Langsung ke konten utama

Bimtek Bulan Madu Kependudukan.

 .


Banyuwangi (Warta Blambangan) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi mengadakan Bimbingan Teknis Bulan Madu (Berikan Perubahan

Status Langsung Pasca Nikah Melalui Terbitnya Dokumen
Kependudukan) terhadap para operator SIMKAH (Sistim Informasi Manajemen Pernikahan) pada KUA Kecamatan Jumat (09/06/2022) di Ruang rapat Dispenduk Capil.
Sebagaimana disampaikan Eva Zulfa Manshur, Kasi Identitas Penduduk menyampaikan bahwa dalam Bulan Madu ini akan memudahkan administrasi Kependudukan  seperti Validasi Data Kependudukan, hingga perubahan data kependudukan, sehingga masyarakat tidak perlu ke Dispenduk Capil maupun Mall Layanan Publik.
"Termasuk surat keterangan kependudukan untuk perubahan pada Akta Nikah" Kata Eva.


Mewakili Dr. MOH Amak Burhanudin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi yang sedang berangkat umroh, Syafaat dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyampaikan bahwa para operator mempunyai tugas yang sangat vital.
"para operator ini pemegang data pernikahan dan kependudukan yang harus dapat merahasiakan data privasi" kata Syafaat.

Lebih lanjut Syafaat menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan tindak lanjut PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beberapa waktu yang lalu.
"operator pada KUA Kecamatan cukup mengimput data, sedangkan proses selanjutnya kami yang menangani" kata Eva.

Lebih lanjut putri H. Manshur, mantan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi tersebut menyampaikan bahwa aplikasi bulan madu ini menggunakan perangkat Handphone, sehingga mudah untuk di operasikan.
Setelah input data, Kartu Keluarga mempelai dengan status yang baru akan terkirim melalui nomor WA mempelai, sedangkan KTP dapat diambil di Kantor Kecamatan sesuai domisili  sehingga tidak perlu ke Dispendukcapil. (syaf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...