Langsung ke konten utama

Pendamping PPH Siap Sukseskan Sertifikat Halal. Di Banyuwangi

Banyuwangi (Warta Blambangan)-Para peserta pelatihan Pendamping PPH (Proses Produk Halal) yang dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai dengan 11 Pebruari 2023, oleh BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) mulai menerima notifikasi kelulusan, Jumat malam (17/02/23).


Untuk selanjutnya Pendamping Produk Halal menyelesaikan administrasi dan siap mendampingi para UMKM mendapatkan Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) melalui jalur Self Declare.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Moh. Amak Burhanudin mendorong seluruh Penyuluh Agama Islam baik PNS maupun non PNS mengikuti pelatihan Pendamping Produk Halal.

“Pelatihan dan pendampingan PPH untuk mendapatkan SEHATI bukan hanya dapat diikuti dan dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam bidang produk halal saja, tetapi dapat diikuti dan dilaksanakan oleh seluruh penyuluh”, kata Amak.

Peserta pelatihan Pendamping PPH di Kabupaten Banyuwangi pada periode ini sebagian besar berada di tiga LPPPH (Lembaga Pendamping Proses Produk Halal) diantaranya Halal Center UIN KHAS Jember, HC UIN MALIKI Malang, dan HC Universitas PGRI Banyuwangi.

Ketua Halal Center Uniba Dr. Novi Prayekti menyampaikan bahwa sebagai satu-satunya Halal Center yang berada di Kabupaten Banyuwangi akan bekerja secara maksimal agar semua UMKM yang berada di Kabupaten Banyuwangi mendapatkan Sertifikat Halal.


“Kita akan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi, agar program Sertifikat Halal Gratis melalui Self Declare lebih cepat”, jelasnya. (syaf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...