Langsung ke konten utama

Mengurai Isu Pelayanan dan Tantangan Dalam Proses Penerbitan Sertifikat Tanah

 


Banyuwangi, 29 Februari 2024 - Forum diskusi yang membahas tantangan dalam penerbitan sertifikat tanah di Banyuwangi sukses digelar hari ini di  Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo, menarik perhatian berbagai pihak.  Diskusi yang bertajuk “Tantangan Kantor ATR/BPN Banyuwangi Menuju Profesionalisme dan Terpercaya dengan Mewujudkan Pelayanan Prima” diadakan dengan antusiasme yang luar biasa dari para peserta.

Diskusi ini menampilkan narasumber utama, yaitu Kepala Kantor ATR/BPN Banyuwangi yang baru saja menjabat, Machfoed Effendi, A.Ptnh., didampingi oleh Hakim Said, SH, Ketua Rumah Kebangsaan Banyuwangi sebagai moderator. Turut hadir dalam acara ini berbagai tokoh, termasuk Camat Banyuwangi H. Hartono, S.Sos., M.Si., perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Kantor Kementerian Agama, notaris, asosiasi pengembang, aktivis, politisi seperti Ir. Wahyudi dan Ir. Andi Purnama, serta pelaku kegiatan yang terlibat dalam bidang pertanahan dan agraria.


Ir. Wahyudi dalam sesi diskusi

Beberapa topik menarik dibahas dalam diskusi ini, seperti penerbitan Sertifikat Elektronik Pertama di Indonesia yang ternyata diterbitkan di Banyuwangi, proyek pengadaan tanah dan pemetaan tata ruang oleh pemerintah daerah, serta kendala terbatasnya kuota PTSL di Kabupaten Banyuwangi yang mengakibatkan tidak semua desa dapat mengakses program tersebut.

Diskusi ini berlangsung cukup seru ketika mengungkap beberapa kelemahan dalam proses penerbitan Sertifikat Tanah, termasuk ketidaksinkronan antara peran dan tanggung jawab desa, notaris, dan Kantor ATR/BPN.  Menurut Ir. Wahyudi, hal ini membuat proses penerbitan sertifikat tanah masih jauh dari konsep pelayanan yang berkeadilan karena ketidaksinkronan antara peran desa, notaris, dan Kantor ATR/BPN, yang mana hal tersebut juga banyak dikritisi oleh Ir. Andi Supriadi yang punya banyak pengalaman dan wawasan seputar kasus itu.


Machfoed Effendi, sebagai narasumber utama, menjelaskan bahwa kantor ATR/BPN dalam proses penerbitan sertifikat tanah mengacu pada tiga hal: prosedur, kewenangan, dan substansi.  Mahfoed menekankan bahwa aparatur ATR/BPN harus menjalankan tugasnya sesuai dan sejalan dengan prosedur dan kewenangannya.

Sebelum meninggalkan diskusi,karena harus hadir dalam acara lain dari Pemda Banyuwangi,  Camat Banyuwangi, H. Hartono, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi terkait untuk meningkatkan pelayanan dan meminimalkan permasalahan dalam penerbitan Sertifikat Tanah.

“Saya berterima kasih atas terselenggaranya forum diskusi ini, semua ini adalah masukan bagi kami agar kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat Banyuwangi,” kata Machfoed Effendi, mengakhiri sesi diskusi yang ditutup dengan doa yang dipimpin oleh KH. Ihrom Hasan. (AW)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...