Banyuwangi (Warta Blambangan) Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Khoiru Ummah, bertempat di lantai tiga Masjid Besar Ahmad Dahlan Banyuwangi, Jumat (17/05/2024) melakukan rapat koordinasi Karu dan Karom dari Jamaah Haji yang mereka bimbing dengan Petugas Kloter 58 Embarkasi Surabaya.
Ketua KBIHU Khoiru Ummah Sujanto menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Ketua Kloter 58 Syafaat bersama Pembimbing Ibadah Kloter H.Muklis dan Tim Kesehatan Haji Kloter yang diwakili Deny Fitria Agustin.
Koordinasi ini sangat penting agar saling memahami antara PPIH Kloter dengan pihak KBIHU Khoiru Ummah.
"kami telah menyampaikan tentang semua yang telah dilakukan pihak KBIHU dan rencana yang akan dilakukan jamaah KBIHU Khoiru Ummah selama pelaksanaan ibadah haji" kata Sujanto.
Terkait dengan sedikit perbedaan yang terjadi, seperti penentuan miqot sebagai awal dilaksanakannya niat Umroh, Pembimbing Ibadah Haji Kloter, H. Muklis menyampaikan bahwa pada prinsipnya kita harus saling menghormati pendapat yang diambil. Meskipun ada perbedaan miqot, tetapi semua sepakat untuk berpakaian Ihrom sejak di asrama haji Embarkasi Surabaya.
"perbedaan merupakan rahmah, dan perbedaan yang ada bukanlah yang sangat prinsipdan semuanya memaklumi, dan saling menghormati" kata Muklis.
Tim Kesehatan mengingatkan kepada para Karu dan Karom untuk menyampaikan kepada jamaah, agar obat yang diperlukan ditaruh di tas paspor atau tas tenteng.
"jangan taruh obat-obatan dalam kopor agar mudah mencarinya" kata Deny.
Lebih lanjut Deny mengingatkan kepada jamaah agar semua obat-obatan yang dibawa, dilaporkan ke Puskesmas setempat agar diinput kedalam aplikasi.
Ketua Kloter SUB-58 Syafaat menyampaikan bahwa timnya telah bertemu dengan KBIHU yang tergabung dalam Kloter SUB-58, hal ini dilakukan agar adanya kesamaan maksud dan tujuan dalam pelaksanaan ibadah haji yang keberangkatannya hanya menunggu hari.
Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2. Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan 3. Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2. Copy Kartu Keluarga 3. Copy Ijazah SD (Terendah) 4. Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5. Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05 beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...
Komentar
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar