Langsung ke konten utama

Langit Mendung, Pos Pantau Hilal Alas Purwo Roboh Disapu Angin

Banyuwangi (Warta Blambangan) Tim Badan Hisab dan Rukyah (BHR) Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yang dipimpin H. Moh. Jali yang juga dihadiri Tim Pengadilan Agama Banyuwangi, organisasi keagamaan LDII dan Nahdlatul Ulama, para akademisi dari IAI Ibrahimy Genteng, STIB Banyuwangi melalaikan pantau hilal di Alas Purwo Mendung dan angin kencang sempat menerpa Pos Pantau, namun tak menyurutkan Tim untuk melakukan tugasnya meskipun gagal, Ahad (10/03/2024)
Pantauan hilal yang digelar di Pantai Pancur, Desa Kutorejo Kecamatan Tegaldlimo diwarnai angin kencang dan hujan deras yang menyebabkan tenda pemantau hilal roboh proses pantauan hilal di wilayah yang masuk kawasan Taman Nasional Alas Purwo tersebut dapat diselesaikan.   “Hasilnya ufuk di barat mendung, tidak terlihat hilalnya karena ketinggiannya masih seperempat derajat, 0 derajat 12 menit,” kata H. Moh. Jali Dari Tim BHR Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi pada media ini Tenda pantau hilal roboh diterjang angin Pantauan hilal yang digelar di Pantai Pancur, Desa Kutorejo Kecamatan Tegaldlimo diwarnai angin kencang dan hujan deras yang menyebabkan tenda pemantau hilal roboh.  Meski demikian, proses pantauan hilal di wilayah yang masuk kawasan Taman Nasional Alas Purwo tersebut dapat diselesaikan.   “Hasilnya ufuk di barat mendung, tidak terlihat hilalnya karena ketinggiannya masih seperempat derajat, 0 derajat 12 menit,” kata Tm Badan Hisab dan Rukyah (BHR) Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Ghufron Mustofa. Dia juga menyampaikan bahwa syarat seharusnya adalah minimal 3 derajat dengan elongasi minimal 6,4 derajat.  “Untuk saat ini elongasinya hanya 2 derajat,” ujar Ghufron. Hasil hilal tersebut lanjutnya akan dilaporkan ke Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi untuk diteruskan ke Kemenag RI untuk bahan sidang isbat awal Ramadhan.  Sementara itu berdasarkan Keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas, Ramadhan tahun ni jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...