Banyuwangi (Warta Blambangan)
Perpustakaan Nasional mengadakan Sosialisasi Pengarusutamaan
Naskah Nusantara sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) di Banyuwangi mewakili Provinsi Jawa Timur yang diadakan di Hall Room Aston, Selasa-Rabu (7-8/05/2024) yang diikuti para tokoh perguruan tinggi seperti IAII, UIMSYA, Untag Banyuwangi, pondok pesantren dan komunitas literasi dan budaya diantaranya DKB, Lentera Sastra, Komunitas Pegon dan lain-lain. di Kabupaten Banyuwangi dan daerah sekitar.
Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan
Pengelolaan Naskah Nusantara, Perpustakaan Nasional Republik
Indonesia, Agus Sutoyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlu adanya jejaring antar perpustakaan agar masyarakat lebih gemar membaca, termasuk naskah kuno sebagaimana yang kita lakukan pada hari ini.
"ada bentuk-bentuk naskah kuno yang dapat kita adopsi dan kita adakan festival literasi Nusantara" katanya.
Literasi merupakan pekerjaan seluruh pihak yang tidak dilakukan secara bersama-sama.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiedtisndani, dalam sambutannya melalui saluran virtual menyampaikan terima kasih atas kepercayaan pelaksanaan kegiatan ini dilakukan di Banyuwangi.
Ipuk menyampaikan bahwa Banyuwangi mempunyai naskah kuno yang perlu di teliti dan dikaji sebagai nilai budaya.
"mudah-mudahan dapat diajukan sebagai warisan yang dinilai abadi di UNESCO" kata Ipuk.
Bupati Banyuwangi juga menyampaikan bahwa sudah saatnya kita menyelamatkan naskah kuno yang ada di Banyuwangi.
Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2. Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan 3. Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2. Copy Kartu Keluarga 3. Copy Ijazah SD (Terendah) 4. Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5. Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05 beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...
Komentar
Posting Komentar
Jaga kesopanan dalam komentar