Langsung ke konten utama

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ingatkan Barang Bawaan Jamaah

Surabaya (Warta Blambangan) Hari kelima pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter Embarkasi Surabaya Terintegrasi dengan Kementerian Kesehatan, Senin (04/02/2024) diisi oleh Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umroh Subhan Cholid di Hall Muzdalifah yang diikuti oleh 560 peserta dari KK (Ketua Kloter), PIHK (Pembimbing Ibadah Haji Kloter) dan TKHK (Tenaga Kesehatan Haji Kloter). Melalui PPIH Kloter, Subhan Cholid titip pesan kepada para jemaah haji Indonesia tahun 2024 tentang pelaksanaan ibadah haji yang akan dilaksanakan. Subhan Cholid menyampaikan bahwa masalah bertahun-tahun yang dilakukan oleh jemaah ketika pulang ke tanah air adalah tentang barang bawaan jemaah yang melebihi ketentuan. "mohon diingatkan kepada jemaah agar mentaati aturan tentang barang bawaan di pesawat agar tidak terjadi lagi barang jemaah haji yang tidak terangkut" katanya. Menyinggung tentang pelaksanaan haji yang pelaksanaan wukuf dilaksanakan hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024, untuk mabid di Mina, pada musim haji tahun 2024 tidak ada lagi jemaah yang mabid di Mina Jadid. Tentang hotel yang dipakai, dalam satu Embarkasi akan berada dalam satu wilayah, sehingga akan memudahkan jemaah beradaptasi dengan sesama jemaah lainnya. Ketua Kloter asal Kabupaten Banyuwangi Syafaat menyampaikan bahwa dirinya bersama petugas kloter lainnya akan menyampaikan informasi ini kepada para jemaah haji dalam manasik haji. Pada tahun 2024 ini jumlah jemaah haji Indonesia sejumlah 241.000, sedangkan wilayah Arafah, Muzdalifah tidak bertambah, sehingga membutuhkan kesabaran petugas ketika membagi tempat yang sempit tersebut kepada para jemaah agar adil.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...