Langsung ke konten utama

Restrukturisasi, Kementerian PU akan Kebut Pembangunan Pasar Banyuwangi

BANYUWANGI (Warta Blambangan) Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) akan kembali kebut pembangunan Pasar Induk Banyuwangi. Progres pembangunan pasar tersebut sempat tersendat, karena ada reorganisasi di seluruh kementerian, termasuk Kementerian PU. 


Proses revitalisasi Pasar Banyuwangi sendiri dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan telah dimulai pada Oktober 2024. Namun dalam perjalanan waktu, terjadi reorganisasi atau perubahan nomenklatur di tubuh Kementerian PUPR, yang dipisah menjadi Kementerian PU dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP). 

Di tubuh Kementerian PU sendiri juga terjadi perubahan. Pekerjaan revitalisasi Pasar Banyuwangi dan kawasan Inggrisan yang semula ditangani Ditjen Cipta Karya kini berubah di bawah Ditjen Prasarana Strategis.

"Dengan adanya re-organisasi pada seluruh Kementerian, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, sehingga berdampak pada proses penganggaran. Dokumen-dokumen DIPA pun harus menyesuaikan, turut terjadi perubahan. Ini yang menyebabkan keterlambatan pada pekerjaan Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi," kata Kepala Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis (PPS) Jawa Timur Kementerian PU, I Gusti Agung Ari Wibawa saat meninjau Pasar Banyuwangi yang sedang dalam proses revitalisasi, Rabu (28/5/2025).   

Ari menjelaskan bahwa Kementerian PU bersama Pemkab telah menggelar pertemuan dengan para pedagang Pasar Banyuwangi yang direlokasi pada Selasa (27/5/2025) untuk menjelaskan progress pembangunan pasar. Pertemuan tersebut juga dihadiri pelaksana proyek dan Tim  Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejati Jawa Timur untuk kegiatan Kementerian PUPR di wilayah Jawa Timur. 

"Sebenarnya tidak terjadi pemberhentian total, karena pada Januari hingga Mei tetap dilakukan pengerjaan, meski memang ada perlambatan. Kemarin sudah digelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak. Pelaksana pekerjaan akan melakukan percepatan pembangunan revitalisasi Pasar Banyuwangi mulai awal Juni 2025," jelas Ari.

Plt Kadis PU Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo, menambahkan bahwa pemkab akan terus berkoordinasi terkait percepatan proses revitalisasi pasar dengan Kementerian PU.    

“Iya, tadi kami juga rapat dengan pihak Kementerian PU apa-apa yang perlu segera kami kerjakan untuk membantu percepatan proses pembangunannya,” kata Suyanto yang akrab dipanggil Yayan.

Pasar Banyuwangi didesain memiliki  gedung utama yang terdiri dua lantai dengan arsitektur khas Osing, Banyuwangi. Pasar akan dibagi menjadi areal pasar basah, pasar kering, dan area kuliner. Juga dilengkapi dengan gedung parkir. (*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kabar dari Armuzna

Kabar dari Armuzna Oleh: Petugas PPIH 2024 Sudah beberapa kali saya membaca kabar dari Armuzna—Arafah, Muzdalifah, dan Mina—dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Setiap kali membaca, dada saya bergemuruh. Seperti aroma mesiu yang menggantung di udara, meletup-letup dalam kata, siap meledak dalam telunjuk jari. Tetapi saya tahan. Karena saya tahu, ini bukan hanya tentang pelayanan. Ini bukan sekadar soal logistik. Ini tentang kesabaran. Tentang mereka yang menggadaikan sebagian usia dan harta demi sebuah kata yang belum tentu bisa dibawa pulang: mabrur. Banyak yang pesimis pelaksanaan haji berjalan lancar seperti tahun 2024, pemerintah kerajaan Saudi Arabia memangkas petugas haji Indonesia, mereka yakin dengan sistem baru tidak perlu petugas terlalu banyak dari Indonesia. Awalnya kita percaya sampai pada akhirnya serumit ini kenyataannya.  Saya tahu, tidak mudah mengatur dua ratus ribu lebih jamaah Indonesia yang menyemut di tiga titik genting itu: Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Ba...

Cara Registrasi PTK Baru di Simpatika

Syarat Registrasi PTK Baru Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut. 1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK 2.     Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan  3.     Mengisi Formulir A05 Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri: Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar (Plus siapkan File Foto ukuran Maksimal 100 kb) 2.     Copy Kartu Keluarga 3.     Copy Ijazah SD (Terendah) 4.     Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi 5.     Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut Formulir A05  beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada  Admin Madrasah  atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Registrasi PTK" di menu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Simpatika. Langkah bagi Operator atau K...

Santri Pekok

  Santri Pekok Oleh : Syafaat   Dalam Kamus Besar Bahasa Indoneai (KBBI) “pekok” artinya bodoh, bisa juga diartikan gokil, aneh atau nyleneh, bisa juga istiahnya gila/sesuatu yang tidak wajar tapi masih dalam batas garis, susah diberitahu,   berbeda dengan bodoh yang memang belum tahu. Sedangkan kata “santri” menurut wikipedia adalah sebutan bagi seseorang yang mengikuti pendidikan agama Islam di pesantren, biasanya menetap di tempat tersebut hingga pendidikannya selesai. Menurut bahasa istilah santri berasal dari bahasa Sangsekerta, “Shastri” yang memiliki akar kata yang sama dengan kata sastra yang berarti kitab suci, agama dan pengetahuan,. Ada pula yang mengatakan berasal dari kata “cantrik” yang berarti para pembantu begawan atau resi. Seorang cantrik diberi upah berupa ilmu pengetahuan oleh begawan atau resi tersebut. Tidak jauh beda dengan seorang santri yang mengabdi di pesantren, sebagai konsekwensinya pengasuh pondok pesantren memberikan ilmu pengetahuan ...