Banyuwangi (Warta ) Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Jamaah Haji Embarkasi Surabaya dari Provinsi Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Timur mengikuti Bimbingan Tehnis PPIH Kloter terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya mulai Kamis (29/02/2024) sampai dengan Sabtu (09/03/2024) yang diikuti 530 peserta.
PPIH dari Kabupaten Banyuwangi yang terdiri dari 3 Ketua Kloter, 3 Pembimbing Ibadah, 4 Dokter dan 5 perawat mengikuti kegiatan tersebut.
Bimtek ini sangat penting bagi penyelenggaraan haji, terlebih saat ini lebih banyak jamaah tua maupun resiko tinggi. Para calon petugas haji tersebut disamping menerima materi dari para fasilitator yang bersertifikat, juga menyamakan visi dalam tim.
Salah satu calon Ketua Kloter Jamaah Haji tahun 2024 Syafaat menyampaikan bahwa dalam satu kloter (kelompok terbang) dipimpin oleh seorang Ketua Kloter, satu pembimbing ibadah, seorang dokter dan dua orang perawat.
"dengan bimtek terintegrasi ini kita bisa bertemu dengan tim yang akan menyertai jamaah, serta mendapatkan informasi terbaru dalam kebijakan penyelenggaraan ibadah haji" kata Syafaat
Calon Dokter kloter asal RSUD Genteng Zuwwidatul Husna menyampaikan bahwa sebuah kehormatan baginya dipercaya untuk melayani Jamaah Haji tahun 2024.
Dirinya menyampaikan bahwa meskipun secara mandiri pernah melaksanakan ibadah haji, namun untuk menjadi petugas, masih harus banyak belajar kepada para fasilitator.
"menjadi jamaah haji biasa tentunya berbeda ketika menjadi petugas, karena dalam harus mengutamakan layanan kepada jamaah" katanya.
Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2. Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan 3. Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2. Copy Kartu Keluarga 3. Copy Ijazah SD (Terendah) 4. Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5. Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05 beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...
Komentar
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar