Langsung ke konten utama

Menepis Tuduhan, LRPPN Banyuwangi Tegaskan Profesionalisme dalam Rehabilitasi LMA


Banyuwangi (Warta Blambangan) Di sebuah ruangan sederhana di kantor LRPPN Banyuwangi, suasana terasa serius namun tetap penuh keterbukaan. Pagi itu, Sabtu (9/3/2025), awak media, Bhabinkamtibmas, Lurah Singotrunan, serta beberapa tokoh masyarakat berkumpul di Jalan Kepiting No. 89, Tukang Kayu Sobo. Mereka datang untuk mendengar langsung klarifikasi dari LRPPN Banyuwangi terkait isu yang berkembang di masyarakat: dugaan pemerasan terhadap keluarga inisial LMA dalam proses rehabilitasi narkotika.

Agus Hariyanto, Humas LRPPN, berdiri di hadapan hadirin dengan nada suara tegas namun tetap santun. “Kami ingin menegaskan bahwa tuduhan pemerasan itu tidak benar,” ujarnya, membuka penjelasan. 


Ia menjelaskan bahwa LMA menjalani proses rehabilitasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Dari tes urin hingga komunikasi dengan keluarga, semua tahapan dilakukan dengan transparan. “Kami bukan lembaga yang mencari keuntungan dari penderitaan orang lain. Rehabilitasi ini adalah upaya menyelamatkan LMA, bukan untuk menambah beban keluarganya,” tambah Agus.

Tak hanya sekadar pernyataan, LRPPN pun menampilkan bukti fisik berupa hasil tes urin yang menunjukkan bahwa LMA memang positif menggunakan narkoba. “Kami bekerja profesional, tidak ada unsur pemaksaan ataupun pemerasan. Justru, kami hadir untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, keluarga LMA yang sebelumnya dikabarkan dimintai sejumlah uang, akhirnya angkat bicara. Salah satu anggota keluarga, yang enggan disebutkan namanya, mengakui bahwa memang ada komunikasi mengenai biaya selama rehabilitasi. Namun, setelah mendapat penjelasan dari pihak LRPPN, mereka memahami bahwa biaya tersebut berkaitan dengan administrasi dan perawatan, bukan bentuk pemerasan seperti yang sempat berkembang di masyarakat.

"Kami sempat merasa kaget, tetapi setelah mendapat penjelasan, kami paham bahwa ini bagian dari prosedur,” ujarnya singkat.

LRPPN Banyuwangi menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk menjalankan rehabilitasi sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat pun diimbau untuk tidak mudah terprovokasi isu yang belum diverifikasi. Lebih dari sekadar meluruskan kesalahpahaman, klarifikasi ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan upaya rehabilitasi adalah jembatan bagi mereka yang ingin kembali ke jalan yang benar.

Di luar ruangan, angin Banyuwangi berhembus pelan. Seiring berita ini tersebar, semoga masyarakat semakin bijak dalam menyikapi informasi, dan yang terpenting, semakin peduli terhadap mereka yang berusaha bangkit dari jerat narkoba. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...