KEGILAAN DIBAWAH PENGARUH MIRAS Penulis : MILA DEWI PARTIKASARI Tenar dengan sebutan "Miras" akronim daripada Minuman Keras. Sosok minuman beralkohol yang sudah ada sejak tahun 4000 SM dengan kandungan bahan psikoaktif atau etanol. Jika mengonsumsinya secara berlebihan maka akan menyebabkan seseorang menjadi "Mabuk" ,Orang jawa menyebutnya mendem atau menurunnya kesadaran. Dengan alasan itulah mengapa Negara Indonesia diberlakukan sebuah aturan bahwa minuman yang beralkohol dilarang diedarkan secara sembarangan dan juga tidak semua kalangan boleh mengonsumsinya. Di samping itu dampak yang akan ditimbulkan akibat dari konsumsi minuman keras yang terlalu berlebihan sangatlah ganas, berbahaya dan juga beresiko tinggi. Jadi berhenti dalam bermain-main dengannya, atau dia yang akan mempermainkan sekaligus menghancurkan para pemainnya yaitu "pemabuk" ...
Media Informasi dan Komunikasi Masyarakat Banyuwangi