Langsung ke konten utama

Rakorda Pencegahan Kekerasan Anak


Banyuwangi (Warta Blambangan) Maraknya  pelecehan seksual dan penculikan serta kekerasan terhadap anak di bawah umur di Banyuwangi, serta kabupaten dan Provinsi sebelah (di luar jatim), Bupati Banyuwangi ipuk Azwar Anas  mengantisipasi hal pencabulan dan penculikan di Bumi Blambangan dengan menggandeng semua stake holder untuk terjadinya hal yang tidak diinginkan di Banyuwangi tercinta, dengan mengadakan Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Anak di Pendopo Shaba Swagata, Selasa (14/02/23).



Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Henik Setyorini menyampaikan bahwa Rakorda dilakukan agar dapat ditanggulangi terjadinya Kekerasan pada anak dan Pencegahan Perkawinan Usia Dini


Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr Moh Amak Burhanudin dalam paparannya menyampaikan bahwa asa terendah peningkatan angka pernikahan dengan dispensasi dari Pengadilan.
Kementerian Agama juga melakukan berbagai upaya dalam pencegahan perkawinan anak serta peningkatan kualitas keluarga seperti program BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) BRUN (Bimbingan Remaja Usia Nikah) BINWIN (Bimbingan Perkawinan) KUA Goes to School.
"Pernikahan usia dini banyak membawa kemudlaratan" ungkapnya.


Narasumber kedua Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi Subandi menyampaikan bahwa 60% alasan mempelai perempuan sudah hamil sebelum nikah. Trend pengajuan dispensasi nikah meningkat yang perlu adanya kerja sama untuk mencegahnya.

Narasumber dari Kejaksaan Negeri Elena menyampaikan tren peningkatan kasus hukum kekerasan pada anak dan seks dari tahun 2021 ada 60an kasus, sedangkan tahun 2023 sejumlah 70an kasus.
"Undang-undang perlindungan anak memberikan hukuman tambahan yang salah satunya adalah kebiri kimia" ungkapnya.
Target kita adalah nol perkara kekerasan pada anak.
I Komang Dediek Prayoga, Hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi menyampaikan bahwa tindak pidana seksual yang semakin meningkat perlu di tanggulangi bersama.

Kapolresta Banyuwangi diwakili Kompol Toni Irawan, S.H., M.H. menyampaikan tentang dua jenis kejahatan seksual, yang biasa dan luar biasa.
"Ada 9 jenis tindak pidana kekerasan seksual, baik fisik maupun non fisik" ungkapnya.
Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Kav Eko Julianto Ramadan menyampaikan bahwa kita hidup di era komunikasi yang justru tidak komunikasi.
"kita lebih sulit mengendalikan anak-anak kita dibandingkan orang tua kita, karena saat ini media sosial tidak dengan mudah di lihat oleh semua orang tua" ungkapnya.
Lebih lanjut Eko menyampaikan bahwa saat ini HP kita lebih faham tentang diri kita daripada diri kita sendiri.

Para pimpinan Forpinda yang menyampaikan paparan bertekat untuk bersama-sama mencegah kekerasan pada anak.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sebagai narasumber terahir berharap output dan out Come harus ada.
"setelah ini apa yang harus kita lakukan, karena ini masalah kita bersama:" ungkapnya.
Lebih lanjut Ipuk menyampaikan bahwa kita tidak perlu saling menyalahkan.
"ini salah kita semua, karena kita masing-masin adalah pemimpin" ungkapnya.
Ipuk berharap kita semua mempunyai tanggung jawab untuk berkomitmen bersama mencegah hal ini tidak terjadi.
"bagaimana Indonesia bisa menjadi Indonesia emas, jika periode emas anak-anak tidak merasa nyaman dan aman, tidak aman berada dilingkungan pendidikan" ungkapnya.

Isteri Menpan RB Abdullah Azwar Anas  itu berharap dengan rakor ini kita bersama sama menjaga anak-anak kita yang bukan hanya anak biologis kita.

Ipuk juga berharap anak-anak tidak salah informasi dalam mengakses berita di media online, para orang tua baik orang tua biologis, anak didik maupun anak-anak yang lain untuk dijaga agar tidak salah dalam pergaulan (syafaat)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...