Langsung ke konten utama

Rapat Zoometing Pencegahan Perkawinan Anak

 

Banyuwangi (Warta Blambangan) United States Agency for International Development dengan Program Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien dan Kuat (USAID ERAT) mengadakan Rapat koordinasi tentang pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Banyuwangi, Kamis (15/02/2024) melalui zoometing yang diikuti Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan dan beberapa pihak lainnya.


Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial PP dan KB Heni Sugiarti menyampaikan bahwa perkawinan anak cukup pelik untuk penanggulanggannya, hal ini mengingat banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya perkawinan anak.

Hal ini juga disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yang diwakili Kasi Bimas Islam yang menyampaikan bahwa Kementerian Agama telah melakukan beberapa upaya dalam pencegahan perkawinan anak melalui beberapa program, diantaranya BRUS (Bimbingan Remaja Usia Nikah) yang dilakukan di sekolah-sekolah serta KUA Goes to School, Binwin (Bimbingan Perkawinan) bagi calon mempelai dan lain-lain.

“setiap ada yang akan mengajukan perkawinan dibawah umur, dilakukan pemeriksaan dan panasehatan dulu di KUA Kecamatan, dan jika tetap akan melaksanakan perkawinan dibawah umur maka akan ada surat penolakan adanya perkawinan yang selanjutnya yang bersangkutan akan mengajukan dispensasi ke Pengadilan” katanya.


Perkawinan anak menjadi bahasan penting dalam rapat dinas Kepala KUA Kecamatan di aula atas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, yang juga mengikuti jalannya Rapat koordinasi pencegahan perkawinan anak ini.

Dalam rapat koordinasi tersebut semua sepakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan terhadap perkawinan anak, dengan cara melakukan sosialisasi terhadap anak-anak untuk dapatnya menjaga diri agar tidak melakukan perkawinan anak dengan keterpaksaan karena telah melakukan hubungan yang seharusnya belum boleh dilakukan.(tim)

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...