Langsung ke konten utama

Focus group discussion (FGD) Bapenas di Kemenag Kab. Banyuwangi


Dalam rangka serap aspirasi menjelang pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah nasional (RPJMN) bidang Pendidikan dan Agama, Direktorat Direktorat Agama dan Pendidikan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) mengadakan Diskusi Terpumpun (Focus group discussion /FGD, berkaitann dengann perkembangan Pendidikan, terutama Pendidikan Madrasah dan Pendidikan Agama dari semua Agama yang ada di Indonesia. FGD yang dipimpin Suprapto Budi Nugroho, Kasubdit Guru dan Tenaga Kependidikan Direktotrat Direktorat Agama dan Pendidikan tersebut berlangsung di aula atas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Hari kamis (17/10) dihadiri oleh para Kasi dilingkungan Kantor kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Penyelenggara Katholik serta Pengawas madrasag dan Pengawas Pendidikan Agama.
SDalam sambutannya Suciningsih, Kepala Sub bagian tata Usaha kantor kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi mewakili Kepala Kantor kementerian Agama yang sedang mendampingi Direktur Pendidikan dan Agama di MAN 1 Banyuwangi, menyambut baik kehadiran Bappenas di Kemenag Kabupaten Banyuwangi. Mantan Kepala MAN Srono ini berharap hasil Diskusi terpumpun yang diselenggaran diwilayah paling timur pulau jawa ini dapat memberikan kontribusi bagi perencanaan pembangunan di Indonesia, terutama bidang Pendidikan dan Agama.

Kasubdit GTK Direktorat Agama dan Pendididikan Bappensa, Suprapto Budi Nugrono menyampaikan paparan dari Direktur Agama dan Pendidikan bappenas Amrih Alhumami, Phd, dimana Direktorat Agama dan Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi pelaksanaan penyusunan dan evaluasi perencanaan pembangunan nasional di bidang agama dan pendidikan, serta pemantauan dan penilaian atas pelaksanaannya. Dalam kesempatan tersebut Suprapto (panggiklan akrabnya) menyampaikan bahwa diskusi ini focus pada Peningkatan Kompetensi Guru, dan dana keagamaan, karenanya disamping diskusi tersebut diikuti para pengawas pendidikan dari semua agama, juga menghadirkan pengurus BAZNAS Kabupaten Banyuwangi. “Guru prosefional secara harfiah sudah jelas, yakni Pendidikan minilam D.IV/S.1, bersertifikat pendidik, namun yang lebih penting adalag guru tersebut benar benar mempunyai kompetensi dalam melaksanakan kinerja” ungkapnya.
Sementara itu Jaja Zarkasiy, dari Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyambut baik perkambangan dan cara distribusi BAZNAS Kabupaten Banyuwangi yang juga dipergunakan untuk bea siswa bagi siswa berprestasi yang tidak mampu melanjutkan kuliah, Jaja Zakrasi yang didampingi Ihsan bayu Merdeka, Kepala Subbagian Perencanaan dan Anggaran Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyampaikan bahwa Kementerian Agama dengan semua perangkapnya akan ikut melaksanakan kegiatan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, baik formal, informal maupun informal. :ada Penyuluh Agama yang selalu memberikan penyuluhan pada kelompok pengajian dan majelis taklim” ungkapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...