Pages

Ijen Geopark Run Buka Geopark Run Series 2026, Banyuwangi Kian Diperkuat sebagai Destinasi Sport Tourism

 JAKARTA, (Warta Blambangan)  Kabupaten Banyuwangi kembali mendapat panggung nasional di sektor pariwisata olahraga. Kementerian Pariwisata resmi menunjuk Banyuwangi sebagai lokasi pembuka rangkaian Geopark Run Series 2026/2027 melalui event Ijen Geopark Run yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Agustus 2026.

Peluncuran agenda nasional tersebut dilakukan Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, di Jakarta, Jumat (22/5), dan dihadiri langsung Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani. Banyuwangi menjadi titik awal penyelenggaraan sebelum berlanjut ke sejumlah kawasan geopark lainnya di Indonesia, seperti Minang, Ciletuh, dan Belitong.


Menteri Pariwisata menyampaikan, Geopark Run Series dirancang sebagai ajang sport tourism yang memadukan olahraga lari dengan promosi kekayaan geopark nasional. Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan menjadi strategi memperluas daya tarik wisata Indonesia melalui pendekatan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

“Program ini menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem sport tourism nasional sekaligus memperkenalkan kawasan geopark Indonesia kepada masyarakat luas, termasuk wisatawan mancanegara,” ujar Widiyanti.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan event tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, tetapi juga memperpanjang masa tinggal wisatawan melalui pengalaman wisata berbasis alam, olahraga, dan budaya lokal. Dampaknya diharapkan mampu menggerakkan sektor ekonomi masyarakat, mulai akomodasi, kuliner, hingga pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Banyuwangi dipilih sebagai seri pembuka karena dinilai memiliki kesiapan infrastruktur serta rekam jejak kuat dalam menyelenggarakan event olahraga berbasis wisata. Selama beberapa tahun terakhir, daerah berjuluk Sunrise of Java itu dikenal konsisten mengembangkan sport tourism melalui berbagai agenda nasional maupun internasional.

Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat menjadikan Banyuwangi sebagai titik awal Geopark Run Series. Menurutnya, momentum tersebut menjadi peluang besar untuk memperluas promosi kawasan Geopark Ijen sekaligus memperkenalkan potensi wisata Banyuwangi ke tingkat yang lebih luas.

“Ini menjadi kesempatan penting untuk semakin memperkuat posisi Banyuwangi sebagai destinasi sport tourism sekaligus mengenalkan kekayaan alam daerah kepada masyarakat nasional maupun internasional,” kata Ipuk.

Ia menambahkan, Banyuwangi telah memiliki pengalaman panjang menggelar berbagai event olahraga berbasis destinasi wisata. Sejumlah agenda seperti lomba lari, balap sepeda internasional, hingga event petualangan alam terus dikembangkan di kawasan Geopark Ijen maupun wilayah konservasi lainnya.

Selain Ijen Geopark Run, pengembangan wisata olahraga juga dilakukan di kawasan Taman Nasional Alas Purwo melalui berbagai agenda seperti lomba lari lintas alam dan duathlon. Banyuwangi juga dikenal rutin menggelar ajang balap sepeda internasional yang melintasi kawasan geopark sebagai bagian promosi wisata berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Geopark Run Series 2026/2027, Ihsan Ramadhi Putra, menjelaskan bahwa pendaftaran peserta Ijen Geopark Run dibuka mulai 22 Mei hingga 19 Juli 2026. Pengambilan race pack collection dijadwalkan berlangsung pada 21–22 Agustus, sementara pelaksanaan lomba akan digelar pada 23 Agustus 2026 di Banyuwangi.

Usai seri pembuka di Banyuwangi, rangkaian Geopark Run Series akan dilanjutkan ke Minang pada November 2026, kemudian Ciletuh pada Januari 2027, dan Belitong pada April 2027.


Penggalang Ramu MI Ma’arif Cluring Dilantik, LP Ma’arif NU Banyuwangi Tekankan Pendidikan Berkarakter

 CLURING, (Warta Blambangan) Upaya memperkuat pendidikan karakter di lingkungan madrasah kembali ditegaskan melalui kegiatan Pelantikan Pramuka Penggalang Ramu Madrasah Ibtidaiyah (MI) Ma’arif se-Kecamatan Cluring Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di pangkalan MTs Roudlotul Muta’alimin (ROMU) Simbar tersebut diikuti sekitar 300 peserta dari berbagai lembaga pendidikan MI Ma’arif.

Ketua LP Ma’arif NU PCNU Banyuwangi, Saeroji, hadir secara langsung memberikan arahan kepada peserta didik, kepala madrasah, tenaga pendidik, hingga pembina pramuka. Momentum itu dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kokoh dalam pembentukan karakter peserta didik.


Dalam sambutannya, Saeroji menekankan bahwa keberhasilan lembaga pendidikan tidak terlepas dari kualitas pengelolaan organisasi yang profesional. Menurutnya, kepala madrasah memegang peranan penting sebagai penggerak utama kemajuan lembaga, sehingga penguatan kapasitas kepemimpinan menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

Ia menjelaskan, tata kelola pendidikan yang baik harus berorientasi pada target capaian yang terukur agar setiap program yang dijalankan memberi dampak nyata terhadap peningkatan mutu lembaga. Budaya kerja yang sehat, lanjutnya, akan tumbuh apabila kepemimpinan dijalankan secara konsisten dan penuh tanggung jawab.

Selain aspek kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian LP Ma’arif NU. Saeroji mendorong para guru dan kepala madrasah untuk terus meningkatkan kompetensi melalui berbagai pelatihan dan pengembangan profesional agar mampu menghadapi tantangan pendidikan di era yang terus berubah.

“Mutu pendidikan akan meningkat apabila seluruh unsur di dalamnya memiliki kemauan untuk terus belajar dan beradaptasi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya pendidikan kepramukaan sebagai wahana pembentukan mental dan karakter siswa. Menurutnya, pelantikan Penggalang Ramu bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari proses pembelajaran yang menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, keberanian, kejujuran, dan kepedulian sosial.

Baginya, gerakan pramuka menjadi ruang strategis dalam membentuk generasi muda yang tangguh, mandiri, serta memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat. Nilai-nilai tersebut dinilai penting sebagai bekal menghadapi tantangan kehidupan di masa depan.

Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh semangat dan kebersamaan. Para peserta mengikuti seluruh rangkaian acara, mulai dari prosesi pelantikan hingga pembinaan kepanduan, dengan antusias tinggi. Kekompakan yang terjalin selama kegiatan menjadi cerminan semangat kolektif lembaga pendidikan Ma’arif dalam membina generasi muda.

Lebih jauh, Saeroji menyampaikan bahwa pendidikan pramuka di lingkungan LP Ma’arif NU juga menjadi sarana memperkuat nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Melalui aktivitas kebersamaan dan kepanduan, peserta didik didorong untuk menumbuhkan cinta tanah air, semangat gotong royong, kepedulian sosial, serta loyalitas terhadap tradisi perjuangan Nahdlatul Ulama.

Pelantikan Penggalang Ramu MI Ma’arif se-Kecamatan Cluring Tahun 2026 ini sekaligus memperlihatkan sinergi kuat antara pengurus, tenaga pendidik, pembina pramuka, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Harapannya, madrasah tidak hanya melahirkan peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga berkepribadian kuat dan berlandaskan nilai-nilai keislaman Aswaja.

Pesantren Melawan Kekerasan Seksual: Tanggung Jawab Bersama di Era Transformasi Digital

 Pesantren Melawan Kekerasan Seksual: Tanggung Jawab Bersama di Era Transformasi Digital

Oleh: Haikal Kafili, S.H, M.Pd


Tema “Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual” yang diusung dalam Temu Nasional Pondok Pesantren yang digagas PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) yang dibuka di Grand Mercure Kemayoran Jakarta, 18 Mei 2026 kemarin menjadi momentum penting untuk membaca ulang tantangan dunia pendidikan Islam hari ini. Pesantren sebagai benteng moral bangsa sedang menghadapi ujian besar: bagaimana menjaga marwah pendidikan agama di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual, sekaligus menjawab tuntutan zaman yang bergerak cepat dalam era digital dan globalisasi.

wakil sekretaris PCNU Banyuwangi

Kekerasan seksual bukan lagi persoalan ruang privat, melainkan masalah sosial, pendidikan, budaya, hukum, bahkan politik kebangsaan. Ia dapat terjadi di rumah, sekolah, kampus, tempat kerja, lembaga keagamaan, hingga ruang digital. Karena itu, gerakan pencegahan tidak cukup berhenti pada slogan moral, tetapi membutuhkan sistem perlindungan yang kuat dan kolaboratif.

Realitas Kasus: Alarm bagi Dunia Pendidikan

Dalam beberapa tahun terakhir, publik Indonesia dikejutkan oleh sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, termasuk lembaga berbasis agama. Kasus pemerkosaan terhadap santriwati di sebuah pesantren di Bandung, Banyuwangi dan terakhir Pati yang dilakukan oknum pendidik menjadi perhatian nasional karena menunjukkan adanya relasi kuasa yang disalahgunakan. Di daerah lain, terdapat kasus pelecehan oleh guru terhadap murid, kekerasan seksual berbasis daring (online grooming), hingga eksploitasi anak melalui media sosial.

Fenomena ini mengandung pesan serius: kekerasan seksual dapat terjadi di ruang mana pun ketika ada ketimpangan kuasa, budaya diam, lemahnya pengawasan, dan minimnya sistem pelaporan aman bagi korban.

Yang perlu dipahami, korban sering kali memilih diam karena takut disalahkan, malu, tekanan psikologis, atau khawatir nama lembaga tercemar. Akibatnya, pelaku terus mendapatkan ruang dan korban mengalami trauma berkepanjangan.

Mengapa Pesantren Harus Bergerak?

Pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, tetapi pusat pembentukan karakter, moral, dan spiritualitas. Nilai dasar pesantren seperti akhlaq karimah, penghormatan terhadap martabat manusia (karāmat al-insān), serta perlindungan terhadap kelompok lemah sejatinya menjadi fondasi kuat untuk menolak segala bentuk kekerasan seksual.

Gerakan anti kekerasan seksual di pesantren bukan berarti mencurigai pesantren sebagai ruang rawan, tetapi memperkuat sistem perlindungan agar pesantren tetap menjadi ruang aman (safe space) bagi santri.

Pesantren perlu membangun budaya baru yang sehat: hubungan guru-santri yang profesional, penguatan etika pengasuhan, pendidikan kesehatan reproduksi berbasis nilai agama, kanal pengaduan yang aman, serta mekanisme pendampingan korban.

Dalam perspektif Islam, menjaga kehormatan (hifdz al-'irdh) merupakan salah satu tujuan besar syariat (maqashid syariah). Maka perlindungan dari kekerasan seksual bukan agenda sekuler, tetapi bagian dari misi keagamaan.

Peran Pemerintah: Negara Tidak Boleh Absen

Pemerintah memiliki peran strategis dalam skala nasional. Negara tidak cukup hanya membuat regulasi, tetapi memastikan implementasi perlindungan berjalan sampai tingkat lembaga pendidikan terkecil.

Setidaknya ada lima peran penting pemerintah:

1. Penguatan regulasi dan penegakan hukum

Negara harus memastikan hukum berpihak pada korban, mempercepat proses penanganan kasus, dan memberi efek jera bagi pelaku.

2. Standarisasi perlindungan lembaga pendidikan

Semua lembaga pendidikan, termasuk pesantren, perlu memiliki SOP pencegahan kekerasan seksual, kode etik pendidik, serta sistem pelaporan aman.

3. Pelatihan bagi tenaga pendidik

Guru, ustadz, pengasuh, dan pengelola pendidikan perlu mendapatkan pelatihan terkait perlindungan anak, etika pengasuhan, dan deteksi dini kekerasan seksual.

4. Pendampingan psikologis korban

Korban tidak cukup hanya mendapat keadilan hukum, tetapi juga pemulihan psikologis dan sosial.

5. Literasi digital nasional

Di era media sosial, ancaman kekerasan seksual digital meningkat: pornografi, eksploitasi, pemerasan seksual (sextortion), dan perundungan daring.

Mengapa Politik Diperlukan?

Sebagian orang menganggap isu moral tidak perlu dibawa ke ranah politik. Padahal politik adalah instrumen kebijakan publik. Tanpa dukungan politik, perlindungan anak dan perempuan sering kali berhenti sebagai jargon.

Peran politik diperlukan karena:

Politik menentukan anggaran perlindungan anak dan pendidikan.

Politik melahirkan undang-undang dan regulasi perlindungan korban.

Politik dapat membangun sistem pengawasan nasional.

Politik membuka ruang advokasi bagi kelompok rentan.

Namun politik yang dibutuhkan adalah politik etik dan keberpihakan sosial, bukan eksploitasi isu moral untuk kepentingan elektoral semata. Partai politik, termasuk partai berbasis pesantren dan keagamaan, memiliki tanggung jawab moral mendorong kebijakan perlindungan manusia.

Peran Ormas Keagamaan dan Kemasyarakatan

Organisasi masyarakat seperti NU, Muhammadiyah, organisasi perempuan, kepemudaan, dan lembaga sosial memiliki posisi sangat strategis.

Perannya antara lain:

Membangun edukasi publik tentang bahaya kekerasan seksual.

Menyediakan pendampingan hukum dan psikologis korban.

Mendorong budaya melapor tanpa stigma.

Membuat kurikulum perlindungan anak berbasis nilai agama dan budaya lokal.

Menjadi pengawas sosial agar tidak terjadi impunitas.

NU misalnya, melalui jaringan pesantren dan lembaga pendidikan, memiliki potensi besar menjadi pelopor gerakan perlindungan santri berbasis nilai rahmatan lil alamin.

Lembaga Pendidikan dan Tantangan Zaman Digital

Di era transformasi digital, pola kekerasan seksual mengalami perubahan. Jika dahulu banyak terjadi secara fisik dan tertutup, kini ancamannya juga hadir melalui internet:

pelecehan daring,

manipulasi foto,

ancaman penyebaran konten pribadi,

eksploitasi anak,

hubungan predatorik melalui media sosial.

Karena itu, lembaga pendidikan tidak cukup hanya mengajarkan moral klasik, tetapi juga etika digital (digital ethics).

Santri dan pelajar harus dibekali:

literasi media sosial,

keamanan data pribadi,

kesadaran relasi sehat,

pendidikan gender yang proporsional dalam perspektif agama,

keberanian melapor.

Globalisasi juga membawa perubahan pola pikir generasi muda yang lebih terbuka. Jika lembaga pendidikan tertutup terhadap dialog, maka anak-anak justru belajar dari internet yang belum tentu sehat.

Pesantren masa depan harus menjadi pesantren adaptif: tetap kokoh menjaga tradisi keilmuan, tetapi responsif terhadap tantangan modern.

Solusi Bersama Skala Nasional

Gerakan anti kekerasan seksual memerlukan kerja lintas sektor. Tidak ada satu pihak yang bisa bekerja sendiri.


Model solusi nasional dapat dilakukan melalui:

1. Gerakan Nasional Sekolah dan Pesantren Aman

Semua lembaga pendidikan wajib memiliki sistem perlindungan.

2. Integrasi Kurikulum Perlindungan Diri

Pendidikan tentang batas tubuh, relasi sehat, dan adab pergaulan sejak dini dengan pendekatan agama dan budaya.

3. Satuan Tugas Anti Kekerasan Seksual

Di sekolah, kampus, pesantren, dan komunitas.

4. Ekosistem Digital Sehat

Kolaborasi pemerintah, platform digital, sekolah, dan keluarga untuk mengurangi konten berbahaya.

5. Penguatan Peran Keluarga

Keluarga tetap menjadi benteng pertama perlindungan anak.


Penutup: Saatnya Bergerak Bersama


Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual bukan hanya agenda pendidikan, melainkan gerakan peradaban. Ini adalah ikhtiar menjaga kehormatan manusia, melindungi generasi muda, dan memastikan lembaga pendidikan tetap menjadi ruang aman dan penuh keberkahan.


Pesantren tidak boleh sekadar menjadi benteng tradisi, tetapi juga pelopor perubahan sosial. Di tengah transformasi digital dan arus globalisasi, pesantren justru memiliki kesempatan besar menunjukkan bahwa agama dapat hadir sebagai solusi kemanusiaan.


Melawan kekerasan seksual bukan hanya tugas negara, bukan hanya tugas pesantren, bukan pula tugas ormas semata. Ia adalah tanggung jawab kolektif bangsa. Karena masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan generasi muda, tetapi juga oleh seberapa aman mereka tumbuh dan belajar.

Pengurus LP Ma’arif NU Banyuwangi Dikukuhkan, Perkuat Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan

BANYUWANGI (Warta Blambangan) Pengurus Cabang (PC) Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Banyuwangi resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Kantor LP Ma’arif Cabang Banyuwangi, Kecamatan Srono, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi pendidikan Nahdlatul Ulama guna meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


Pengukuhan dihadiri jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi, pengurus LP Ma’arif NU, tokoh pendidikan, serta seluruh MWC LP Ma’arif se-Kabupaten Banyuwangi. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bentuk penguatan koordinasi dan sinergi dalam pengembangan pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Dalam kepengurusan yang baru, Saeroji dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua LP Ma’arif NU Cabang Banyuwangi. Selain menjabat Ketua Tanfidziyah MWC NU Kecamatan Bangorejo, saat ini ia juga bertugas sebagai Kepala MAN 2 Banyuwangi.

Ketua Tanfidziyah PCNU Banyuwangi, Ahmad Turmudzi, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kepengurusan LP Ma’arif yang baru mampu memperkuat peran lembaga pendidikan Nahdlatul Ulama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Banyuwangi.

Menurutnya, penguatan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam membangun lembaga pendidikan yang berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Karena diisi oleh orang-orang yang kompeten, LP Ma’arif harus bisa menjadi solusi pendidikan bagi masyarakat Banyuwangi, fokus pada peningkatan kualitas SDM guru, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Ahmad Turmudzi.

Ia menambahkan bahwa peningkatan kapasitas tenaga pendidik, penguatan kompetensi pengurus, serta tata kelola kelembagaan yang profesional perlu terus dilakukan agar lembaga pendidikan di bawah naungan LP Ma’arif semakin berkembang dan memiliki daya saing.

Selain itu, perhatian terhadap kualitas guru dinilai menjadi aspek strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Rois Syuriyah PCNU Banyuwangi, KH Fahrudin Manan, menegaskan bahwa pengabdian di bidang pendidikan merupakan bagian dari upaya memuliakan umat dan membangun generasi yang berkarakter.

“Salah satu wujud untuk menjadi kekasih Allah adalah melakukan pelayanan pendidikan serta pengabdian yang tinggi dalam memuliakan umat,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa pendidikan tidak hanya berorientasi pada transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki tanggung jawab membentuk akhlak, menanamkan nilai-nilai keislaman, serta membangun kepedulian sosial.

Melalui pengukuhan tersebut, LP Ma’arif NU Banyuwangi diharapkan semakin memperkuat koordinasi antar-lembaga pendidikan di bawah naungannya sehingga mampu mewujudkan pendidikan yang unggul, berkualitas, dan memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan sumber daya manusia di Banyuwangi.

Puluhan Jamaah Diduga Jadi Korban, Polresta Banyuwangi Selidiki Kasus Umroh Ilegal

 BANYUWANGI (Warta Blambangan) Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi mengungkap dugaan tindak pidana penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh tanpa izin resmi yang menyebabkan sejumlah jamaah mengalami kerugian. Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua perempuan berinisial KIC dan ARM ditetapkan sebagai tersangka.


LKPP Tetapkan Sukojati Banyuwangi sebagai Desa Matang Pengadaan

 BANYUWANGI (Warta Blambangan)  Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Banyuwangi di tingkat nasional. Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu dari 12 pemerintah desa terbaik di Indonesia dalam tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa yang dinilai oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI.


Penghargaan bertajuk Desa Matang Pengadaan tersebut diberikan dalam kegiatan nasional bertema Sinergi Nasional Akselerasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa serta Pencapaian Desa Anti Korupsi melalui Transformasi Regulasi, Tata Kelola, dan Sumber Daya Manusia Pengadaan yang berlangsung di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Desa Sukojati Untung Suripno bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Banyuwangi, MY Bramuda.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih Desa Sukojati. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa desa mampu menjadi pusat lahirnya tata kelola pemerintahan yang inovatif, profesional, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ipuk menilai pencapaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi Desa Sukojati, tetapi juga dapat menjadi rujukan bagi desa lain dalam menerapkan sistem pengelolaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Apa yang dicapai Desa Sukojati dapat menjadi contoh bagi desa-desa lainnya. Proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan tata kelola yang baik menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pemerintahan desa yang berkualitas,” ujarnya.

Ia juga berharap capaian tersebut mampu mendorong desa-desa lain di Banyuwangi untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, MY Bramuda menjelaskan bahwa Desa Sukojati sebelumnya telah ditetapkan oleh LKPP sebagai salah satu dari 12 desa piloting di Indonesia dalam program peningkatan tata kelola pengadaan barang dan jasa desa.

Dalam agenda tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama terkait pelaksanaan replikasi pengukuran tingkat kematangan pengadaan barang dan jasa desa di berbagai wilayah.

Menurut Bramuda, langkah tersebut bertujuan memperluas penerapan tata kelola pengadaan yang lebih baik melalui proses pembelajaran antar desa.

“Program ini diharapkan dapat menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik antardesa dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan menuju desa mandiri dan desa yang berintegritas,” jelasnya.

Kepala Desa Sukojati Untung Suripno mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Ia mengatakan pemerintah desa selama ini berupaya menerapkan prinsip pengadaan yang sesuai aturan dengan mengedepankan aspek transparansi dan akuntabilitas.

Ia menjelaskan bahwa setiap proses pengadaan dilakukan dengan memperhatikan regulasi yang berlaku, termasuk mencari pembanding harga agar penggunaan anggaran dapat berjalan secara efektif dan efisien.

“Setiap pengadaan yang dilakukan selalu memperhatikan prinsip serta etika pengadaan barang dan jasa, sehingga anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat optimal,” katanya.

Sebelumnya, Desa Sukojati juga telah memperoleh berbagai pengakuan nasional. Sejak tahun 2022 desa tersebut ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai desa percontohan anti korupsi. Selain itu, pada tahun 2023 Desa Sukojati juga menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan RI sebagai pengelola keuangan terbaik.

Kelompok Nelayan dan Petani Ikan Perkuat Skill melalui Seminar Tata Kelola Budidaya Tambak

Banyuwangi (Warta Blambangan) Kelompok nelayan dan petani ikan di Banyuwangi tampak antusias mengikuti Seminar Penguatan Tata Kelola Budidaya Tambak Berbasis Kawasan yang digelar pada Rabu (20/5/2026) di Kalimaya Resto, Karangrejo, Banyuwangi. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi masyarakat pesisir dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan tambak yang produktif dan berkelanjutan.


Seminar yang digagas oleh Yayasan Sinergi Akuakultur Indonesia (YSAI) bekerja sama dengan kelompok nelayan Banyuwangi dan Badan Kemaritiman Nahdlatul Ulama (BKNU) Banyuwangi tersebut bertujuan memberikan pencerahan sekaligus solusi atas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi sektor pertambakan tradisional.

Perwakilan YSAI, Dedi P. Anggara, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan agar masyarakat tambak di wilayah pesisir memahami tata kelola budidaya yang baik, mulai dari aspek teknis hingga pengelolaan kawasan yang berorientasi pada keberlanjutan usaha.

“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat pesisir, khususnya pelaku budidaya tambak, memahami cara mengelola budidaya tambak secara baik dan benar, sehingga produktivitas meningkat serta mampu menopang kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dalam seminar tersebut, Ketua Badan Kemaritiman NU (BKNU) Banyuwangi, Ir. Hardy Pitoyo, hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertajuk “Permasalahan Tambak Tradisional dalam Perspektif Tata Kelola Budidaya Udang Berbasis Kawasan.”

Hardy menjelaskan bahwa berbagai persoalan klasik pada tambak tradisional menunjukkan pentingnya penerapan tata kelola budidaya berbasis kawasan sebagai solusi pengelolaan yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Menurutnya, desain tambak, konstruksi, dan tata letak yang tidak beraturan menjadi salah satu kendala utama karena menyulitkan pengelolaan air, limbah, serta penerapan sistem biosecurity secara efektif.

“Dalam pendekatan berbasis kawasan, tata ruang tambak diatur secara terpadu, mulai dari keseragaman saluran air masuk dan keluar, kolam pengendapan, hingga penerapan jalur biosecurity guna meminimalkan risiko penyakit,” terang Hardy.


Ia juga menyoroti minimnya perawatan fasilitas umum, terutama saluran air masuk, yang menunjukkan lemahnya koordinasi antar pelaku tambak. Dalam konsep tata kelola berbasis kawasan, infrastruktur bersama menjadi tanggung jawab kolektif sehingga kualitas air lebih terjaga dan risiko pencemaran dapat ditekan.

Lebih jauh, Hardy menegaskan bahwa rendahnya penerapan biosecurity pada sebagian besar tambak tradisional menjadi ancaman serius terhadap produktivitas budidaya udang. Oleh sebab itu, sistem pengawasan kesehatan budidaya perlu diterapkan secara serentak dan terstandar, mulai dari pengawasan benur, pengelolaan air, pembatasan akses keluar-masuk kawasan, hingga pengendalian penyakit.

“Budidaya tambak tidak dapat berjalan sendiri-sendiri. Ketika ada penyakit di satu lokasi, dampaknya dapat meluas ke tambak lain. Karena itu diperlukan pengelolaan bersama berbasis kawasan,” tambahnya.

Selain itu, seminar juga menghadirkan narasumber kedua, Ardy Soesanto dari UPT BAPL Bangil, yang memaparkan teknik dan strategi pengelolaan tambak sesuai standar Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). Peserta dibekali pemahaman mengenai tata kelola budidaya yang efektif, efisien, aman, dan ramah lingkungan untuk meningkatkan hasil produksi.


Di sela-sela seminar, Haikal Kafili, selaku perwakilan PCNU Banyuwangi, menyampaikan bahwa pengelolaan tambak merupakan bagian dari ikhtiar manusia dalam menerima amanah untuk memakmurkan sumber daya alam di muka bumi dengan penuh tanggung jawab.


“Pengelolaan tambak ini bukan semata soal ekonomi, melainkan juga bagian dari tanggung jawab manusia dalam menjaga amanah Allah SWT untuk memakmurkan bumi dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam,” ujarnya.


Sementara itu, kegiatan dibuka secara resmi oleh Yuly Susan Tony, Kabid Perikanan Budidaya Kabupaten Banyuwangi, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi upaya peningkatan kualitas SDM yang dilakukan masyarakat secara mandiri.

Menurutnya, inisiatif seperti ini menjadi langkah penting untuk membangun kemandirian masyarakat agar tidak selalu bergantung pada pemerintah dalam berbagai aspek kehidupan.

“Kami mengapresiasi semangat masyarakat dalam meningkatkan kapasitas diri secara mandiri. Ini menjadi modal penting untuk membangun sektor budidaya perikanan yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing,” katanya.

Melalui seminar ini, para nelayan dan petani ikan diharapkan semakin memahami pentingnya tata kelola budidaya tambak berbasis kawasan sebagai solusi terhadap berbagai persoalan klasik pertambakan, sehingga mampu menciptakan usaha budidaya yang lebih produktif, aman dari penyakit, efisien, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir Banyuwangi.

 
Copyright © 2013. Warta Blambangan - Semua Hak Dilindungi
Template Modify by Blogger Tutorial
Proudly powered by Blogger