Langsung ke konten utama

Terkenal Tidak Harus Bermental Sampah


Terkenal Tidak Harus Bermental Sampah
Oleh : Tria Aini Wulandari

Belajar dari kasus seorang youtuber yang sempat menjadi buah bibir dimedia sosial akibat tingkah konyolnya membuat konten youtube yang tak patut dicontoh oleh siapapun, yaitu bagi-bagi sembako sampah kepada para waria dan anak-anak. Alih-alih masih dalam kondisi genting dimana semua masyarakat tengah berjuang melawan virus corona yang bisa mengintai siapa saja. Baginya itu adalah sebuah lelucon yang cukup menghiburnya karena berhasil mengerjai seseorang, istilah gaulnya "Prank” demi keuntungan mendapatkan banyak follower, sehingga tidak sedikit netizen yang menghujatnya. Tidak berhenti disitu, setelah apa yang diperbuatnya, ia muncul kembali dengan unggahan video permintaan maafnya “Tapi Bo’ong”. Hal ini membuat para netizen semakin geram dan mengakibatkan dirinya sekarang harus menikam di balik jeruji besi. Sayang seribu sayang, masih muda sudah harus berurusan dengan hukum yang menjeratnya dengan pasal berlapis yakni :
Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 36 Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE yang menyatakan bahwa “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 yang mengakibatkan kerugian bagi orang lain”. Dan pasal 51 ayat 2 UU ITE Nomor 11 tahun 2008 menyebutkan setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 dipidana paling lama 12 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.
Begitu kejam dunia maya dunia dimana dengan mudahnya orang mempulish,
membroadcast, share sebuah berita,  karenanya kita harus pintar-pintar menggunakan media sosial dengan bijak, jika salah sedikit saja akan berakibat fatal. terlebih jika melihat perkembangan dunia teknologi saat ini, mau tak mau mendorong seseorang untuk menjadi manusia masa kini agar tidak dikatai kuper (kurang pergaulan), kudet (kurang update) atau istilah yang lainnya yang bisa mengarah ke arah bullying. Boleh kita menggunakan aplikasi youtube, instagram, tik tok, dan aplikasi-aplikasi lainnya tapi dalam hal kebaikan. Jangan hanya mengikuti trend agar dikatakan anak gaul, kita menggunakan media sosial asal-asalan demi mendongkrak popularitas, terkenal meski dengan cara yang kurang bijak.
Bukankah kita adalah generasi terdidik? atau Generasi terpelajar? Generasi yang telah di didik dan diajarkan tentang etika, sopan santun, adab dan akhlak. Apa yang baik dan apa yang buruk tentang hak dan kewajiban moral, dimana kita harus memiliki budi pekerti baik dan tata krama dalam pergaulan hidup bemasyarakat sehingga kebaikan budi pekerti dan kelakuan kita diterima oleh masyarakat umum. Jadi tak etis, bila generasi terdidik atau terpelajar melakukan hal yang tak senonoh.
Apa yang kita tanam, itulah yang akan kita tuai sebagaimana istilah siapa yang menabur angin akan menuai badai. Gambaran perilaku kita akan selalu ada balasannya. Ada keluarga dibelakang kita, maka berusaha jadi seseorang yang bisa membanggakan bukan yang menyusahkan. Pengen terkenal itu mudah, sebagaimana yang pernah disamaikan Alharhum KH Zainuddin MZ yang mengutip adagium Arab bahwa Jika Ingin Terkenal, maka kencingi air zamzam, namun hal ini tidal lazi dan tidak pantas dilakukan. Apalagi kita seorang pelajar, kita bisa terkenal melalui prestasi, baik prestasi akademik maupun nonakademik. Sehingga sebagai bentuk apresiasi orang akan dengan sendirinya mengenal kita. Tinggal kita nya mau berusaha untuk menjadi yang terbaik apa tidak, masih banyak ide kreatif yang lucu, mendidik dan menghibur yang dapat mendongkak popularitas seseorang.
Bila kamu mengaku generasi milineal, jadilah generasi milineal yang bermanfaat. Dimana kita menjadi generasi yang mampu berfikir kritis terhadap apa yang terjadi disekeliling kita, mulai dari masalah Politik, Hukum, Ekonomi hingga sosial dan budaya. Generasi milineal yang bisa menggunakan media sosial secara bijak karena media sosial bisa menjadi pedang bermata dua, tergantung bagaimana kita menggunakannya. Dan Generasi yang bisa memberikan manfaat bagi orang lain yang bukan hanya bisa memperhatikan keluarga inti saja, melainkan konsep masyarakat secara menyeluruh. Jika kita dapat membantu 10 atau bahkan 100 keluarga sekaligus, kenapa kita cuman puas dengan satu?
Indonesia membutuhkan banyak anak muda dengan visi yang jelas dan eksekusi yang nyata. Buatlah visi yang realistis dan smart melalui diskusi ide yang kamu miliki. Jangan pernah takut ide kamu dicuri, karena tidak ada ide yang original, dan ingatlah ide itu murah yang mahal eksekusinya. Bila kita bisa melakukannya, secara otomatis kita akan dikenal banyak orang tanpa harus membuat konten-konten yang nyleneh yang tidan mendidik.
Video Jangan Mudik milik Ucup Klaten yang menampilkan Mbah Minto sebagai salah satu video kreatif yang bukan hanya menghibur, namun juga memberikan pesan moral yang sangat apik ditengah pandemi Covid-19, ide kretif tersebut patut diacungi jempol, dimana pesan yang disampaikan akan lebih mengena, begitu juga dengan video video dari youtuber lain yang mengangkat ide ide ringan namun digarap dengan apik dan mendidik.
*Penulis adalah Guru pada MI Darul Amien Jajag Ke. Gambiran Kab. Banyuwangi



Komentar

Posting Komentar

Jaga kesopanan dalam komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...