Langsung ke konten utama

Kepala Kemenag Banyuwangi Resmikan Program Bedah Rumah HAB ke-77 Kementerian Agama

Banyuwangi (Warta Blambangan) merupakan salah satu kegiatan Bakti Sosial dalam rangka HAB (Hari Amal Bhakti) Ke 77 Kementerian Agama Republik Indonesia pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, dan diresmikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr. Moh.Amak Burhanudin, Senin (16/01/23).



Peresmian rumah warga di Kelurahan Karangrejo Kecamatan Banyuwangi tersebut juga dihadiri oleh Ketua Baznas Dr.H. Lukman Hakim didampingi seorang Komisioner Baznas Paedi, Ketua Umum panitia HAB Kemenag Banyuwangi H. Mastur, Camat Banyuwangi, Lurah Karangrejo, serta personil UPZ Kecamatan Banyuwangi.

Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi mengapresiasi kerjasama tim Kemenag bersama Baznas Kabupaten Banyuwangi, yang telah menyelesaikan program bedah rumah bagi warga yang tiidak mampu, sehingga rumah yang baru direnovas ini menjadi tempat tinggal yang layak huni.

“Terimakasih kepada Baznas Banyuwangi dan seluruh tim yang telah mendukung program bedah rumah dalam rangka HAB ke-77 Kemenag RI”, ungkapnya.

Dirinya menambahkan bahwa program bedah rumah bagi warga yang kurang mampu merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Amal Bhakti ke 77 Kementerian Agama RI tahun 2023, bekerjasama dengan Baznas Kabupaten Banyuwangi.

Sementara Ketua Baznas Banyuwangi, Lukman Hakim mengatakan bahwa bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya tidak layak huni, diharapkan menjadi penyemangat untuk menjalani kehidupan.

Sementara itu, warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah mengucapkan terima kasih atas bantuan yang dia terima, mengingat rumah sebelumnya sudah rapuh dan membuat khawatir jika angin kencang dan hujan lebat.

“Terima kasih pak Kemenag, Baznas dan para donatur yang membangun rumah saya. Secara pribadi kehadiran rumah baru ini menambah semangat kami”, ucapnya. (Syaf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...