Langsung ke konten utama

Kunjungan Anggota Komisi VIII DPR RI di Kantor Kemenag Kab. Banyuwangi

 Banyuwangi (Warta Blambangan) Ina Ammania, Anggota Komisi VIII DPR RI, melakukan inspeksi mendadak terhadap pelaksanaan haji di Mekah, Arab Saudi, guna memastikan penerapan poin-poin yang dihasilkan oleh Panitia Kerja Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH). Hasil kunjungannya membuka beberapa permasalahan penting.


Ina Ammania, yang berasal dari PDI Perjuangan, menyoroti pentingnya penyediaan pelayanan yang merata bagi jemaah lansia yang menjalani ibadah haji. “Kami perlu memperhatikan kebutuhan mereka secara khusus. Tapi, pelayanan ini juga harus mempromosikan kemandirian,” tegasnya sambil menegaskan pentingnya koordinasi dalam menghadapi tantangan ini.

Sebagai anggota Komisi VIII yang memiliki hubungan erat dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Nasional, Ina Ammania merasa memiliki tanggung jawab yang semakin besar. Ditambah lagi, tahun 2024 menjadi momen penting baginya karena ia sendiri akan menjalani ibadah haji. Pengalaman di lapangan semakin memperdalam pemahamannya tentang perlunya pelayanan haji yang berkualitas dan kerjasama lintas sektor.

Banyuwangi dipilih sebagai lokasi kunjungan Ina Ammania untuk mengalami langsung pelayanan haji. “Kunjungan ini memberikan gambaran yang lebih jelas tentang pelaksanaan haji. Kami juga berencana untuk menyelenggarakan acara manasik sepanjang tahun 2024 di Hotel Elroyal,” ungkapnya.

Lebih dari sekadar observasi, kunjungan Ina Ammania mencerminkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan haji. Dengan pendekatan ini, perbaikan konkret dapat diimplementasikan, memberikan kenyamanan dan kesuksesan ibadah haji bagi semua jemaah, termasuk para lansia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...