Langsung ke konten utama

Kemenag Buka Rekruitmen Pendamping Produk Halal

 


Jakarta (Warta Blambangan) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal akan 
menyelenggarakan Pelatihan Pendamping PPH. bagi Penyuluh Agama Islam Sebagai berikut: 
1. Metode pelatihan secara daring dan live streaming 
2. Jadwal Pelaksanaan Pelatihan: 
a. Pendaftaran peserta (melalui Aplikasi SiHalal): 3 s.d 8 Februari 2023 
b. Verifikasi Calon Peserta (oleh Satgas Layanan Halal): 3 s.d 8 Februari 2023 
c. Pelaksanaan Pelatihan 
- Penyampaian materi 9-10 Februari 2023 
- Test praktek dan wawancara kolektif dimulai 11 Februari 2023 
3. Pelatihan tersebut merupakan rangkaian strategi program percepatan realisasi 1 juta 
sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare) bagi 
pelaku usaha mikro dan kecil.
Berikut tata cara daftar Pendamping PPH Halal 2023 beserta tahapan rekrutmen:


1. Buka laman ptsp.halal.go.id (aplikasi SIHALAL).

2. Buat akun SIHALAL dengan klik tombol Create an Account.

3. Di laman Register, pilih Pelatihan Pendamping PPH di kolom Type of User. Lalu, ketik nama, alamat email, dan buat password yang akan dipakai untuk akun SIHALAL.

4. Klik "Send" dan tunggu konfirmasi via email untuk aktivasi akun.

5. Selanjutnya, buka ptsp.halal.go.id lagi dan login dengan akun SIHALAL yang baru dibuat.

IKUTI PELATIHAN SAMPAI SELESAI

6. Pilih menu Registrasi. Lengkapi data dan unggah dokumen pendaftaran Pendamping PPH.

7. Pilih Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang akan diikuti pelatihannya.

8. Jika sudah lengkap semua, klik "Kirim" atau "Send."

9. Selanjutnya, LPPPH akan melakukan verifikasi dokumen pelamar.

10. LPPPH lalu menjadwalkan dan melaksanakan pelatihan untuk pelamar Pendamping PPH yang lolos verifikasi dokumen.

11. Setelah pelatihan, LPPPH mengirim dokumen permohonan terbit nomor registrasi Pendamping PPH ke BPJPH.

12. Kemudian, BPJPH akan seger menerbitkan nomor registrasi Pendamping PPH.

Setelah tahapan-tahapan di atas dilalui, pelamar Pendamping PPH akan menerima nomor registrasi dari BPJPH. Dengan menerima nomor itu, Pendamping PPH sudah bisa melakukan pendampingan dalam proses sertifikasi halal produk berbasis self declare. (Syaf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...