tersebut mampu membangkitkan semangat hidupnya, karena dia menyadari bahwa masih banyak yang lebih menderita daripadanya, masih banyak isri yang ditinggal mati suaminya bahkan istri tanpa pekerjaan diuar dan tanpa penghasilan, namun juga tegar menghadapinya.
Cepat atau lambat, kita akan ditinggalkan oleh orang orang yang kita cintai, karena kematian pasti akan dilalui oleh setiap makhluk yang bernyawa.begitu juga dengan pasangan suami istri yang suatu saat juga akan dipisahkan didunia, baik melalui kematian maupun dengan perceraian. Dimana sebagian besar tidak siap dengan perpisahan tersebut, terlebih bagi pasangan yang mempunyai keturunan. Lagu lagu Didi Kempot memberikan inspirasi bahwa bagi yang berpisah karena perceraian tersebut tidak perlu larut dala kesedihan, begitu juga yang berpisah karena kematian, karena masa depan, baik untuk dirinya sendiri maupun keluarganya (yang dalam hal ini adalah anak anaknya) perlu diperjuangkan.
Beberapa kali saya diminta menjadi Mediator BP.4 Kabupaten untuk kasus keretakan rumah tangga yang dialami oleh PNS di beberapa Kementerian/Lembaga, dimana biasanya mereka membawa kasus tersebut ketika masalahnya sudah akut, beberapa diantaranya datang ke BP.4 ketika kasusnya telah masuk keranah Pengadilan, dimana beberapa Kementerian/Lembaga disamping memberikan mediasi terhadap permohonan perceraian dari karyawannya, juga mewajibkan kepada pasangan yang mengajukan perceraian tersebut untuk mendapatkan penasehatan dari BP.4
Beberapa permasalahan yang masuk keruang Badan Pembinaan Penasehatan dan Perselisian Perkawinan (BP.4) telah begitu parah dan seperti tidak dapat dirukunkan lagi, diantaranya ada yang telah menikah secara siri dengan alasan terlalu lamanya proses perceraian yang dilakukan oleh aparatur negara. Pada kasus seperti ini, jika rumah tangga tersebut tidak dapat dirukunan kembali, setidaknya bagi mereka diberikan pemahaman tentang masih adanya hak dan kewajiban terhadap anak anaknya, kaarena perceraian tersebut hanya;ah putusnya hubungan suami istri, dan bukan putusnya hubungan antara anak dengan kedua orang tuanya, dimana kadangkala orang tua yang bercerai sering melibatkan anak untuk dipengaruhi dan ikut memusuhi orang tuanya.
Tidak perlu seperti yang disampaikan Almarhum Didi Kempot bahwa Patah Hati bukan untuk ditangisi namun dijogeti, Bagi penasehat BP.4, sebaiknya disamping memberikan upaya perdamaian bagi pasangan yang mengalami keretakan rumah tangga, juga memberikan edukasi terhadap permasalahan yang timbul dari akibat perceraian tersebut, terlebih terhadap kewajiban bagi anak anaknya pasca perceraian, konsekwensi yang harus dilakukan ketika suami istri tersebut menikah lagi dengan orang lain, terlebih kewajiban nafkah bago anak anaknya oleh ayah kandungnya ketika anak dalam asuhan Ibu kandungnya yang bujan lagi isterinya. Hal ini dilakukan agar dampak psikologis yang diterima oleh anak anak tersebut dapat diminimalisir, hal ini sebagai upaya untuk menanggulangi kenakalan remaja dari akibat perceraian dari orang tua dimana banyak orang tua yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya terhadap anak anak dari perkawinannya terdahulu.

Sikap dewasa dan adanya pengertian dari suami istri yang telah cerai dan masing masing telah mempunyai pasangan yang lain adalah ketika anak dari pernikahan terdahulu melangsungkan pernikahan, dimana dalam kondisi seperti ini bukan hanya ayah kandung yang mempunyai kewajiban sebagai wali nikah terhadap anak perempuannya, namun beberapa adat yang berlaku di masyarakat berkaitan dengan beberapa prosesi pernikahan yang harus dilakukan oleh pasangan mempeai terhadap kedua orang tuanya, dimana hal ini tidak dapat digantikan oleh orang tua tirinya. Permasalahan sering timbul diantaraya karena sakit hati akibat dari perceraiannya terdahuu sehingga prosesi yang seharusnya dapat dilakukan oleh anaknnya yang akan melaksanakan perkawinan tersebut tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya, belum lagi permasalahan dengan pasangan baru yang kadangkala tidak menyetujui jika pasangannya masih mengurusi rumah tangga yang telah ditinggalkannya. 

Menjaga hubungan secara terbatas dengan mantan (terutama yang mempunyai keturunan) juga diperlukan.  Karenanya penasehatan pranikah bagi pasangan yang pernah elaksanakan perceraian perlu diberian materi tentang konsekwensi dari pernikahan kedua dan seterusnya dimana jika pada perkawinan sebelumnya diberikan keturunan, masih ada kewajiban bagi anak anaknya. Dimana hal ini harus sama sama disadari oleh kedua belah pihak. (syaf)

Pernikahan Dalam Kepalsuan

Suara merdu nyanyian rindu nada dering telepon terdengar sayup, sore menjelang pulang kantor. Sudah tidak ada tau yang harus dilayani, hanya membereskan kertas kerja agar terlihat rapi. Kuangkat telepon dar nomor tak dikenal, dengan suara lembut seorang peremuan dari seberang menyapa, seakan sudah kenal lama, dan sepertinya saya mengenal suara tersebut., meskipun suaranya tak terdengar manja, sambil mengingatnya saya terus melayani penelpon tersebut hingga saya memastikan bahwa itu suara Mbak Ira, perempuan paroh baya yang pernah kukenal dekat dengannya.


“Sungguh berat pengorbanan orang tua yang mempunyai anak perempuan, dia merawatnya sejak kecil dengan penuh cinta, dan setelah dewasa dengan akad nikah yang berlangsung beberapa menit, anak perempuan tersebut berpindah hak kepada suaminya yang belum tentu bahagia”  ungkap Mabk Ira dalam pembicaraannya. Saya mencoba menerka apa yang sedang dihadapinya tanpa harus bertanya langsung tentang rumah tangganya dan belum ada tanda tanda diberikan keturunan meski sudah dua tahun mengarungi rumah tangga. Mungkin karena menikah diusia yang tidak lagi ideal untuk mempunyai keturunan yang menjadi penyebabnya, ataukah sebab lain yang jika disampaikan menjadi aib ?.
Saya mengenal suaminya yang usianya sebaya denganku, padahal anakku yang pertama sudah hampir sarjana, dia baru menikah dengan Mbak Ira dua tahun yang lalu. Menurut teman temannya suami Mbak Ira dulunya sangat tidak tertarik dengan lawan jenis, semua teman teman akrabnya berjenis kelamin yang sama. Meskipun terbersit pikiran dan pertanyaan mengapa lelaki gagah dan kaya tersebut belum menikah hingga  usia tua, saya berprasangka baik bahwa memang belum bertemu jodohnya.

"AKU RINDU"

Pada mu
aku selalu saja
tak mampu menuntaskan
kalimat sederhana
"AKU RINDU"

karena dihadapanmu
kata kata yang sudah
tertata rapi di bibir
tiba tiba berjatuhan
hanya tersisa tiga huruf
yang bisa terucap
bersamaan dengan
degup jantung
dan hela nafas panjang,
"AKU........"
#Romanza

Cinta Tak Terbunuh

ketika aku tak bisa melupakanmu,
jangan salahkan aku,
salahkan dirimu sendiri
karena engkau telah
membiarkan pesonamu
memikat hatiku
dan membuat aku
jatuh cinta padamu
#Romanza

Sajak Durian

Semerbak aroma ini sudah sering aku cium baunya yang khas benar benar aku kenal bahkan tak bisa aku pungkiri meskipun dari jarak yang agak jauh semakin aku dekat semakin menyengat menusuk hidungku
Ahhh...hemmm...
Wssss...
Aku semakin tak sabar mendekat saat angin semilir menerpa penutupnya
Hadeuhhh.... Wuhhh..
Pastilah sedap...
Ayo.. Ayo.. Cepet.. Cepet.. Ku sambar penutupnya dan..
Kuinjak pelan "krek  krek"
Alhamdulillah... di malam ini bisa membelah durian...
#Uswah
 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger