Langsung ke konten utama

Upacara Hari santri Kemenag Kab. Banyuwangi


Uparaca hari Santri Nasional di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dilakukan dengan busana ala santri, Selasa (22/10). Peserta upacara yang terdiri dari karyawan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dan para penyuluh Agama tersebut karyawan dengan menggunakan sarung, sementara Karyawati menggunakan busana muslimah bernuansa putih.
Pesantren sebagai tempat rohmatan Sebagai laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam rahmatanlilalamin, Islam ramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multicultural. Hari santri tahun ini lebih istimewa dengan terbitnya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren, Tamatan pesantren mempunyai hak yang sama dengan lulusan madrasah pada umumnya
Lebih lanjut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi H. Slamet menyampaikan bahwa Kementerian Agama terus berbenah untuk menjadi lebih baik, hal ini tidak terlepas dari pemikiiran para pendahulu kita, diantaranya Almarhum Gusdur yang telah memberikan tantangan bagi Kementerian Agama untuk menjadi lebih baik.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi bertekad untuk melakukan perubahan demi layanan yang lebih baik. Karenanya perubahan yang akan dilakukan mungkin akan membawa konsekwensi terhadap perubahan tata ruang yang ada di Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.”Saya bangga dengan semangat staf Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dalam berinovasi dalam pelayanan” ungkapnya.
Momen istimewa tersebut ditutup dengan acara foto bersama peserta apel, dimana pakaian ala santri tersebut dihari kerja hanya dilakukan pada tanggal 22 Oktober.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...