Langsung ke konten utama

Diskusi Panel Bersama Tokoh Agama Islam Dukung Pencegahan Perkawinan Anak di Banyuwangi

Bayuwangi, (Warta Blambangan) USAID ERAT bekerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (Dinsos PP dan KB) Kabupaten Banyuwangi mengadakan diskusi panel di Aula Minak Jinggo, Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Banyuwangi.



Ketua panitia acara, Anwar Sholihin dari LPKP Jawa Timur, membuka diskusi yang dihadiri oleh berbagai tokoh agama Islam dan penyuluh agama dari beberapa kecamatan di Banyuwangi. Fasilitator USAID ERAT di Kabupaten Banyuwangi, Sri Rahayu, menyampaikan bahwa kegiatan serupa juga dilaksanakan di empat kabupaten lainnya di Jawa Timur. “Kami menghadirkan empat penyuluh Agama Islam dari daerah dengan angka perkawinan anak yang tinggi,” ungkapnya.


Dalam sambutannya, Luqman Hakim, yang mewakili Kepala Dinas Sosial, PP dan KB, menekankan pentingnya pencegahan perkawinan anak sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas keluarga di masa depan. 



Narasumber utama, Amanullah dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, serta Imam Nakh'oi dari Universitas Ibrahimy (UNIB) Situbondo, memberikan pandangan mendalam mengenai kompleksitas perkawinan dalam perspektif Islam. Amanullah menyoroti bahwa salah satu penyebab stunting adalah perkawinan anak, terutama yang dilakukan karena kehamilan sebelum menikah. "Di Kabupaten Banyuwangi, perkawinan anak masih relatif tinggi dan ini harus segera ditanggulangi," ujarnya. Amanullah juga menyatakan pentingnya dukungan dari tokoh agama dalam memberikan pencerahan kepada remaja agar terhindar dari pergaulan bebas, dengan harapan bahwa tiga tahun ke depan, lebih banyak pasangan yang menikah telah menempuh pendidikan tinggi.


Imam Nakh'oi menambahkan bahwa meskipun Al-Qur'an tidak secara spesifik menyebutkan usia nikah, Undang-Undang Perkawinan Indonesia menetapkan usia minimal 19 tahun sebagai usia dewasa untuk menikah. “Balaghun nikah itu ya setelah dewasa,” jelasnya.


Acara ini dihadiri oleh pimpinan ormas keagamaan Islam dan empat penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Muncar, Rogojampi, Srono, dan Kalipuro. Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam mencegah perkawinan anak di Banyuwangi, demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...