Banyuwangi (Warta Blambangan) Banyaknya jamaah haji lansia menjadi pembahasan tersendiri dalam bimbingan manasik haji tingkat kecamatan, layanan khusus lansia diterapkan dengan layanan sedikit berbeda dengan jamaah haji biasa, salah satunya tentang konsumsi. Dan untuk mendapatkan layanan khusus tersebut jamaah haji harus mendaftar kepada ketua kloter masing-masing. Hal ini disampaikan Syafaat ketika menyampaikan materi bimbingan manasik umrah di aula MAN 3 Banyuwangi yang diikuti jamaah haji Kecamatan Srono, Jumat (10/05/2024).
Kepala KUA Kecamatan Srono H. Amin Maki, S.Ag, M.H.I. menyampaikan bahwa pada hari kelima kegiatan bimbingan manasik haji tingkat kecamatan, materi khusus tentang umrah dan jamaah haji lansia. Hal ini dimaksudkan agar jamaah selain memahami manasik haji secara keseluruhan, juga memahami tentang bagaimana para lansia yang fisiknya sudah lemah, masih dapat melakukan ibadah haji dengan sempurna.
"kesempurnaan ibadah haji merupakan keharusan, meskipun dengan kemampuan fisik terbatas" kata Amin Maki.
Selain Syafaat yang juga petugas kloter yang menyertai jamaah, Narasumber berikutnya Hj. Rina Ermaviati, S.Pd menyampaikan bahwa ada beberapa ritual haji karena keterbatasan tenaga, dapat di badalkan atau di wakilkan, seperti melontar jumroh.
"melontar jumroh dapat di badalkan kepada jamaah lain yang masih muda atau dibadalkan kepada petugas kloter" katanya.
Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2. Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan 3. Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2. Copy Kartu Keluarga 3. Copy Ijazah SD (Terendah) 4. Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5. Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05 beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...
Komentar
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar