Langsung ke konten utama

Manasik Akbar Kabupaten Banyuwangi, Petugas Haji Siap Melayani

Banyuwangi (warta Blambangan) 1.238 orang jamaah haji Kabupaten Banyuwangi mengikuti manasik haji kedua tingkat kabupaten yang dilaksanakan di Lapangan Atletik GOR Tawangalun Banyuwangi, Sabtu (18/05/2024). Jamaah haji tersebut mengikuti praktik haji dengan dipandu masing-masing tim Kloter, yang dibagi dalam kloter SUB-57, SUB-58, SUB-59 dan SUB-60, menggunakan haji tamatuk yakni melaksanakan umrah dulu baru kemudian haji.
Dimulai dengan senam haji yang dipandu oleh TKHK (Tim Kesehatan Haji Kloter) yang diikuti oleh semua jamaah, lebih dari seribu jamaah haji mengikuti, sementara beberapa jamaah haji lansia duduk-duduk saja dengan mengingat usia, hal ini dikarenakan pada saat pelaksanaan ibadah haji, beberapa ritual haji bagi mereka diwakilkan atau di badalkan, sedangkan saat Thawaf dan Sai dengan menggunakan kursi roda dan di dorong oleh petugas khusus jasa dorong yang diberi izin oleh Pemerintah Bupati Banyuwangi Hj.Ipuk Fiestiandani ketika membuka kegiatan ini menyampaikan pesan kepada jamaah haji untuk menata niat dan yakin bahwa doa kita terutama jamaah haji. "mohon kepada para jamaah untuk mendoakan agar Kabupaten Banyuwangi aman dan makmur" kata Ipuk. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Dr Chaironi Hidayat menyampaikan bahwa pada manasik haji tingkat Kabupaten kedua ini akan langsung praktik. Roni juga menyampaikan bahwa sehari sebelumnya ada jamaah haji asal Kecamatan Tegalsari bernama Ponisah meninggal dunia. "Semoga jamaah yang berangkat selamat dan pulang lengkap" kata Roni. Kepada media ini Ketua Kloter SUB-58 Syafaat menyampaikan bahwa dengan praktik manasik haji tingkat kabupaten ini yang pelaksanaannya berbasis kloter, menggambarkan perjalanan haji yang sesungguhnya.
"dalam pelaksanaan perjalanan ibadah haji nantinya juga seperti ini, yakni dikelompokkan berdasarkan masing-masing kloter" kata Syafaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...