Langsung ke konten utama

Apel Pasca Lebaran Kemenag Banyuwangi

 Banyuwangi (Humas Kemenag)-Hari pertama usai libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M, Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi mengkuti apel perdana, Rabu (26/04/2023). Bertindak selaku Pembina apel Kepala Kemenag Banyuwangi Moh. Amak Burhanudin.



Dalam amanahnya, pria kelahiran Kediri itu menyampaikan apresiasi luar biasa kepala jajaran dan ASN Kemenag yang telah hadir tepat waktu. Walaupun ada aturan baru terkait cuti, tetapi pegawai Kemenag Banyuwangi memilih masuk kantor sesuai dengan aturan sebelumnya.

“Terimakasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh ASN Kemenag Banyuwangi yang telah hadir tepat waktu, luar biasa”, kata Amak.

Dalam kesempatan itu dirinya juga menyampaikan pesan dan arahan Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas saat dirinya bersama jajaran Kanwil kemenag Jatim bersilaturrahmi di kediamannya kota Rembang beberapa waktu lalu. Ada tiga hal yang disampaikan gusmen kata Amak. Pertama terkait Kampung Moderasi Beragama (KMB), kedua, Rintisan Kampung Moderasi Beragama, dan Sertifikasi Halal.

Meneruskan pesan menag Yaqut, Amak menyampaikan, bahwa tahun 2023-2024 adalah tahun politik. Dimana ASN Kemenag dilarang terlibat langsung ke dalam ranah politik praktis. Oleh karena itu dirinya mengingatkan agar selalu berhati hati, dan tidak menggunakan lembaga untuk kegiatan politik. 

Usai melaksakan apel, dilanjutkan halal bi halal, saling berjabat tangan seluruh ASN, diharapkan setelah saling berjabat tangan segala khilaf diampuni oleh Allah swt, dan bersih dari dosa seperti bayi baru dilahirkan. (yas)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...