Banyuwangi (Warta Blambangan)Pembentukan regu dan rombongan yang telah disusun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dalam musim haji tahun 2024, telah diterima oleh jamaah haji, mereka sudah tahu dengan siapa dalam satu regu maupun rombongan akan melaksanakan ibadah haji, hal ini disampaikan H.Rosyidin Kepala KUA Kecamatan Rogojampi dalam manasik haji tingkat Kecamatan, Rabu (15/05/2024) yang diikuti jamaah haji Kecamatan Rogojampi dan Kecamatan Blimbingsari.
"sebagian besar jamaah haji Kecamatan Rogojampi dan Kecamatan Blimbingsari adalah mandiri, dan telah mengikuti manasik haji secara mandiri yang dilaksanakan satu bulan dua kali" kata Rosyidin.
Lebih lanjut Rosyidin menyampaikan bahwa Jamaah Haji Indonesia akan mendapatkan fasilitas yang sama dari pemerintah, baik yang tergabung dalam KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh) maupun yang tidak tergabung dalam KBIHU, karena dalam perangkat kloter sudah ada Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah Kloter dan Tenaga Kesehatan Haji Kloter yang siap mendampingi jamaah haji sejak pemberangkatan di Embarkasi, pelaksanaan haji di Saudi Arabia hingga kembali ke Debarkasi.
Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2. Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan 3. Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2. Copy Kartu Keluarga 3. Copy Ijazah SD (Terendah) 4. Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5. Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05 beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...
Komentar
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar