Langsung ke konten utama

Polresta Banyuwangi Implementasikan Program Humanis “Mayur Kamtibmas” sebagai Strategi Pendekatan Sosial dan Edukasi Keamanan

 

Banyuwangi, (Warta Blambangan) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi kembali merealisasikan komitmen institusionalnya dalam memperkuat hubungan sosial dengan masyarakat melalui pelaksanaan program “Mayur Kamtibmas” (Mobil Sayur Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Kegiatan ini diselenggarakan di Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, dengan melibatkan kolaborasi multi-stakeholder yang terdiri atas Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polresta Banyuwangi, Polsek Genteng, Pemerintah Desa, serta unsur Bhayangkari.

Program Mayur Kamtibmas merupakan inovasi strategis berbasis pendekatan humanistik yang bertujuan memberikan dukungan sosial berupa distribusi kebutuhan pokok kepada masyarakat kurang mampu, serta menyampaikan edukasi langsung terkait urgensi pemeliharaan keamanan dan ketertiban lingkungan. Pelaksanaan program ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek karitatif, tetapi juga sebagai wahana komunikasi dua arah antara aparat penegak hukum dan warga.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, personel kepolisian mendistribusikan paket sembako dan sayur kepada warga rentan ekonomi, sembari menyampaikan materi edukatif tentang pentingnya kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial. Respons masyarakat menunjukkan apresiasi tinggi terhadap program ini, yang dinilai memberikan manfaat nyata dan meningkatkan rasa dihargai dalam struktur kehidupan sosial. 


Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dalam pernyataannya menyatakan bahwa program Mayur Kamtibmas merupakan implementasi nyata dari paradigma kepolisian modern yang menempatkan pendekatan humanis sebagai landasan utama dalam membangun kepercayaan publik.

“Program ini tidak sekadar kegiatan bantuan sosial, tetapi juga merupakan instrumen untuk membangun komunikasi dan kolaborasi berkelanjutan antara aparat keamanan dan masyarakat. Keamanan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada institusi kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Rama menegaskan bahwa keberlanjutan program ini di berbagai wilayah akan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan kondisi sosial yang aman, tertib, dan berdaya secara ekonomi maupun hukum.

Dari sisi pemerintahan desa, Kepala Desa Genteng Kulon, Supandi, turut mengemukakan apresiasinya terhadap implementasi program tersebut. Ia menyatakan bahwa program Mayur Kamtibmas memberikan nilai tambah yang signifikan bagi kehidupan sosial masyarakat desa.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Selain mendukung kebutuhan dasar warga, kegiatan ini turut mempererat relasi antara masyarakat dan aparat keamanan. Harapan kami, program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak wilayah. Kolaborasi semacam inilah yang menjadi fondasi desa yang aman dan harmonis,” ujarnya.

Sementara itu, partisipasi warga dalam kegiatan tersebut menunjukkan dimensi partisipatif yang konstruktif. Salah satu penerima manfaat, Bu Wati, menyampaikan kesan positifnya atas kehadiran program tersebut.

“Kami merasa diperhatikan. Tidak hanya menerima bantuan, tapi juga mendapat pemahaman baru tentang pentingnya menjaga keamanan di lingkungan sekitar. Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan dan semakin banyak warga yang terlibat,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, program Mayur Kamtibmas mencerminkan pendekatan integratif yang menggabungkan dimensi sosial, edukatif, dan preventif. Keberlanjutan program ini diharapkan dapat membentuk kultur keamanan berbasis kesadaran kolektif dan memperkuat daya tahan sosial masyarakat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Dengan demikian, Polresta Banyuwangi menunjukkan bahwa upaya menjaga stabilitas keamanan tidak hanya dapat dilakukan melalui pendekatan represif, tetapi juga melalui strategi humanis dan kolaboratif yang menyentuh akar kehidupan masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...