Surabaya (Warta Blambangan) Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Embarkasi Surabaya Terintegrasi dengan Kementerian
Kesehatan yang diikuti 530 peserta dari Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali dan
Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dilaksanakan sejak 29 Pebruari 2024 sampai 9
Maret 2024 ditutup oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa
Timur Dr. Husnul Maram di Hall Muzdalifah Asrama Haji Surabaya. Dalam penutupan
kegiatan yang dilakukan sejak sholat subuh hingga hampir tengah malam tersebut
dilakukan untuk menyiapkan jamaah haji Embarkasi Surabaya sejumlah 106 kloter
(Kelompok Terbang) yang setiap kloter dipimpin oleh satu orang Ketua Kloter,
seorang Pembimbing Ibadah Kloter dan Tiga orang tenaga Kesehatan. Hadir dalam
penutupan tersebut disamping Kepala UPT Asrama Haji Embarkasi Surabaya Gatarman,
Kepala Bidang PHU (Penyelenggara Haji dan Umroh) Provinsi Jawa Timur Dr. Abdul
Haris, Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Bali Dr. Nasihudin, juga para
fasilitator, baik dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan maupun para
praktisi yang menjadi narasumber maupun fasilitator. Dalam sambutannya, Husnul
Maram menyampaikan bahwa mabrurnya jamaah haji bagi petugas adalah ketika sukses
membersamai jamaah. "pahala bagi petugas haji lebih besar ketika menjalankan
tugas dibandingkan dengan ibadah sunah di tanah suci" kata Maram. Berkaitan
dengan pelaksanaan Bimbingan Tehnis, Husnul Maram menyampaikan bahwa peserta
Bimtek saat ini sangat istimewa, karena diikuti oleh peserta terbanyak
dibandingkan tahun sebelumnya, dan mengikuti kegiatan tanpa ada yang
meninggalkan kegiatan. Disamping itu para peserta, dari pendidikan banyak yang
strata tiga hingga profesor, begitupun dengan tenaga kesehatan yang juga banyak
dari dokter spesialis. Menyinggung tentang pemberangkatan haji, Husnul Maram
menyampaikan bahwa dalam pemberangkatan haji tahun ini fast track atau
pemeriksaan imigrasi Arab Saudi dilakukan di Bandara Juanda Surabaya, sehingga
ketika berada di Bandara Arab Saudi tidak perlu lagi pemeriksaan imigrasi.
Tentang pelaporan administrasi, Husnul Maram mengingatkan bahwa saat ini semua
pelaporan secara online, dan diharapkan para petugas haji disarankan mempunyai
paket data yang kuat, sehingga tidak menghambat pelaporan dan koordinasi.
Kepada media ini, salah satu peserta asal Kabupaten Banyuwangi Syafaat menyampaikan bahwa selama Bimbingan Teknis berlangsung banyak yang baru dalam penyelenggaraan haji tahun ini yang harus disampaikan kepada jamaah.
Dirinya menyampaikan bahwa para PPIHK akan menyampaikan semuanya kepada jamaah haji diwilayahnya.
Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2. Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan 3. Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2. Copy Kartu Keluarga 3. Copy Ijazah SD (Terendah) 4. Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5. Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05 beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...
Komentar
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar