Surabaya (Warta Blambangan) Hari kelima pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Embarkasi Surabaya Terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan, Senin (04/02/2024) diisi oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umroh Subhan Cholid di Hall Muzdalifah yang diikuti oleh 560 peserta dari KK (Ketua Kloter), PIHK (Pembimbing Ibadah Haji Kloter) dan TKHK (Tenaga Kesehatan Haji Kloter).
Melalui PPIH Kloter, Subhan Cholid titip pesan kepada para jemaah haji Indonesia tahun 2024 tentang pelaksanaan ibadah haji yang akan dilaksanakan.
Subhan Cholid menyampaikan bahwa masalah bertahun-tahun yang dilakukan oleh jemaah ketika pulang ke tanah air adalah tentang barang bawaan jemaah yang melebihi ketentuan.
"mohon diingatkan kepada jemaah agar mentaati aturan tentang barang bawaan di pesawat agar tidak terjadi lagi barang jemaah haji yang tidak terangkut" katanya.
Menyinggung tentang pelaksanaan haji yang pelaksanaan wukuf dilaksanakan hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024, untuk mabid di Mina, pada musim haji tahun 2024 tidak ada lagi jemaah yang mabid di Mina Jadid.
Tentang hotel yang dipakai, dalam satu Embarkasi akan berada dalam satu wilayah, sehingga akan memudahkan jemaah beradaptasi dengan sesama jemaah lainnya.
Ketua Kloter asal Kabupaten Banyuwangi Syafaat menyampaikan bahwa dirinya bersama petugas kloter lainnya akan menyampaikan informasi ini kepada para jemaah haji dalam manasik haji.
Pada tahun 2024 ini jumlah jemaah haji Indonesia sejumlah 241.000, sedangkan wilayah Arafah, Muzdalifah tidak bertambah, sehingga membutuhkan kesabaran petugas ketika membagi tempat yang sempit tersebut kepada para jemaah agar adil.
Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2. Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan 3. Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2. Copy Kartu Keluarga 3. Copy Ijazah SD (Terendah) 4. Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5. Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05 beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...
Komentar
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar